Komitmen mewujudkan Kota Lengkap itu dikemukakan oleh Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji saat melakukan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang dan Pimpinan Lembaga Keagamaan di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Malang, Senin (17/4/2023).
“Agenda pagi ini kita menjalin dan menguatkan sinergitas sehingga Kota Malang bisa mendapat predikat Kota Lengkap dalam waktu segera. Kita lakukan percepatan sertifikasi aset tanah. Satu diantaranya yang dikelola atau dipergunakan untuk rumah-rumah ibadah,” terang Sutiaji.
Kota Lengkap artinya adalah pemetaan tanah sudah terdaftar secara keseluruhan dan secara resmi di BPN. Adapun kriteria yang harus dipenuhi yakni seluruh wilayahnya telah terpetakan dan terdata dengan baik secara tekstual maupun yuridis atau memiliki sertifikat kepastian hukum.
“Saat ini dipetakan baik secara data dan angka. Dirinci, misal aspek perpajakannya, perizinan, atau mekanisme lainnya karena masing-masing case nanti perlakuannya berbeda. Kemudian diinventarisir, misal hibahnya berapa, data-data dihimpun lalu diverifikasi oleh BPN,” tutur Wali Kota Malang.
Harapannya ke depan pengadministrasian yang dilakukan semakin baik, , sehingga progresnya sesuai dengan yang diharapkan bersama. Seperti yang disampaikan perwakilan BPN Kota Malang. “Dari 250 bidang yang ditargetkan BPN atas tanah wakaf, saat ini 172 bidang yang telah terverifikasi dan terproses,” ungkap Syamsudin, perwakilan BPN Kota Malang.
Selain masjid. Dikatakan Syamsudin tempat ibadah lain juga diinventarisir. “Khusus wakaf menjadi salah satu perhatian kami. Mari kita kerjakan untuk percepatan,” pungkas Syamsudin.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Asisten Administrasi Umum Seta Kota Malang Sri Winarni, SH, Kepala Perangkat Daerah Kota Malang, Pimpinan Lembaga Masyarakat (DMI, MUI, BWI, PCNU, pimpinan Muhammadiyah Kota Malang, Majelis Wakaf PDM Kota Malang).