Kota Malang Menuju Kota Wisata Halal

Kota Malang Menuju Kota Wisata Halal

Kota Malang Menuju Kota Wisata Halal

Klojen, MC – Kota Malang akan mendapatkan predikat baru dari Kementerian Pariwisata RI di tahun 2016 ini sebagai Kota Wisata Halal. Predikat tersebut merupakan wujud pengakuan bagi eksistensi dunia kuliner yang ada di Kota Malang.

Abah Anton saat memimpin apel
Abah Anton saat memimpin apel di Balai Kota Malang

“Kami akan terus berupaya agar predikat Kota Wisata Halal dapat diterima masyarakat Kota Malang karena kota ini memang pantas menerima predikat tersebut sebagai bentuk perwujudan dari visi kita yaitu Kota Malang yang Bermartabat,” ujar H. Moch Anton, Selasa (7/6).

Abah Anton, sapaan akrab Wali Kota Malang itu, berharap jika Kota Malang nantinya diberi predikat sebagai Kota Wisata Halal, maka potensi ekonomi kreatif di bidang kuliner pasti akan meningkat. “Sehingga akan muncul pengusaha kuliner baru di Kota Malang untuk mendukung industri kreatif di kota kita,” tambahnya.

“Predikat itu, akan semakin menguatkan posisi Kota Malang. Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami, semoga mendapat dukungan dari semua pihak,” imbuh politisi PKB itu.

Lebih jauh, Abah Anton menghimbau agar semua jajarannya segera merapatkan barisan guna menyambut penganugerahan itu. “Tak hanya masyarakat, kalangan Pemkot Malang harus melakukan berbagai pembenahan di semua aspek,” pungkasnya. (say/may)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/06/kota-malang-menuju-kota-wisata-halal/#ixzz4Asn8d5jp

Jelang Idul Fitri, BI Malang Antisipasi Upal

Jelang Idul Fitri, BI Malang Antisipasi Upal

Jelang Idul Fitri, BI Malang Antisipasi Upal

Klojen, MC – Saat bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak masyarakat yang memburu uang baru untuk persiapan memberi uang saku (angpau) kepada sanak keluarga terutama anak-anak kecil saat lebaran tiba. Ini merupakan sebuah tradisi turun temurun yang sudah jamak. Hal ini berlaku juga di masyarakat Kota Malang.

Deputi Kepala Perwakilan Bidang Sistem Pembayaran dan Manajemen Internal Bank Indonesia Malang, Rini Mustikaningsih
Deputi Kepala Perwakilan Bidang Sistem Pembayaran dan Manajemen Internal Bank Indonesia Malang, Rini Mustikaningsih, Senin (6/6)

Terkait hal itu, rawan dan memicu peredaran uang palsu (upal) di masyarakat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, dihimbau agar warga masyarakat jangan sembarangan menukar uang baru di tempat-tempat umum.

Setidaknya hal itulah yang disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bidang Sistem Pembayaran dan Manajemen Internal Bank Indonesia Malang, Rini Mustikaningsih, Senin (6/6). Menurutnya, pihak perbankan, khususnya Bank Indonesia Perwakilan Malang pasti akan menjadwalkan penukaran uang baru ini.

Ketika ditanya mengenai peredaran uang palsu, Rini mengaku jika uang palsu setiap hari ada dan laporan dari perbankan, masyarakat maupun pihak kepolisian sering diterima. “Sampai Mei 2016, ada 3.360 lembar uang palsu yang diterima Bank Indonesia Perwakilan Malang,” terangnya.

“Tahun 2015 lalu hingga bulan Mei sebanyak dua ribu lembar dan hingga akhir tahun sebanyak 6.435 lembar. Dari jumlah itu, terdiri dari berbagai uang pecahan. Semoga hingga tahun ini, jumlahnya lebih kecil dari tahun lalu,” urai Rini.

Perempuan berjilbab itu menjelaskan, jika pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan peredaran uang palsu ini di masyarakat. “Kami selalu mengadakan sosialisasi pengenalan uang asli dengan metode 3 D yaitu Diraba, Dilihat, dan Diterawang. Kita sosialisasi ke masyarakat dan lembaga pendidikan secara rutin,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Rini, pencetakan uang yang optimal agar tidak mudah ditiru, yaitu dengan membuat pengamanan semaksimal mungkin. “Kita juga berkoordinasi dengan kepolisan dan pihak terkait lainnya untuk mendeteksi peredaran uang palsu ini. Saat Ramadan seperti ini, kami juga membuka kas keliling di beberapa tempat secara rutin,” pungkasnya. (say/may)

Berikut tips metode 3d Pengenalan uang Asli, semoga bermanfaat

gambar1 gambar2 gambar3

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/06/jelang-idul-fitri-bi-malang-antisipasi-upal/#ixzz4AsmWG8cZ

Ramadan Dispenda Malang Gelar Ngabuburit Sadar Pajak

Ramadan Dispenda Malang Gelar Ngabuburit Sadar Pajak

Ramadan Dispenda Malang Gelar Ngabuburit Sadar Pajak

Lowokwaru, MC – Selalu ada program baru dari Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang dalam meningkatkan partisipasi warga untuk membayar pajak. Seperti diutarakan Kadispenda, Ir. Ade Herawanto, MT., bahwa selama Ramadan Dispenda menggelar “Ngabuburit Sadar Pajak Meraup Barokah” yang digelar mulai Senin 6 Juni 2016 di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang, Minggu (05/6).

