Wali Kota Malang Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Jami’

Sebelum melaksanakan salat Iduladha di Masjid Agung Jami’ Kota Malang, Kamis (29/6/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko menyerahkan sepuluh sertifikat tanah wakaf masjid yang ada di Kota Pendidikan ini.

Sepuluh sertifikat tanah wakaf yang diserahkan Menteri Hadi satu diantaranya adalah sertifikat tanah wakaf Masjid Agung Jami’ yang memiliki luas 3.000 meter persegi dan dibangun pada tahun 1890. Disampaikan pria kelahiran Malang itu, hingga saat ini masih banyak tanah tempat ibadah maupun pesantren yang belum bersertifikat. Disampaikannya, pihaknya mendorong para kepala daerah untuk mempercepat dan memberi kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah ini.

Mantan Panglima TNI ini menargetkan hingga akhir tahun 2024 semua tanah tempat ibadah sudah memiliki sertifikat. “Tanah-tanah tempat ibadah ini, seperti masjid dan tanah-tanah wakaf lainnya agar segera didaftarkan ke BPN setempat,” pintanya.

“Kebetulan ini ada pak wali kota, dan pak wali kota juga akan memberikan kemudahan. BPN secara administrasi juga akan memberikan petunjuk-petunjuk, apa permasalahannya, sehingga permasalahan-permasalahan tanah wakaf, tempat-tempat ibadah di Kota Malang ini segera selesai,” sambung Menteri Hadi.

Lebih jauh dia menyampaikan, termasuk juga sertifikasi Tanah Kas Desa (TKD). Semua pihak harus berhati-hati dengan tanah kas desa, supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari. “Jika sudah ada kemudahan tolong jangan ada permainan dari oknum siapapun,” tegasnya.

Melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian ATR/BPN berkomitmen melakukan berbagai percepatan sertifikasi tanah ini, termasuk tanah kas desa yang harus mendapat perhatian khusus.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan bahwa sampai saat ini ada 200 dari kurang lebih seribuan tempat ibadah yang tanahnya belum mengantongi sertifikat. Pihaknya pun telah melakukan berbagai langkah nyata guna percepatan sertifikasinya.

“Secara keseluruhan sejak tahun 2018 Pemkot Malang memproses 8.000 sertifikat tanah aset dan hingga saat ini tersisa sekitar 25 persen. Terima kasih, luar biasa peran dari Pak Menteri yang mendorong kemudahan-kemudahan itu,” ucap pria berkacamata itu.

Kalau untuk tanah-tanah tempat ibadah, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengungkapkan bukan hanya masjid saja, termasuk gereja dan tempat ibadah yang lain didorong terus menerus, sehingga harapannya semua proses sertifikasi segera selesai, termasuk juga aset-aset milik Pemkot Malang.

Wali Kota Malang Pimpin Rakor Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Untuk memastikan Kota Malang tetap aman dan kondusif, Pemerintah Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (27/6/2023).

Dipimpin Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, pada rakor ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Ketua DPRD Kota Malang H. Asmualik, Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supian, Kasdim O833 Mayor Arm Chairul Efendi, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Rinawati, Forum Rektor Kota Malang, Forkopimcam, Timdu Konflik Kota Malang, perwakilan orda dan Tetua Indonesia Timur, FKDM, FPK, unsur media, dan pihak terkait lainnya.

Wali Kota Malang Sutiaji menekankan bahwa di Kota Malang ada beragam suku bangsa yang semuanya adalah seluruh anak Indonesia dan semua bersaudara. Tidak ada yang dibeda-bedakan. “Itu semua kami branding, kita kuatkan bahwa pemilik negara kita adalah semua orang yang ada di Indonesia, yang menjunjung tinggi nilai luhur bangsa,” seru Sutiaji.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkontribusi menjaga dan menciptakan situasi dan kondisi Kota Malang yang tetap kondusif. “Kota Malang tetap kondusif, Kota Malang dalam kondisi yang baik-baik saja,” ucap Sutiaji.

Sutiaji pada kesempatan ini mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dengan beredarnya informasi hoaks yang tentunya bisa memecah belah persatuan dan kesatuan yang sudah tercipta dengan baik di Kota Malang.

Wali Kota Malang Dorong Percepatan Pembangunan WTP

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk mencukupi kebutuhan air bagi warganya. Salah satunya dengan menggandeng Perumda Tugu Tirta dan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta (PJT) 1 untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Malang.

SPAM sebesar 500 liter per detik (lps) ini nantinya akan dipenuhi secara bertahap dengan memanfaatkan air permukaan Sungai Bango di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing. Air baku dari sungai akan diolah oleh PJT 1 melalui Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menekankan bahwa harus ada percepatan dalam pembangunan. Oleh karenanya, pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama Perumda Tugu Tirta dan PJT 1 di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Malang, Selasa (20/6/2023).

