Wali Kota Sutiaji: APBD dan PAD Naik untuk Sejahterakan Masyarakat

Wali Kota Sutiaji: APBD dan PAD Naik untuk Sejahterakan Masyarakat

Malang, (malangkota.go.id) – Tahun ini Pemkot Malang mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,870 triliun. Terkait hal tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari RP2,40 triliun, di tahun 2023 ditetapkan Rp2,870 triliun. Begitu juga untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp563 miliar, menjadi Rp1,70 triliun.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika tandatangani ranperda pajak dan retribusi daerah di gedung DPRD Kota Malang, Senin (26/12/2022).

Kenaikan target APBD dan PAD tersebut tersirat serta disetujui oleh DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna yang membahas ranperda pajak dan retribusi daerah pada Senin (26/12/2022) di gedung DPRD Kota Malang. Usai rapat paripurna, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengatakan, dengan adanya peningkatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya mengatakan, hal ini bukan untuk sebaliknya yaitu bukan untuk membebani rakyat. “Maka dari itu, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikannya. Misalnya dengan meningkatkan kinerja perangkat daerah yang menjadi sumber penghasil,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Pemkot Malang itu mencontohkan, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu  Pintu (Disnaker PMPTSP) serta Dinas Perhubungan (Dishub).

“Mudah-mudahan nanti pendapatan kita sesuai dengan target kita. Jadi peningkatan pendapatan ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan bukan menyengsarakan”, imbuhnya.

Dalam pelaksanaan ranperda dan atau target-target tersebut, pria berkacamata itu meminta agar DPRD turut memantau dan jika ada sesuatu yang kurang sesuai, jajaran eksekutif hendaknya diingatkan. “Saya ingin zero toleransi dalam hal anggaran dan pendapatan ini sehingga nantinya tidak ada kebocoran,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan apa yang menjadi wewenangnya. Fungsi kontrol dan pengawasan akan dilakukan secara intensif. “Pada bulan Juli atau Agustus 2023 nanti akan dilakukan evaluasi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) terhadap target tersebut,” tukasnya.

SUMBERSARI OKE