Pj Wali Kota Malang Dorong ASN Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terus berupaya mendorong terciptanya birokrasi kelas dunia, sebagaimana telah ditetapkan dalam road map reformasi birokrasi 2020-2024. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM saat memberikan arahan dalam kegiatan Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan X BPSDM Provinsi Jawa Timur di Pemerintah Kota Malang Tahun 2024 di Hotel Ubud, Jumat (29/9/2023).

Road map reformasi birokrasi 2020-2024 tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023. Ada tiga sasaran yang dilakukan, pertama adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang kedua Reformasi Birokrasi (RB), serta yang terakhir adalah Zona Integritas (ZI).

“Alhamdulillah pada hari Selasa lalu, saya bersama perangkat daerah telah menyampaikan langsung paparan evaluasi SAKIP dan RB. Saat ini nilai SAKIP kita A dan RB-nya BB. Memaknai ketiga hal tersebut di atas, tentu ini merupakan bentuk dinamisasi birokrasi yang sejalan dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut disebutkannya bahwa tujuan besarnya tidak lagi berorientasi pada output tetapi sudah selangkah lebih maju yaitu berorientasi pada outcome. Artinya kualitas menjadi tolok ukur dalam suatu hasil pekerjaan.

“Inilah tantangan yang perlu kita hadapi sekarang, yang mana kesemuanya ini adalah upaya kita bersama untuk menjawab ekspektasi semua pihak kepada kita sebagai penyelenggara birokrasi. Dari hasil proper banyak menggunakan aplikasi dengan model IT dan lain-lain. Terobosan dan inovasi harus kita lakukan terutama di era milenial ini,” urainya.

Perubahan paradigma birokrasi ini, dikatakannya adalah suatu keniscayaan, dan besar harapan ASN mampu beradaptasi dan tidak hanya memaknai proses diklat ini sebagai seremonial belaka. “Sehingga nantinya diharapkan dapat menjadi pemimpin perubahan yang melahirkan outcome pekerjaan yang berkualitas seperti tujuan yang diamanatkan dalam roadmap reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Penutupan PKA Angkatan X diikuti oleh 26 pejabat Eselon 3 di lingkungan Pemkot Malang dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT, perwakilan BPSDM Provinsi Jawa Timur, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.

Jelang Pemilu Serentak, Pj Wali Kota Malang Imbau ASN Bijak Bermedsos

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada Februari 2024 nanti, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang diimbau berhati-hati dan lebih cermat dalam bermedia sosial. Pasalnya, jika ASN secara sengaja memberikan like dan berkomentar di akun media sosial calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) serta wakilnya, maka akan dikenakan sanksi.

Imbauan tersebut disampaikan Pj Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM saat ditemui, Jumat (29/09/2023). Menurutnya, saat ini sudah banyak akun caleg maupun capres bermunculan, sehingga para ASN hendaknya netral dan tidak frontal dalam bermedia sosial.

“Sebagai ASN memang ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan menjelang tahun politik 2024 mendatang. Terlebih, para ASN memiliki pakta integritas sehingga harus netral dalam proses-proses pemilihan tersebut,” imbuhnya.

Saat ditanya jika ada indikasi seorang ASN mengomentari dan atau memberi tanda like, Wahyu mengaku akan melakukan peninjauan lebih lanjut. “Saya akan lihat dulu, terkait dengan ASN yang nge-like konten di media sosial dan lain-lain. Tetapi beberapa lama lalu sudah kita sosialisasikan terkait larangan itu,” sambungnya.

“Kadang kala memang kita tidak sadar, namun ada hal-hal yang tidak boleh kita lakukan terkait dengan kontestasi politik 2024. Kalau ada indikasi atau temuan, tentu akan ada tahapan-tahapannya. Apakah itu unsur kesengajaan atau tidak,” tambahnya.

Lebih lanjut, menurutnya dalam penindakan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu 2024, telah ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai instutusi pemantau pemilu. Tentu pertimbangan dan rekomendasi dari Bawaslu juga akan tetap diperhatikan.

“Dalam hal ini tentu Bawaslu pasti akan turun melihat akan melakukan deteksi, kira-kira betul apa tidak jika ada indikasi temuan. Tindakan itu karena faktor kesengajaan atau tidak, atau karena faktor lain. Namun kami harap apapun itu tidak akan terjadi,” pungkas Wahyu.