Arsip Kategori: BERITA NASIONAL

Kemsos RI Akan Bangun Hunian Bagi Gepeng di Kota Malang

Kemsos RI Akan Bangun Hunian Bagi Gepeng di Kota Malang

Kemsos RI Akan Bangun Hunian Bagi Gepeng di Kota Malang

Klojen, MC – Untuk mengatasi gelandangan dan pengemis (gepeng) agar tidak kembali lagi turun ke jalanan, Kementerian Sosial (Kemsos) RI akan membangun hunian tetap untuk gepeng di Kota Malang dalam waktu dekat ini. Selain hunian, nantinya mereka juga akan dibekali dengan keterampilan-keterampilan lain sehingga mereka bisa hidup layak tanpa harus menjadi gepeng.

Mensos RI Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota Malang H. Moch. Anton (kiri) saat di Balai Kota Malang, Senin (15/2)
Mensos RI Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota Malang H. Moch. Anton (kiri) saat di Balai Kota Malang, Senin (15/2)

Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke Kota Malang, Senin (15/2) mengungkapkan bahwa sesuai dengan program pemerintah tahun 2017, Indonesia harus bebas homeless, yang berarti Indonesia harus bebas dari gepeng. Begitu juga di Kota Malang, program penanganan gepeng terus dilakukan.

“Saat ini kami bekerjasama dengan Pemerintah Kota Malang melakukan koordinasi pembangunan perumahan untuk gepeng di Kota Malang,” terang Menteri Khofifah, Senin (15/2).

Hunian tetap yang peruntukannya bagi para gepeng ini rencananya sudah mulai dibangun pada bulan Maret 2016. Dimana untuk tahap pertama ini akan dibangun sebanyak 40 unit yang masing-masing unit diberikan biaya sebesar Rp 30 juta.

“Dana pembangunan dari Kementerian Sosial, sementara itu untuk Kota Malang hanya menyediakan lahan yang disepakati dibangun di kawasan Tlogowaru,” terangnya.

Pembangunan hunian tetap untuk kaum gepeng ini dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kota Malang selain beberapa daerah lainnya seperti Padang dan Yogyakarta.

Sementara itu Wali Kota Malang H. Moch. Anton mengaku menyambut baik program yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI. Kota Malang sudah menyediakan lahan bangunan di kawasan Tlogowaru dan kini tinggal menunggu dana pembangunan dari Kemsos RI dikucurkan. (cah/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/02/kemsos-ri-akan-bangun-hunian-bagi-gepeng-di-kota-malang/#ixzz40Oswt9jR

Menaker: 40 Perusahaan Buka Lowongan Bagi 163 Ribu Pekerja

Menaker: 40 Perusahaan Buka Lowongan Bagi 163 Ribu Pekerja

 

Menaker: 40 Perusahaan Buka Lowongan Bagi 163 Ribu PekerjaMenteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (tengah) menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6). (Antara Foto/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenarker) mengungkapkan sebanyak 40 perusahaan di Indonesia saat ini masih membutuhkan 163 ribu tenaga kerja. Jumlah tersebut dinilai jauh lebih banyak dibandingkan total pekerja yang telah dan akan dirumahkan pada tahun ini.

“2016 ada 184 ribu tenaga kerja yang dibutuhkan, tapi yang tersedia baru 21 ribu tenaga kerja yang tersedia. Itu baru di sektor industri. Ini jadi kurang orang,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat ditemui di kantornya, Selasa (9/2).

Pemerintah, lanjut Hanif, berharap pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dilakukan perusahaan. Namun demikian, dalam dunia kerja, PHK akan selalu terjadi.

“Pada prinsipnya PHK itu pasti ada. Kaya orang mati juga pasti ada tapi lapangan pekerja dan penyerapan itu lebih banyak dari PHK-nya,” ujarnya.

Apabila memang harus melakukan PHK, Hanif meminta para pemberi kerja berdialog terlebih dahulu dengan serikat pekerja (SP) setempat.

