Pompa Semangat ASN, Wali Kota Sutiaji: Penghargaan Itu Bonus

Pompa Semangat ASN, Wali Kota Sutiaji: Penghargaan Itu Bonus

Klojen (malangkota.go.id) – Saat memimpin apel pagi di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (27/2/2023), Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengajak semua jajaran agar terus meningkatkan etos kerjanya guna memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), ditegaskannya harus dapat memosisikan diri sebagai pelayan masyarakat.

Wali Kota Malang Sutiaji mengajak jajaran untuk terus memberi pelayanan terbaik saat apel pagi di halaman depan Balai Kota Malang

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu mengimbau agar jangan pernah puas atas apa yang telah dilakukan maupun dari prestasi yang telah diraih. “Capaian atau prestasi itu pada dasarnya adalah bonus atas kerja kita. Dan dalam bekerja jangan hanya berorientasi untuk meraih penghargaan,” tutur Sutiaji.

Menurutnya, saat ASN memberikan pelayanan dan bekerja dengan disiplin, maka penghargaan akan mengikuti. Seperti halnya penghargaan dari Kementerian Kesehatan yang diraih beberapa waktu lalu karena kota Malang terbebas dari penyakit frambusia. “Itu teraih berkat kinerja berbagai pihak,” tambahnya.

Kota Malang juga menerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2023 untuk kategori Pusat Edukasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dari sebuah stasiun TV nasional yang diterima langsung oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji di Jakarta, Sabtu (25/2/2023). Dan besok Selasa (28/02/2023) penghargaan Adipura juga akan diterima Kota Malang.

Atas raihan itu, Wali Kota Malang menegaskan bahwa sebenarnya berbagai penghargaan itu bukan tujuan utama. “Penghargaan itu hanya bonus saja. Mari kita bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing serta terus berintropeksi diri,” tukasnya.

Piala Adipura Kembali ke Kota Malang

“Ini buah kerja bersama dan spirit kolaborasi. Saya sampaikan terima kasih kepada pasukan kuning, petugas taman, pegiat dan kader kader lingkungan, para pelaku usaha, jajaran Polri, TNI, akademisi, jajaran dewan, para ketua RW dan RT serta segenap aparatur sipil negara (ASN) dan warga Kota Malang. Semoga ini makin meneguhkan kita untuk makin menguatkan tata kelola kota yang berwawasan lingkungan,” beber Sutiaji usai menerima piala yang terakhir direngkuh Kota Malang pada 2017 silam itu.

Sempat vakum digelar selama pandemi Covid-19, penilaian Adipura kembali digelar pada tahun 2022. Hal tersebut dinilai turut mendukung pencapaian target pengelolaan sampah sebesar 100 persen dan pengurangan sampah hingga 30 persen pada tahun 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah.

Sutiaji menambahkan, Kota Malang berkomitmen merealisasikan target nasional tersebut. Oleh karenanya capaian pengurangan sampah saat ini yang telah mencapai lebih dari 24 persen dari potensi timbulan sampah lebih dari 680 ton per harinya harus terus ditingkatkan.

Payung hukum pengelolaan sampah juga telah dimutakhirkan lewat Perda Kota Malang Nomor 7 Tahun 2021 yang mengintegrasikan paradigma pengurangan sejak hulu yakni dari rumah tangga.

Jika didukung bersama, implementasi regulasi tersebut menurutnya juga akan sangat membantu keberlanjutan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang yang telah dimodernisasi teknologi sanitary landfill pada 2021 lalu.

“TPA kita memang mampu mengolah dengan kapasitasnya hingga 726 ribu meter kubik. Tapi tentu kesadaran untuk bijak mengurangi sampah dari rumah adalah kunci yang tak kalah penting saat ini,” tutur pria berkacamata tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga terus memperkuat proses edukasi dan pemberdayaan, peremajaan angkutan sampah, pemilahan, optimalisasi TPS 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dan bank sampah, penanganan permasalahan sampah sempadan sungai dan pengembangan ekonomi sirkular hijau yang sinergi dengan ekonomi kreatif.

Sebelumnya, Menteri LHK RI Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan pentingnya seluruh pihak mengantisipasi perubahan iklim yang fenomenanya makin berdampak pada ekosistem dan lingkungan kita. Salah satunya dengan menerjemahkan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk tuntas kelola sampah lewat peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat.

“Salah satu agenda adalah pilot project penanganan sampah kewilayahan berbasis ibu kota kecamatan. Demikian pula penguatan paradigma sampah menjadi resources termasuk sebagai sumber energi melalui percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” terang Menteri Siti.

Penghargaan Adipura diberikan oleh Kementerian LHK kepada Kota/Kabupaten yang dinilai berhasil melakukan pembenahan dalam aspek pengelolaan lingkungan. Meliputi sejumlah kategori mulai dari sertifikat, plakat, Piala Adipura hingga Piala Adipura Kencana sebagai penghargaan tertingginya. Pada tahun 2022 ini hanya terdapat tiga kota besar yang meraih Piala Adipura, yakni Kota Malang, Bogor dan Jambi.

