Walikota Malang Inginkan Pelayanan Yang Cepat, Tepat, dan Akurat

Walikota Malang Inginkan Pelayanan Yang Cepat, Tepat, dan Akurat

Walikota Malang Inginkan Pelayanan Yang Cepat, Tepat, dan Akurat

 

Lowokwaru MC – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik di segala bidang kepada masyarakat. Pelayanan yang cepat, tepat dan akurat akan menjadi program prioritas.

Wali Kota Malang H. Moch. Anton diarak menggunakan tandu saat blusukan di Kelurahan Tunjungsekar, Minggu (10/1)
Wali Kota Malang H. Moch. Anton diarak menggunakan tandu oleh warga yang berkostum unik saat blusukan di Kelurahan Tunjungsekar, Minggu (10/1)

Jika selama ini berbagai pelayanan bisa dilakukan atau diselesaikan dalam tiga hari, maka nantinya akan terus dipercepat menjadi dua hari hingga sehari saja. Pelayanan keadministrasian penduduk tidak lagi harus ke Perkantoran Terpadu yang ada di Jl. Mayjen Sungkono, tapi sudah bisa dilakukan di tiap kelurahan.

Beberapa hal itulah yang disampaikan Wali Kota Malang H. Moch. Anton dalam acara blusukan kampung, Minggu (10/1) di wilayah Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru. Menurutnya, 57 kelurahan yang ada di Kota Malang nantinya akan dimaksimalkan fungsinya sehingga akan memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada warga.

Tak hanya sampai disitu, orang nomor satu di Pemkot Malang itu pun bercita-cita ingin memberikan pelayanan super cepat, yaitu pelayanan dalam hitungan jam. “Tekonologi saat ini sudah canggih, dan pelayanan kepada masyarakat bisa diselesaikan dalam hitungan jam atau bahkan menit,” jelasnya.

Meski demikian, imbuh pria yang kerap disapa Abah Anton itu, dalam pelayanan hendaknya tetap fokus dan jangan ada kesalahan. “Percuma saja ada pelayanan cepat jika menimbulkan masalah baru. Cepat, tepat, akurat dan tanpa kesalahan. Itu baru kita bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Untuk mewujudkan semua itu, para PNS Pemkot Malang sebagai pelayanan masyarakat harus terus meningkatkan kompetensinya dan bekerja optimal. Pelayanan merupakan salah satu ujung tombak kemajuan suatu daerah, karena hal ini berkaitan langsung dengan kepuasan masyarakat. Blusukan kampung ini merupakan salah satunya,” pungkas Abah Anton. (say/yon)

 

Prakiraan Cuaca Malang Raya dan Sekitarnya, 12 – 18 Januari 2016

Prakiraan Cuaca Malang Raya dan Sekitarnya, 12 – 18 Januari 2016

Cuaca cerah di kawasan Jl.Ijen, Kota Malang. Jum’at 08/01/2016. (Foto: W.Arief/Halomalang)

Seperti pekan sebelumnya di Januari 2016, dalam tujuh hari ke depan (12-18 Januari 2016) Malang Raya dan sekitarnya masih akan diguyur hujan pada siang/sore/malam hari, Ngalamers.

BMKG Staklim Karangploso dalam rilisnya Senin, (11/01/2016) juga memperingatkan potensi hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.  Secara umum angin bertiup dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan 05 – 35 Km/jam. Suhu udara berkisar antara 19 – 31 Derajat Celsius, dengan kelembapan udara 60 – 98 persen.

Berikut prakiraan harian untuk Malang Raya dan sekitarnya, periode 12 – 18 Januari 2016:

Selasa, 12 Januari 2016: Berawan – hujan dengan intensitas sedang – lebat pada sore/malam hari. Suhu udara 21 – 31 Derajat Celsius. Kelembapan udara 64 – 98 %

Rabu, 13 Januari 2016: Berawan – hujan dengan intensitas sedang – lebat pada sore/malam hari. Suhu udara 20 – 30 Derajat Celsius. Kelembapan udara 62 – 96 %

Kamis, 14 Januari 2016: Berawan – hujan dengan intensitas ringan – sedang pada siang/sore hari. Suhu udara 20 – 31 Derajat Celsius. Kelembapan udara 60 – 95 %