“Kalau sudah ada kesepakatan denga SP-nya maka PHK boleh dilakukan, maka hak (karyawan)nya harus dipenuhi sesuai dengan aturan dan kesepakatan dengan SP-nya,” ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Hanif, pemerintah akan menyiapkan program penanganan khusus (bumper) bagi pekerja yang terpaksa dirumahkan oleh perusahaan.

“Misalnya diberikan pelatihan supaya bisa masuk ke perusahaan lain. Kemudian menyiapkan skema kewirausahaan dan lainnya,” ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menambahkan saat ini masih terdapat selisih antara ketersediaan Sumber Data Manusia (SDM) dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Aki
batnya, tenaga kerja tidak bisa terserap secara optimal.

Selain itu, lanjutnya, ada daerah-daerah yang banyak diminati tenaga kerjanya sehingga penyerapan tenaga kerja di daerah operasional tidak maksimal.

“Misalkan di Jawa Tengah, di daerah Semarang ada rekrut dari Wonogiri dan rekrut dari Boyolali, Blora dari Cilacap. Ada ketidaksinergian. Kita coba mendorong bagaimana rencana investor, bagaimana menyediakan tenaga kerja yang tersedia di daerah setempat baru kemudian ke daerah lain,” kata Franky. (ags/gen)

(dikutip dari http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20160209182359-92-109874/menaker-40-perusahaan-buka-lowongan-bagi-163-ribu-pekerja/)

Inilah Buku Saku ASN, PNS Wajib Memilikinya

Inilah Buku Saku ASN, PNS Wajib Memilikinya

 

Buku Saku ASN/Aparat Sipil Negara diharapkan menjadi bahan bacaan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Indonesia untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang reformasi birokrasi sebagai Penjabaran Nawacita pada point kedua, yakni membuat pemerintah selalu hadir membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,efektif, demokratis dan terpercaya.

Materi buku saku ASN ini sedikit agak berbeda karena materi buku saku atau Panduan ASN ini dikemas dalam bentuk komik kreatif mungkin saja agar menarik untuk dilihat dan mudah untuk dibaca serta mudah disimpan dan dibawa kemanapun oleh PNS.

Inilah Buku Saku ASN, PNS Wajib Memilikinya

Buku Saku ASN ini isinya meliputi delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni

  • 1. Mental Aparatur /ASN
  • 2. Kelembagaan
  • 3. Tata Laksana
  • 4. SDM Aparatur
  • 5. Akuntabilitas
  • 6. Pengawasan
  • 7. Peraturan Perundang-undangan
  • 8. Pelayanan Publik

Harapan dari buku ini juga mendorong pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) ASN menuju birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik, begitulah buku saku ASN yang diterbitkan oleh KEMENPAN-RB ini, dan silahkan kunjungi pada link dibawah ini

BKN Berikan Perpanjangan Bersyarat dalam Registrasi PUPNS

BKN Berikan Perpanjangan Bersyarat dalam Registrasi PUPNS

epup2016

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan kedua kepada 106.038 PNS yang belum melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS), untuk segera mendaftar. Namun akses hanya akan dibuka jika instansi tempat PNS bekerja mengajukan permohonan registrasi susulan dengan pengantar dari Kepala Biro Kepegawaian/Kepala BKD kepada Kepala BKN beserta alasan tidak melakukan e-PUPNS. Instansi diminta mengisi formulir sebagaimana format terlampir. Hal itu disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam surat dengan nomor : K 26-30/V 2-1/99 tertanggal 5 Januari 2015.

Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa pendaftaran/registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016. Sementara bagi PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS/belum menyampaikan berkas (dokumen) untuk diverifikasi, diberi kesempatan hingga 17 Januari 2016 dan bagi instansi yang belum menyelesaikan verifikasi level 1 dan 2 diberi kesempatan perpanjangan hingga 31 Januari 2016.

Apabila sampai batas waktu yang ditentukan PNS yang bersangkutan belum juga mendaftar dan mengisi e-PUPNS maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS nasional di BKN.

Secara lebih rinci surat Kepala BKN tersebut menyampaikan sejumlah hal yakni:

Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99

dikutip dari http://www.bkn.go.id/

SUMBERSARI OKE