Kota Malang Terima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2023

Kota Malang Terima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2023

Jakarta (malangkota.go.id) – Kota Malang sebagai Kota Pendidikan dan Kota Kreatif kian diakui secara nasional. Hal ini terlihat kala Kota Malang menerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2023 untuk kategori Pusat Edukasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dari sebuah stasiun TV nasional yang diterima langsung oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

Wali Kota Malang  Sutiaji menerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2023 untuk kategori Pusat Edukasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif 

Sebagai pusat edukasi, Kota Malang dikuatkan oleh eksistensi lebih dari 60 perguruan tinggi dengan beragam disiplin ilmu. Tak heran Kota Malang menjadi salah satu kota jujugan studi. Tentu, hal ini membuat Kota Malang menjadi lumbung sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas. Potensi inilah yang menjadi kekuatan dan akan terus dikuatkan untuk mengarah pada sektor ekonomi kreatif.

“Ini potensi yang luar biasa. Mereka terlibat dalam 17 subsektor ekonomi kreatif sudah berjalan semua. Bahkan saya temukan ada seorang yang terlihat menganggur tapi ternyata punya 160 karyawan dengan pasar untuk produknya hingga luar negeri,” ungkap Wali Kota Malang Sutiaji usai menerima penghargaan.

Langkah Kota Malang pun makin dimantapkan dengan dibangunnya Malang Creative Center (MCC) sebagai wadah bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat berkolaborasi dan berkembang bersama demi membangkitkan perekonomian.

“Dalam dua hari kita open call untuk MCC sudah ada 500 UMKM dan pelaku ekonomi kreatif berminat. Ada pula ketertarikan dari Inggris dan Polandia untuk menjadi buyer produk-produk lokal Kota Malang,” ujarnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Malang itu menyebut bahwa MCC lahir dari aspirasi_ bottom up_ yang  menunjukkan bahwa Kota Malang tak hanya mengandalkan konsep top down saja dalam melaksanakan pembangunan. Dengan demikian, para insan kreatif ini tentu ini punya rasa memiliki yang kuat karena menjadikan MCC sebagai rumah.

Lebih jauh Sutiaji mengungkapkan MCC dibangun sebagai wadah inkubasi ekonomi kreatif. MCC juga bukan hanya milik pemerintah kota saja, namun milik masyarakat demi keberlangsungan perekonomian bersama.

Demi makin kuatnya ekonomi kreatif, Pemkot Malang juga berkolaborasi dengan 16 perguruan tinggi untuk menyusun kurikulum. Pun kerja sama dengan pihak Provinsi Jawa Timur, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi dan UMKM terus dijalin dan semakin dikuatkan.

Ditambahkan pria penghobi olahraga bulu tangkis itu, Kota Malang juga dibangun menjadi sebuah destinasi wisata kreatif. Siapapun yang ingin belajar tentang ekonomi kreatif bisa datang ke Kota Malang, bisa mengunjungi MCC.

MCC didesain untuk mencetak insan kreatif yang makin berdaya. “Kami menyiapkan MCC bukan hanya untuk Kota Malang saja, tapi tujuannya untuk membangun sistem ekonomi kreatif yang baik. Dari Malang untuk Indonesia dan dunia,” tutupnya.

57 Kelurahan Kota Malang Disuntik Rp11,4 Miliar

57 Kelurahan Kota Malang Disuntik Rp11,4 Miliar

Blimbing (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) Pendanaan Kelurahan dan Pemadanan NIK-NPWP di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) III Kota Malang, Kamis (23/2/2023).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat menghadiri FGD Pengelolaan DAU Pendanaan Kelurahan dan Pemadanan NIK-NPWP

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Wali Kota Malang menyampaikan bahwa Kota Malang kembali mendapatkan DAU Kelurahan setelah sebelumnya juga mendapatkan pada tahun 2019.

Pria berkacamata tersebut menjelaskan, terkait dengan pemanfaatannya, alokasi penganggaran dana tersebut nantinya akan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Tadi kita mendapat dana tambahan untuk dana kelurahan, yang sebelumnya kita sudah dapat di 2019. Rencana penggunaan nanti masih kita atur dalam perwal sesuai dengan aturan,” terang orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Luky Alfirman menjelaskan bahwa kegiatan FGD Kebijakan Pengelolaan DAU Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2023 ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi atas kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Lebih lanjut Luky menambahkan, kebijakan DAU Pendanaan Kelurahan bersifat melengkapi tanpa mengurangi komitmen pendanaan pemerintah daerah kepada kelurahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pelaksanaannya juga mengoptimalkan peran aparat pengawas fungsional di daerah karena pendanaan tersebut bagian dari belanja APBD.

Khusus untuk pendanaan kelurahan, pada tahun 2023 ini telah dialokasikan DAU Pendanaan Kelurahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp1.669,98 Miliar. Adapun untuk Kota Malang, telah dialokasikan DAU Pendanaan Kelurahan pada tahun 2023 sebesar Rp11,4 Miliar untuk 57 kelurahan.

“DAU specific grant Pendanaan Kelurahan merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Pusat untuk mendorong pemerataan layanan publik. Tidak hanya di level pemerintah kabupaten/kota ataupun pemerintah desa melalui Dana Desa, namun juga di level kelurahan. Ke depan, pengelolaan DAU Pendanaan Kelurahan dapat optimal demi pelayanan publik yang lebih baik lagi di daerah,” jelasnya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, juga disampaikan bahwa kontribusi Kota Malang dalam pencapaian penerimaan pajak dari tahun 2019 sampai 2021 melalui setoran dari kelurahan terus mengalami kenaikan. Di mana masing-masing sebesar Rp3,33 Miliar, Rp4,38 Miliar, dan Rp5,30 Miliar.

Di sisi lain, Kanwil DJP Jatim III juga sangat mendukung upaya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Upaya yang telah dilakukan antara lain dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang melibatkan DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah.

SUMBERSARI OKE