Silaturahmi dengan MUI, Pj Wali Kota Malang Ajak Jaga Kondusivitas

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat,MM saat menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang mengajak untuk melangkah bersama menguatkan sinergisitas serta menjaga kondusivitas di Kota Malang dan kondusivitas bangsa.

Hal ini mengingat bahwa tahun 2024 adalah tahun politik dan menjadi perhatian bersama. “Pemilu Serentak harus kita hantarkan menjadi Pesta Demokrasi yang damai, sejuk, sehat dan penuh kemaslahatan,“ ajak Wahyu Hidayat dalam silaturahmi yang berlangsung gayeng di Ruang Rapat Wali Kota Malang, Jumat (27/10/2023).

Terkait dengan rencana MUI Kota Malang yang akan menggelar sarasehan ulama dan umara pada tanggal 15 November 2023 mendatang, Wahid, demikian kadang Pj Wali Kota Malang tersebut disapa, menyambut positif dan sangat mendukung karena menurutnya sinergisitas ulama dan umara sangat penting untuk kemaslahatan bersama.

Kepada jajaran Pengurus Dewan Pimpinan MUI Kota Malang, Pj Wali Kota Malang juga berharap adanya peran serta dan dukungan dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang, termasuk sektor ekonomi kreatif yang diharapkan mampu menjadi menjadi pilar perekonomian di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Malang KH Isroqunnajah mengutarakan aspirasi terkait dengan masih banyaknya tempat fasilitas publik, seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, hotel, dan lain-lain yang belum memiliki tempat ibadah yang layak dan representatif.

“MUI ada program verifikasi standarisasi tempat ibadah, dan mohon dukungan dari Pemkot Malang. Nantinya yang sudah terverifikasi akan kita pasang label telah terverifikasi,” ungkap Gus Is, demikian KH. Isroqunnajah kerap disapa.

Berdasarkan survei yang dilakukan MUI Kota Malang beberapa waktu lalu ke beberapa fasilitas publik, disampaikannya bahwa secara umum memang telah tersedia ruang ibadah akan tetapi tidak semua kondisinya baik dan layak. Oleh sebab itulah menurutnya standarisasi tempat ibadah perlu untuk dilakukan.

Tampak hadir mendampingi Pj Wali Kota Malang dalam silaturahmi ini Asisten Administrasi Umum dan Kesra Setda Kota Malang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika(Kominfo), Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) serta Kabag Kesra Setda Kota Malang.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan nyawa karena menjadi sumber pembiayaan serta pembangunan bagi daerah. Oleh karena itulah optimalisasi jadi keharusan agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik. Harus ada data riil dalam lima tahun terakhir sehingga dapat diketahui sektor mana yang potensial maupun yang harus dioptimalkan.

Hal itu disampaikam Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM saat membuka dan menjadi narasumber kegiatan Pendampingan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur Dalam Upaya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Kota Malang tahun 2023 di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (25/10/2023).

Disampaikan Wahyu, dari proyeksi pendapatan per Oktober 2023, capaian PAD Kota Malang untuk pajak daerah sebesar 58,56 persen, retribusi daerah 68,22 persen, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 22,11 persen dan PAD lain-lain yang sah 82,13 persen.

“Jadi memang hanya tinggal efektif satu bulan setengah. Dengan adanya acara ini mudah-mudahan kita bisa menggenjot. Tadi juga saya minta bahwa terkait dengan perangkat daerah (PD) penghasil, baik pajak dan retribusi. Saya akan menilai targetnya, karena menurut saya masih lambat sekali,” imbuhnya.

Beberapa kendala-kendala tadi sudah disampaikan juga dan mudah mudahan dalam waktu satu bulan ke depan harus bisa diminimalisir. “Upaya yang dilakukan PD penghasil nanti itu menjadi salah satu penilaian saya terhadap kinerja. Ini nanti akan kita lihat dan kita evaluasi,” bebernya.

Kalau memang sampai akhir tahun nanti tidak tercapai dan persentase masih tinggi, Wahyu menegaskan maka evaluasi kinerja akan dilakukan dan itu sudah dibuatkan surat. “Upaya dan solusi yang dilakukan termasuk juga terobosan, kalau memang tidak ada upaya tersebut berarti kinerjanya akan dievaluasi. Para ASN ini kan mendapat tunjangan kinerja, sehingga harus ada kreativitas dan inovasi,” jelasnya.

Gebyar Sadar Pajak Tahap II Akan Segera Digelar

Ada kabar baik bagi warga Kota Malang yang notabene adalah Wajib Pajak (WP), karena dari pajak yang telah dibayarkan tersebut akan mendapat apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dalam gelaran bertajuk ‘Gebyar Sadar Pajak Tahap II 2023’ yang sedianya digelar pada akhir Desember 2023.

