Lomba Inotek 2016 Masuki Tahap Penjurian

Lomba Inotek 2016 Masuki Tahap Penjurian

Lomba Inotek 2016 Masuki Tahap Penjurian

Klojen, MC – Dalam rangka meningkatkan percepatan pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) melalui penggalian inovasi teknologi dan sumber daya Iptek,  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang melaksanakan Lomba Inovasi Teknologi Kota Malang Tahun 2016.

Salah satu peserta lomba inotek mempresentasikan karyanya
Salah satu peserta lomba inotek mempresentasikan karyanya di depan tim juri di Kantor Bappeda Kota Malang, Rabu (18/5)

Lomba ini dimulai tanggal 7 Maret 2016 dan saat ini telah sampai pada tahap penjurian ke dua yang dilaksanakan mulai tanggal 17 – 20 Mei 2016 bertempat di Kantor Bappeda Kota Malang.

Dra. Rukayah M.Si, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda menjelaskan bahwa lomba ini gratis tanpa dipungut biaya. Dari 64 proposal untuk semua kategori bidang inovasi (Agribisnis, Energi, TIK, dan Lingkungan Hidup) yang masuk sebagai pendaftar, selanjutnya dilakukan tahap penjurian awal yang nantinya akan ditetapkan oleh dewan juri  sebagai proposal terpilih untuk dipresentasikan di forum Focus Group Discussion (FGD).

“Nominator terpilih terdiri dari Bidang Agribisnis dengan sepuluh nominator, Bidang Lingkungan Hidup dengan sepuluh nominator, Bidang Energi dengan lima nominator, dan Bidang TIK dengan 12 nominator. Peserta lomba adalah individu atau kelompok (tim),” terang Rukayah, Rabu (18/5).

Peserta kelompok, kata dia, maksimal terdiri dari lima orang dan hanya diperbolehkan mengikutsertakan satu bidang inovasi yang akan dilombakan. “Lomba ini diperuntukkan bagi seluruh warga masyarakat Kota Malang serta inovasi yang dilombakan belum pernah mendapatkan juara dalam lomba manapun,” terang Rukayah lebih lanjut.

Salah satu nominator Bidang Energi, Hasan, menyampaikan bahwa inovasinya berjudul POTRET ”Polisi Tidur Penghasil Energi Terbarukan Sebagai Sumber Energi Penerangan Jalan Umum di Perkotaan”, bersama ke tiga rekannya membawa alat peraga yang cukup besar untuk di demonstrasikan di hadapan juri. Hasan beserta timnya berharap kerja kerasnya dapat membuahkan hasil inovasi yang berguna untuk masyarakat perkotaan khususnya Kota Malang.

“Melalui lomba ini diharapkan dapat merangkul semua inovator di Kota Malang, baik yang berbasis grass roots maupun yang berbasis riset dan teknologi,” urai Rukayah.

Sementara itu, Drs. Wasto, SH, MH., selaku Kepala Bappeda Kota Malang menyampaikan bahwa total hadiah jutaan rupiah telah disiapkan untuk para pemenang. “Pada tanggal 10 Juni 2016 akan ada pengumuman pemenang dan di akhiri pameran karya dan Penganugerahan Inovasi Teknologi Kota Malang,” pungkasnya. (say/may)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/05/lomba-inotek-2016-masuki-tahap-penjurian/#ixzz495posxe4

Kota Malang Kampanyekan Gerakan Stop Memberi Uang di Jalan

Kota Malang Kampanyekan Gerakan Stop Memberi Uang di Jalan

Kota Malang Kampanyekan Gerakan Stop Memberi Uang di Jalan

Klojen, MC – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang mengampanyekan gerakan ‘Stop Memberikan Uang di Jalan’ yang dipusatkan di Bundaran Simpang Balapan dan dilanjutkan di beberapa tempat, Minggu (15/5).

