Ratusan Anggota Drum Band Guncang Kota Malang
Klojen, MC – Acara yang bertajuk Ken Arok Duta Swara (KDS) Display & Playpass Competition X Tahun 2017 menjadi acara akbar tahunan drum band di Kota Malang sekaligus untuk memperingati HUT ke-103 Kota Malang.
Acara yang diselenggarakan mulai tanggal 28-30 April ini diselenggarakan di dua tempat. Pembukaan dilaksanakan di halaman depan Balaikota Malang, Jumat (28/4). Pada hari pertama dan selanjutnya diselenggarakan di GOR Ken Arok. Hari pertama dilaksanakan pawai yang dimulai dari halaman depan Balaikota Malang menuju kantor Perpustakaan Umum Kota Malang.
Ratusan peserta yang terbagi menjadi 61 grup berasal dari Malang Raya, Jombang, Pasuruan, Gresik, Tuban, dan Probolinggo turut hadir memeriahkan acara tahunan terbesar drumb band di Kota Malang. Ada tiga rangkaian lomba yang akan dipertandingkan, yaitu Display, Playpass (kirab) dan Color Guard Contest.
Peserta berasal mulai dari siswa SD hingga Umum. Acara ini cukup menarik perhatian masyarakat Kota Malang. Hal itu terbukti saat acara pembukaan yang mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kota Malang, meskipun dalam kondisi hujan. Tetapi kondisi itu tidak menyurutkan niat penonton untuk menyaksikan drum band akbar itu.
Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Sosial Kota Malang Drs. Abdul Malik, M.Pd. Dalam sambutannya, Abdul Malik menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pengurus Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kota Malang, Ken Arok Duta Swara dan segenap pihak atas terselenggaranya kegiatan itu.
Pawai drum band ini, kata dia, tidak saja diharapkan mampu menjadi salah satu bentuk wisata hiburan bagi masyarakat Kota Malang, namun lebih jauh juga diharapkan dapat dijadikan sebagai ajang uji prestasi dari semua kelompok drum band yang ada di Jawa Timur.
“Selain dapat menjadi wadah untuk mengembangkan dan memajukan bakat dan kreativitas di bidang musik, juga mampu sebagai sarana penggalian bibit-bibit atlet drum band yang berpotensi dan berprestasi yang kemudian akan dijadikan sebagai aset daerah,” pungkas Abdul Malik. (say/ram)