BPS Kota Malang Akan Lakukan Sensus Ekonomi

BPS Kota Malang Akan Lakukan Sensus Ekonomi

BPS Kota Malang Akan Lakukan Sensus Ekonomi

Blimbing, MC – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang akan melakukan sensus ekonomi di tahun 2016 mendatang. Sensus ini dilakukan untuk melihat bagaimana potret perkembangan ekonomi Kota Malang dalam sepuluh tahun terakhir.

Kepala BPS Kota Malang Muhammad Sarjan saat memberikan penjelasan, Selasa (8/12)
Kepala BPS Kota Malang Muhammad Sarjan saat memberikan penjelasan, Selasa (8/12)

Agar sensus ekonomi bisa berjalan dengan lancar, BPS Kota Malang melakukan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016 dengan tema ‘Menyediakan Informasi Untuk Pengembangan Usaha dan Daya Saing Bangsa’ di Hotel Atria Malang, Selasa (8/12).

Wali Kota Malang H. Moch. Anton yang hadir membuka kegiatan mengatakan, sensus ekonomi sangat penting bagi Kota Malang sebagai pijakan untuk bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran. Untuk itulah orang nomor satu di jajaran pemerintahan Kota Malang ini berharap masyarakat Kota Malang turut membantu menyukseskan sensus yang akan dilakukan di tahun 2016 itu.

“Kami berharap saat petugas sensus datang, masyarakat menjawab dengan benar. Karena dengan cara ini diharapkan gambaran ekonomi riil di Kota Malang benar-benar diketahui,” jelas pria yang akrab disapa Abah Anton tersebut, Selasa (8/12).

Sementara itu Kepala BPS Kota Malang, Drs. Muhammad Sarjan mengakui adanya survei ekonomi sangat penting untuk mendapatkan data kebijakan maupun perencanaan program-program pembangunan di daerah.  “Adanya sensus ekonomi nanti kami harapkan potret kegiatan dan pertumbuhan ekonomi bisa terjaring secara menyeluruh sehingga pijakannya semakin kuat,” tegas Sarjan.

Sarjan mencontohkan tentang perlunya Kota Malang melakukan sensus terkait perkembangan ekonomi mikro. Dengan adanya sensus ini akan bisa semakin dipetakan bagaimana kondisi riilnya, sehingga mempermudah pembinaan.

“Sensus ekonomi di Kota Malang terakhir dilakukan tahun 2006, jelas sudah jauh datanya dari kenyataan. Karena itu dengan sensus ekonomi 2016 ini semuanya kami harapkan bisa semakin tahu perkembangannya,” terang Sarjan.

Berbagai usaha yang akan disensus di tahun 2016 disebutkan Sarjan diantaranya adalah penggalian industri, pertambangan, pengadaan listrik, air panas, pengelolaan limbah, daur ulang, keuangan, asuransi real estate, pendidikan, dan lain-lain.

Begitu juga di bidang kesehatan, kesenian, hiburan. Dimana cakupan nantinya meliputi seluruh usaha non pertanian yang bertempat di lokasi permanen seperti di perkantoran, hotel, restoran, bank, pabrik, kaki lima, toko kaget, dan sebagainya. (cah/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/bps-kota-malang-akan-lakukan-sensus-ekonomi/#ixzz3tt3VS57h

Sekda Kota Malang: Karcis Lama Sudah Distempel Perda Baru

Sekda Kota Malang: Karcis Lama Sudah Distempel Perda Baru

Sekda Kota Malang: Karcis Lama Sudah Distempel Perda Baru

Klojen, MC – Warga Kota Malang hendaknya selektif dan teliti saat memarkir kendaraannya, serta ketika diberikan karcis parkir oleh juru parkir. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang No. 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp 2.000 dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat.

Sekda Kota Malang Ir. Cipto Wiyono, M.Si
Sekda Kota Malang Ir. Cipto Wiyono, M.Si

Sampai saat ini masih banyak beredar karcis lama yang tertulis sesuai aturan Perda tahun 2011. Dalam konteks ini, memang ada kesalahan dan ke depan akan segera diedarkan karcis baru sesuai Perda No. 3 Tahun 2015.

Hal itulah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Ir. Cipto Wiyono, M.Si kepada wartawan di Balai Kota Malang, Selasa (8/12). Beredarnya karcis lama yang dicetak Bagian Umum itu, menurut dia, akan dihabiskan terlebih dahulu karena sudah terlanjur dicetak.

“Kami harap masyarakat bisa memakluminya, dan untuk mencetak karcis baru tidak bisa serta-merta, karena harus dianggarkan terlebih dahulu. Setiap anggaran harus ada azas kemanfaatan termasuk karcis yang sudah terlanjur tercetak,” jelas Cipto.

Meski yang beredar karcis lama, lanjut pria berkacamata itu, di lembar karcis sudah distempel dengan Perda tahun 2015 agar tidak terjadi kerancuan atau salah paham di lapangan. “Stok karcis parkir yang sudah tercetak cukup sampai pada pertengahan tahun 2016 mendatang, sehingga anggaran karcis di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) induk tidak ada,” ungkapnya.

Untuk pencetakan karcis baru, menurut Cipto akan diajukan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan_red) tahun 2016, dan dengan Perda baru. “Kita harus mengikuti aturan agar tidak terjadi pelanggaran. Ini menyangkut soal aturan dan anggaran, sehingga harus efektif serta efisien,” pungkasnya. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/sekda-kota-malang-karcis-lama-sudah-distempel-perda-baru/#ixzz3tt2vs5wC