Jajaran Dinsos Kota Malang dan para komunitas saat melakukan aksi damai dan sosialisasi Stop Memberi Uang Kepada Gepeng
Jajaran Dinsos Kota Malang dan para komunitas saat mengampanyekan ‘Stop Memberi Uang di Jalan’, Minggu, (15/5)

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung penertiban dan pembersihan anak jalanan (anjal) ataupun gelandangan dan pengemis (gepeng) di perempatan yang kerap mengganggu ketertiban umum. “Aksi ini sekaligus mewujudkan revisi Perda No 9 Tahun 2013 Tentang Penanganan Anjal dan Gepeng di Kota Malang,” tegas Kepala Dinsos Kota Malang Dra. Sri Wahyuningtyas, M.Si.

Kampanye tersebut terselenggara atas kerjasama Dinas Sosial Kota Malang dengan melibatkan lintas sektoral baik negeri atau swasta, salah satu contohnya adalah menggandeng LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau Komunitas semisal SSCM (Social Streeth Community Malang), Peduli Anak Yatim (PAY), Komunitas Beat Box, Blood For Life, dan masih banyak lagi komunitas yang tergabung di dalamnya.

Perda No 9 Tahun 2013 masih dikomunikasikan oleh Dinsos Kota Malang dengan DPRD Kota Malang di Komisi D agar bisa memberikan efek jera. Pasalnya, Perda No 9 Tahun 2013 yang sekarang ini belum mengatur tentang sanksinya, dan nantinya jika Perda sudah direvisi, maka si pemberi uang kepada anjal atau gepeng bisa dikenai sanksi denda sebesar Rp 1 juta, kemudian bagi sang peminta (anjal-gepeng), akan disanksi kurungan penjara, kita belum tahu berapa bulan sanksi penerapannya.

Berdasarkan data yang ada di Dinsos Kota Malang, jelas perempuan yang akrab disapa Yuyun itu, ada sekitar 300 gepeng dan 288 anjal yang saat ini menjadi penanganan Dinsos Kota Malang, dan 40 orang menjadi binaan Dinsos yang diberikan keterampilan seperti membuat kerupuk, olahan telur asin, tahu dan olahan lainnya.

“Hasil karyanya kita pasarkan, dan mereka para pembuatnya. Kita berikan input tiap bulannya, sehingga mereka memiliki asa dan semangat lebih maju lagi dalam menata hidupnya untuk menjadi sosok yang produktif dan kreatif, serta mandiri,” tandasnya.

Dengan dilakukannya sosialisasi dan gerakan ini, kata Yuyun, pihaknya mengimbau terus menerus kepada masyarakat agar tidak memberi sesuatu terhadap anjal dan gepeng. “Dengan demikian Kota Malang bebas dari anjal maupun gepeng, dan pergerakan sosialisasi atau semacam imbaun ini, tentunya tidak hanya dilakukan sekali ini saja, melainkan terus menerus, sampai Kota Malang bersih atau terbebaskan dari anjal, plus didukung selesainya revisi Perda No 9 Tahun 2013,” pungkasnya. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/05/kota-malang-kampanyekan-gerakan-stop-memberi-uang-di-jalan/#ixzz48n8BL0IC

Singo Edan Tundukkan BSU Tiga Gol Tanpa Balas

Singo Edan Tundukkan BSU Tiga Gol Tanpa Balas

Singo Edan Tundukkan BSU Tiga Gol Tanpa Balas

Malang, MC – Arema Cronus kembali menunjukkan ketangguhannya di depan puluhan ribu Aremania dan Aremanita di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (15/5). Tim berlogo kepala singa itu berhasil menundukkan tim tamu Bhayangkara Surabaya United (BSU) dengan skor telak 3-0.

Gustavo Giron dikawal ketat oleh pemain BSU untuk menghentikan pergerakannya yang sangat merepotkan
Gustavo Giron dikawal ketat oleh pemain BSU untuk menghentikan pergerakannya yang sangat merepotkan, Minggu (15/5)

Dalam laga lanjutan Torabika Soccer Championship (TSC) 2016 ini, sejak menit awal pertandingan anak-anak Arema Cronus menguasai permainan dan beberapa kali mengancam gawang lawan.

Baru pada menit ke-10 serangan tim berjuluk Singo Edan ini membuahkan hasil melalui tendangan keras dan terarah Srdan Lopicic. Meski BSU terus memberikan perlawanan, namun hingga babak pertama berakhir papan skor tidak berubah, 1-0 untuk keunggulan tim tuan rumah.