Jumat,  15 Januari 2016: Berawan – hujan dengan intensitas ringan – sedang pada siang/sore hari. Suhu udara 19 – 30 Derajat Celsius. Kelembapan udara 60 – 94 %

Sabtu,  16 Januari 2016: Berawan – hujan dengan intensitas ringan – sedang pada siang/sore hari. Suhu udara 20 – 31 Derajat Celsius. Kelembapan udara 63 – 96 %

Minggu, 17 Januari 2016: Berawan – hujan dengan intensitas sedang – lebat pada sore/malam hari, dengan suhu udara 19 – 31 Derajat Celsius. Kelembapan udara  63 – 98 %

Senin, 18 Januari 2016: Berawan – hujan dengan intensitas ringan- sedang pada siang/sore hari, dengan suhu udara 20 – 31 Derajat Celsius. Kelembapan udara  64 – 96 %

Sumber: karangploso.jatim.bmkg

Inilah Buku Saku ASN, PNS Wajib Memilikinya

Inilah Buku Saku ASN, PNS Wajib Memilikinya

 

Buku Saku ASN/Aparat Sipil Negara diharapkan menjadi bahan bacaan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Indonesia untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang reformasi birokrasi sebagai Penjabaran Nawacita pada point kedua, yakni membuat pemerintah selalu hadir membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,efektif, demokratis dan terpercaya.

Materi buku saku ASN ini sedikit agak berbeda karena materi buku saku atau Panduan ASN ini dikemas dalam bentuk komik kreatif mungkin saja agar menarik untuk dilihat dan mudah untuk dibaca serta mudah disimpan dan dibawa kemanapun oleh PNS.

Inilah Buku Saku ASN, PNS Wajib Memilikinya

Buku Saku ASN ini isinya meliputi delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni

  • 1. Mental Aparatur /ASN
  • 2. Kelembagaan
  • 3. Tata Laksana
  • 4. SDM Aparatur
  • 5. Akuntabilitas
  • 6. Pengawasan
  • 7. Peraturan Perundang-undangan
  • 8. Pelayanan Publik

Harapan dari buku ini juga mendorong pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) ASN menuju birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik, begitulah buku saku ASN yang diterbitkan oleh KEMENPAN-RB ini, dan silahkan kunjungi pada link dibawah ini

Memaknai Seragam Putih Hitam Bagi PNS

Memaknai Seragam Putih Hitam Bagi PNS

Memaknai Seragam Putih Hitam Bagi PNS

Klojen, MC – Sejak tanggal 4 Januari 2016, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di wajibkan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) putih hitam pada setiap hari Kamis. Hal ini untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat.

Para PNS di lingkungan Pemkot Malang mengenakan PDH putih hitam saat apel pagi, Kamis (17/1)
Para PNS di lingkungan Pemkot Malang mengenakan PDH putih hitam saat apel pagi, Kamis (7/1)

Peraturan itu khususnya menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 68 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendageri No. 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang diperkuat dengan terbitnya Peraturan Walikota Malang No. 65 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Walikota, Wakil Walikota dan Pegawai Negeri Sipil.

Pada apel pagi di Balai Kota Malang, Kamis (7/1) telah terlihat seluruh ASN/PNS telah menggunakan pakaian seragam putih hitam. Kebijakan yang meniru gaya berpakaian Presiden RI Joko Widodo ini merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Kota Malang terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Konkretnya, dukungan tersebut utamanya dalam rangka menyukseskan gerakan revolusi mental. Ke depan, dengan menggunakan pakaian seragam putih hitam ini diharapkan makin meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Demikian yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Drs. Sutiaji kepada awak media, Kamis (7/1). Menurutnya, dengan pakaian putih hitam ini para PNS juga diharapkan dapat membedakan antara yang benar dan tidak. “Hitam dan putih merupakan dua warna yang bertolak belakang,” ujarnya.

“Dari warna hitam dan putih ini, para PNS tentu sudah bisa memaknainya dengan baik. Dengan demikian nantinya bisa berimbas pada kinerja mereka setiap hari. Yang perlu selalu diingat adalah PNS pada dasarnya merupakan pelayan masyarakat,” tegas politisi PKB itu. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/01/memaknai-seragam-putih-hitam-bagi-pns/#ixzz3wdYL2TI8