“Kebutuhan air bersih semakin hari semakin meningkat. Ini adalah kebutuhan dasar manusia, jadi apa yang kita lakukan ini mengandung nilai ibadah. Makanya kita juga undang perangkat daerah yang membidangi untuk bisa mendukung percepatan-percepatan dalam proyek pembangunan WTP ini,” ujarnya.

Sutiaji juga menginstruksikan para pihak yang terlibat untuk memiliki ‘plan B’, sehingga apabila target tidak dapat tercapai sesuai rencana maka dapat melakukan rencana atau prosedur lainnya. “Tolong juga ada simulasi lain ketika rencana kita walau sudah melakukan berbagai pendekatan berlandaskan ilmu pengetahuan, perlu ada opsi-opsi lain seandainya rencana kita ini nanti tidak sesuai atau melenceng,” pintanya.

Ditemui usai mengikuti pertemuan, Direktur Perumda Tugu Tirta, M. Nor Muhlas menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan untuk menunjang segala proses perizinan, salah satunya pembayaran sewa lahan kepada pihak Pemkot Malang.

“Ini adalah komitmen kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan rencana WTP sehingga dapat sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan. Pak Wali (Kota Malang) mendorong kami untuk mempercepat prosesnya. Termasuk segala perizinannya, sehingga saat infrastruktur terbangun, air bisa langsung didistribusikan pada masyarakat,” ungkapnya.

Tips Pilih Hewan Kurban yang Tepat

Menjelang Hari Raya Iduladha, umat muslim di seluruh dunia tentu sedang menyiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban. Salah satu proses di dalamnya adalah memilih hewan kurban yang sehat dan tepat. Apalagi dalam Islam, memilih hewan kurban tidak boleh sembarangan.

Dosen Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Ir. Ahmad Wahyudi, M.Kes., memberikan beberapa tips dalam memilih hewan kurban Selasa (20/6/2023). Ia menegaskan bahwa hendaknya masyarakat memiliki hewan ternak yang sehat. Adapun hewan kurban yang diperbolehkan dalam ajaran Islam yaitu, sapi, kambing, domba, dan unta. Pemilihannya juga harus diperhatikan kondisinya seperti tidak cacat, buta, atau pincang.

“Biasanya menjelang Iduladha, hewan-hewan ternak yang bermasalah seperti sakit misalnya, akan diobati tiga bulan sebelumnya,“ jelas Wahyudi.

Usia hewan ternak yang akan dikurbankan juga harus memenuhi syarat. Bisa dilihat dari kondisi gigi tetap pada rahang bawah hewan. Sapi yang memiliki gigi tetap sepasang pada rahang bawah mempunyai usia sekitar dua tahun, sedangkan pada kambing dan domba sekitar satu tahun.

“Hewan kurban juga harus ‘good looking’ atau bagus dilihat secara fisik. Biasanya kondisi fisik hewan kurban dilihat dari kondisi badan, bulu yang bersih, tanduk, dan janggutnya,” tambahnya.

Namun, akhir-akhir ini terjadi masalah besar yang menimpa para peternak hewan kurban, yaitu munculnya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Virus ini dapat menginfeksi mulut dan kuku hewan dan membuat mereka tidak ingin makan dan tidak dapat berdiri. Selain itu, penyakit kulit yang disebabkan oleh virus Lumpy Skin Disease (LSD) juga dapat menyerang kulit hewan ternak. Masyarakat mengenal ini dengan sebutan penyakit virus lato-lato.

Selain memeriksa hewan kurban dari kondisi tubuh, para calon pembeli juga perlu melihat kondisi dan kebersihan lokasi tempat penjualan hewan kurban. Kondisi lingkungan tempat hewan kurban tinggal akan mempengaruhi kesehatan mereka.

“Cara untuk melihat sapi yang di tubuhnya ada cacing atau tidak, yakni dengan melihat bulu yang ada di garis punggung. Mulai dari belakang leher sampai ke belakang. Jika bulunya berdiri dan kusam itu artinya di dalam tubuh sapi itu ada cacing. Jadi pilihlah sapi yang bulunya jatuh dan tidak kusam,” sarannya.

Terakhir, Wahyudi menyampaikan bahwa sapi asli Indonesia seperti sapi Madura, sapi Bali, dan sapi Jawa tidak mudah terserang cacing. Berbeda dengan sapi-sapi hasil persilangan sapi lokal dan Eropa yang lebih rentan terserang cacing.

“Sapi lokal menjadi pilihan yang bagus untuk berkurban, karena tubuhnya lebih tahan dari serangan penyakit. Ini lantaran hewan-hewan tersebut sudah lama hidup di daerahnya, sehingga tahan terhadap cacing,” pungkasnya.