Wali Kota Malang bersama Kadispenda Kota Malang
Wali Kota Malang bersama Kadispenda Kota Malang, Minggu (05/6)

“Kita akan buka stan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya bersamaan dengan launching wisata religi di lokasi Soehat,” terang pria yang akrab disapa Sam Ade.

Sementara itu, Wali Kota Malang, H. Moch. Anton, disela-sela kegiatan kirim doa tujuh hari mendiang Hj. Sumiati (ibunda Abah Anton), menegaskan Ramadan harus menjadi bulan peningkatan kedisiplinan dalam berbagai sendi kehidupan.

Tuntunan memperbanyak sholat berjamaah tepat waktu menegaskan pentingnya memperkuat jalinan kebersamaan, kekompakan serta kedisiplinan waktu.

“Oleh karenanya, saya menyambut baik acara ngabuburit sadar pajak yang dilakukan Dispenda kota Malang, “ujar Abah Anton panggilan akrab Wali Kota Malang. (say/may)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/06/ramadan-dispenda-gelar-ngabuburit-sadar-pajak/#ixzz4AmG1Mb2o

Pemkot Malang Sosialisasikan Penertiban Tempat Usaha Rekreasi dan Hiburan

Pemkot Malang Sosialisasikan Penertiban Tempat Usaha Rekreasi dan Hiburan

Pemkot Malang Sosialisasikan Penertiban Tempat Usaha Rekreasi dan Hiburan

Klojen, MC – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang melakukan Sosialisasi Pengumuman Penertiban Tempat Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum Pada Bulan Ramadan Tahun 2016 di Hotel Trio Indah 2 Malang, Jumat (3/6).

Wakil Walikota Malang, Sutiaji (dua dari kiri) memaparkan tentang penutupan tempat hiburan dan rekreasi selama ramadan
Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji (dua dari kiri) memaparkan tentang penutupan tempat hiburan dan rekreasi selama Ramadan, Jumat (3/6)

Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Ir. Bambang Suharijadi, Kasat Intelkam Polres Malang Kota AKP Imam Solichin, serta unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadi pemateri  di hadapan para pengusaha dan pengelola rekreasi dan hiburan.

Pada kesempatan ini Sutiaji menuturkan bahwa sosialisasi penutupan tempat usaha hiburan pada Bulan Ramadan 2016 ini sama seperti pada tahun sebelumnya.

Ia juga menerangkan, dalam Pengumuman (Pemerintah Kota Malang) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Menyambut dan Menghormati Bulan Suci Ramadan, ada tiga unsur yang ditekankan yakni kepada unsur internal yakni umat muslim sendiri, unsur eksternal yaitu pemeluk agama selain Islam, dan para pengusaha agar menjalankan pengumuman itu dengan baik dan bijaksana.

Pria berkacamata itu juga menekankan jika solidaritas antar umat beragama di Kota Malang merupakan yang terbaik di Jawa Timur, hal itu ditandai dengan tidak adanya resistensi atau ketegangan antar umat beragama hingga menyebabkan gejolak sosial.

“Para tokoh dari semua lintas agama yang memiliki kompetensi bisa mereduksi kepada kegiatan yang mengarah kepada disharmoni karena adanya diskomunikasi,” ucap Sutiaji dalam sambutannya.

Khusus untuk internal umat Islam, Sutiaji menganjurkan kepada para tokoh agama Islam melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan NU agar bisa melakukan harmonisasi dengan baik sehingga tujuan daripada ibadah puasa bisa diraih.

“Tokoh agama umat Islam sendiri harus duduk bersama menganjurkan kepada umat agar bisa saling menghormati,” tukasnya.

Kepada para pengusaha, Pemerintah Kota Malang mengimbau agar tidak mengoperasikan tempat hiburan dan rekreasi selama satu bulan guna menjaga kesucian Ramadan.

“Saya juga meminta kepada Satpol PP, manakala setelah ada pengumuman ini, jika ada satu dua saudara kita pengusaha tidak mengindahkan mohon diingatkan,” sambung politisi PKB itu.

Bisa juga satu hari sebelum datangnya Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Kota Malang mengumumkan kepada para pengusaha agar sementara waktu menutup tempat hiburan sehingga jika ada yang berdalih tidak mendapatkan pengumuman bisa diingatkan sesuai dengan prosedur tetap.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Ir. Bambang Suharijadi mengatakan jika jumlah peserta yang ikut sosialisasi kali ini sebanyak 120 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh ormas (organisasi masyarakat_red), camat, Polres, Danramil, pengusaha serta anggota FKUB. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/06/pemkot-malang-sosialisasikan-penertiban-tempat-usaha-rekreasi-dan-hiburan/#ixzz4AmFPyqiK