Memasuki babak kedua, Arema Cronus maupun BSU tak menurunkan tempo pertandingan. Tak hanya Arema saja yang menggencarkan serangan, pihak lawan pun kerap mengancam gawang tuan rumah yang dijaga oleh Kurnia Meiga.

Namun serangan-serangan BSU belum membuahkan hasil, dan justru Arema Cronus yang berhasil memperbesar keunggulannya pada menit ke-51 melalui tendangan keras Sunarto.

Gol kedua Arema ini berawal dari kemelut di area kotak penalti BSU yang berhasil dikonversi menjadi gol oleh Sunarto dengan tendangan kerasnya yang terarah. Papan skor pun berubah menjadi 2-0. Tertinggal dua gol, anak-anak Surabaya tak mau menyerah, dan terus memberikan serangan dari berbagai sudut. Kuatnya pertahanan yang dibangun tim Arema membuat kubu lawan tak dapat berbuat banyak.

Arema berhasil memperbesar keunggulannya pada menit ke-62 melalui heading (sundulan kepala) pemain depan Gustavo Giron Marulanda. Terjadinya gol ini berawal dari tendangan pojok Srdan Lopicic yang langsung disambar dengan heading terarah Giron. Skor 3-0 ini tidak berubah hingga wasit meniupkan peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan.

Dengan raihan tiga poin ini, kini Arema Cronus berhasil mengumpulkan tujuh poin dan memuncaki klasemen sementara TSC 2016. Disisi lain, pelatih Arema, Milomir Seslija mengaku senang dengan permainan yang ditunjukkan oleh para pemain Arema. Dia juga berterima kasih kepada puluhan ribu Aremania dan Aremanita yang selalu mendukung tim kesayangan mereka. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/05/singo-edan-tundukkan-bsu-tiga-gol-tanpa-balas/#ixzz48n7f8MsX

Pedoman Peringatan Harkitnas ke-108 Tahun 2016

Pedoman Peringatan Harkitnas ke-108 Tahun 2016

Pedoman Peringatan Harkitnas ke-108 Tahun 2016

Berikut ini adalah Pedoman Peringatan dan Susunan Panitia Nasional Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016.

Tema:

Tema Peringatan 108 Tahun Kebangkitan Nasional adalah:

“MENGUKIR MAKNA KEBANGKITAN NASIONAL DENGAN
MEWUJUDKAN INDONESIA YANG BEKERJA NYATA, MANDIRI DAN
BERKARAKTER”

Logo:

logo-kitnas-2016_600x600

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini diberitahukan Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016 sebagai berikut:

  1. Tema dan logo tersebut agar dimasyarakatkan/disebarluaskan kepada masyarakat sampai di tingkat kelurahan/desa, RW dan RT.
  2. Kepada masyarakat, instansi pemerintah, sampai di tingkat kelurahan/desa, RW dan RT, maupun lembaga swasta, diinstruksikan agar mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 (satu) hari pada tanggal 20 Mei 2016 mulai pukul 06.00 s.d 18.00 WIB.
  3. Pekan Swadesi, mulai tanggal 16 s.d 19 Mei 2016 (empat hari kerja) berpakaian produk dalam negeri yang bermotif batik/lurik sebagai ungkapan cinta produksi dalam negeri.
  4. Badan/Dinas/Lembaga Pemerintah/Swasta BUMD, PTN, PTS Provinsi Jawa Timur untuk menyelenggarakan upacara di lingkungan masing-masing pada tanggal 20 Mei 2016 dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan peringatan dimaksud dapat mengacu pada peringatan tahun-tahun yang lalu.
  5. Sambutan Menteri Komunikasidan lnformatika, dan Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016 dapat diunduh melalui www.setneg.go.id.

Demikian untuk mendapat perhatian.

 


Dokumen lengkap dapat diunduh pada tautan berikut:

  • Surat Edaran Pemprov Jatim Perihal Peringatan Harkitnas 2016 Prov. Jatim
  • Pedoman Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016
  • Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016
  • Pedoman Peringatan Harkitnas 2016

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/05/pedoman-peringatan-harkitnas-ke-108-tahun-2016/#ixzz48n47kAcD

SUMBERSARI OKE