Undian Gebyar Sadar Pajak Tahap II tersebut merupakan wujud apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk warga Kota Malang yang telah taat membayar kewajiban membayar pajak. Pihak Bapenda pun telah menyiapkan hadiah utama berupa satu unit mobil bagi warga Bumi Arema.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat ditemui, Selasa (24/10/2023), mengungkapkan hadiah lain yang telah disediakan antara lain 12 unit sepeda motor, lima laptop, lima lemari es, enam sepeda gunung, enam TV LED, enam kompor gas, dan enam mesin cuci yang siap dibagikan.

Perhelatan ini, disebutkannya selain sebagai wujud apresiasi bagi warga Kota Malang, juga merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Malang dengan mengajak masyarakat untuk selalu taat membayar pajak.

“Itu semua merupakan reward atau wujud apresiasi Pemerintah Kota Malang bagi warga masyarakat atas kesadaran dan partisipasinya dalam memenuhi kewajiban dalam perpajakan daerah,” jelas Handi lagi.

Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa warga bisa mendapatkan nomor undian Gebyar Sadar Pajak adalah dengan mengirimkan foto setruk atau bon tagihan dari kafe, restoran, hotel atau tempat hiburan yang telah terpasang e-Tax melalui WA Call Center di 081132000193.

“Setelah itu wajib pajak akan mendapatkan nomor undian saat pengambilan hadiah nanti. Peserta undian wajib menunjukkan setruk/bon bill asli dan kartu identitas diri,” tutur Handi.

Di samping itu, NOP PBB yang telah lunas membayar pajak tahun 2023 otomatis akan menjadi peserta undian Gebyar Sadar Pajak tahap II dengan syarat belum pernah menjadi pemenang di Gebyar Sadar Pajak Tahap I.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan lebih lengkap, warga Kota Malang dapat mengakses melalui akun media sosial resmi Bapenda Kota Malang di IG @bapendamalangkota, X @bapenda_malang, facebook Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, atau melalui akun YouTube Badan Pendapatan Daerah Kota Malang. “Ayo segera berpartisipasi dalam gelaran ini. Semua wajib pajak mempunyai kesempatan yang sama. Siapa tahu anda yang akan mendapat hadiah mobil,” pungkas Handi.

Januari 2024 Pemkot Malang Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mulai menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemkot Malang per 1 Januari 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diselenggarakan di Grand Mercure Malang Mirama, Selasa (24/10/2023).

Pj Wali Kota Malang mengatakan jika sebelumnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengingatkan pemerintah kab/kota di seluruh Indonesia untuk segera menerapkan KKPD tersebut. Proses digitalisasi keuangan, jelasnya sudah harus segera dilakukan agar bentuk kemudahan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, gitaliasiasi keuangan juga bisa diterapkan oleh pemerintah daerah.

“Terutama Kota Malang karena menjadi barometer dalam rangka pelaksanaannya, karena ada kaitannya dengan ekonomi kreatif dan UMKM Kota Malang. Dengan pelaksanaan KKPD tentu mempermudah kita dalam digitalisasi keuangan. Hari ini kita sosialisasikan peraturan tersebut pada seluruh perangkat daerah dan bendahara di perangkat daerah (PD) untuk bisa diterapkan tanggal 1 Januari 2024 kita bisa langsung action,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Wahyu juga mengatakan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah saat ini sudah banyak diberi kemudahan. Selain aplikasi-aplikasi keuangan yang telah diterapkan selama ini, pemerintah pusat juga menyiapkan pembayaran secara non-tunai pada pelaksanaan APBD melalui penggunaan KKPD ini sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dijelaskannya, Pemkot Malang sementara ini bekerja sama dengan Bank Jatim dan BNI 46 sebagai mitra dalam pengelolaan KKPD. Dirinya juga meminta kepada seluruh pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemkot Malang agar segera memenuhi persyaratan untuk memperoleh KKPD sehingga penerapannya bisa segera dilakukan sesuai dengan target di awal tahun 2024 nanti.

“KKPD adalah solusi untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah. Dengan kata lain penggunaan KKPD ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan keamanan dalam rangka bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, serta mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan,” jelasnya.

Sementara itu terkait dengan sosialisasi yang diberikan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Drs. Subkhan, M.AP mengatakan Pemkot Malang telah memiliki Peraturan Walikota Malang Nomor 43 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD Dalam Pelaksanaan APBD. Peraturan Walikota Malang tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam pelaksanaan APBD.

Sejalan dengan hal tersebut, maka BKAD menginisiasi kegiatan sosialisasi penerapan KKPD di lingkungan Pemkot Malang yang selain bertujuan sebagai langkah percepatan Elektronifikasi Transaksi di Pemerintah Daerah (ETPD) juga untuk mempercepat transaksi bagi UMKM di Kota Malang.

“Sosialisasi ini adalah untuk mempersiapkan penerapan KKPD bagi seluruh pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran di lingkungan Pemkot Malang. Sedangkan tujuannya adalah agar para pengguna, kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pengelola keuangan di setiap TA/KTA dapat memahami cara penggunaan KKPD ini,” jelasnya.