Wali Kota Malang Sampaikan Penjelasan KUA-PPAS APBD 2024

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan penjelasan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (26/7/2023).

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa KUA-PPAS untuk APBD Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). KUA-PPAS tahun 2024 yang dirumuskan adalah untuk mendorong tercapainya target pembangunan secara optimal. Pria berkacamata ini menyebut beberapa isu pembangunan seperti pengurangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas layanan kesehatan, dan revitalisasi industri.

Lebih lanjut Wali Kota Malang menuturkan bahwa Pemkot Malang mengusung tema RKPD 2024 yakni ‘Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Daya Saing dan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Adaptif’. “Tema itu telah sejalan dengan kebijakan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan rencana kerja pemerintah daerah provinsi Jawa Timur 2024,” ujarnya.

Dalam KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, Sutiaji mengatakan perolehan pendapatan daerah ditargetkan senilai Rp2.428.685.849.050,00. Angka tersebut itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP1.226.378.336.360,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.202.307.512.690,00.

“PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp1.050.006.300.000,00. Lalu retribusi daerah sebesar Rp48.017.518.750,00, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp30.842.842.034,00 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp97.511.675.576,00,” urainya.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.586.747.770.095,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2.310.296.214.311 00 dan belanja modal sebesar Rp266.714.324.790,00. Sedangkan anggaran untuk belanja tidak terduga sebesar Rp9.737.230.994,00.

“Dari alokasi pendapatan dan belanja terdapat defisit anggaran sebesar Rp158.061.921.045,00. Untuk menutup defisit tersebut maka tahun 2024 dialokasikan penerimaan pembiayaan yang terdiri dari SILPA tahun sebelumnya Rp177.161.921.045,00 dan pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp.19.100.000.000,00,” sebutnya.

Sutiaji memaparkan beberapa strategi untuk mencapai target PAD tahun 2024, yakni mengembangkan peran dan fungsi perangkat daerah penghasil dan BUMD dalam pelayanan dan pendapatan. Selanjutnya mengembangkan pengelolaan aset dan keuangan daerah, serta mengembangkan kinerja pendapatan melalui penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Selain itu, penguatan UMKM juga terus dilakukan.

“Mendorong pemasaran produk-produk asli Kota Malang untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan industri maupun UMKM di Kota Malang,” imbuhnya.

Sedangkan strategi pencapaian pembangunan melalui program dan kegiatan, belanja daerah disusun melalui pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Pemerintah melakukan perubahan prinsip pendanaan dari ‘Money Follow Function menjadi Money Follow Program’. Dengan demikian program dan kegiatan strategis yang merupakan prioritas akan dapat menggunakan anggaran ini.

Sutiaji menuturkan, prioritas pembangunan Kota Malang tahun 2024 adalah mendorong aktivitas industri kreatif dan pengembangan pariwisata untuk pembangunan ekonomi kreatif. Selain itu, peningkatan kualitas SDM yang terdidik, berkarakter, sehat, berdaya saing dan sejahtera juga menjadi prioritas dalam pembangunan Kota Malang. Pembangunan juga diarahkan untuk mendorong revolusi mental dan pembangunan budaya masyarakat serta percepatan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian yang beririsan dengan prioritas nasional dan penyelesaian masalah prioritas kota.

“Selanjutnya adalah peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, penyederhanaan perizinan, fleksibilitas birokrasi dan penguatan investasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.

Wali Kota Malang: Kenaikan Pangkat ASN Jangan Ada Keterlambatan

Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional, meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah. Dari hal ini maka pelayanan dari institusi pemerintah daerah akan dibandingkan dengan daerah lain dan bahkan negara lain, sehingga kinerja pemerintah daerah sebagai institusi pelayanan publik harus terus ditingkatkan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat memberikan pengarahan dalam Kegiatan Workshop Percepatan Usul Kenaikan Pangkat Berbasis SIASN di Lingkungan Pemerintah Kota Malang tahun 2023 di Hotel Savana, Rabu (26/7/2023).

Terkait proses kenaikan pangkat tersebut, orang nomor satu di Pemkot Malang itu meminta agar tidak ada lagi keterlambatan dan ketidaklengkapan dokumen. “Sekarang semua sudah berbasis IT, sehingga jika tidak cepat akan menghambat prosesnya,” pesan Wali Kota Sutiaji.

Dari kondisi ini, pria berkacamata itu mengimbau agar berbagai info dari pusat harus terintegrasi dan dilaksanakan dengan baik. “Kemandirian harus terus dikuatkan, transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan,” tutur pria berkacamata tersebut.

Lebih lanjut Wali Kota Malang menyampaikan jika ekspektasi masyarakat terhadap ASN saat ini sangat besar. Stigma masyarakat saat ini, ASN sebagai pelayan masyarakat dan mengabdi kepada negara harus melayani masyarakat sebagai pemilik saham negara ini.

“Masyarakat pun beranggapan jika ASN mengerti semua problematika di negara dan ketika meminta apapun maka harus bisa menjawab dan memanjakan rakyat. Ekspektasi masyarakat dari hari ke hari semakin tinggi. Maka kompetensi, keilmuan dan kapasitas ASN harus terus ditingkatkan,” urai Sutiaji.

Yang tak kalah penting, Sutiaji menekankan pola pikir ASN harus berubah karena mereka dibayar oleh rakyat. ASN harus berfikir ilmiah, cerdas dan mempunyai keterampilan di berbagai bidang. “Untuk menjawab itu semua, dibutuhkan kolaborasi, sinergi dan saling mengisi, serta jangan merasa paling dipentingkan. Pada dasarnya, mengabdi kepada negara berarti mengabdi pada diri sendiri,” pungkas Sutiaji.