15 Penulis Cilik Kota Malang Telurkan Karya Biografi Pj. Wali Kota

15 penulis cilik yang berasal dari Rumah Pintar di seluruh wilayah kecamatan Kota Malang berhasil menelurkan karya biografi Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. Penulisan biografi ini merupakan hasil program Gelis Maca (Gerakan Literasi Masyarakat Membaca) yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang.

Hasil karya para penulis cilik dengan judul ‘Dari Rotterdam ke Kota Malang’ tersebut kemudian secara langsung diserahkan kepada Pj. Wali Kota Malang di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Senin (10/6/2024).

Usai menerima biografi tersebut, Wahyu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada ke-15 penulis cilik yang berhasil menghasilkan karya terbaiknya. Baginya, proses pembuatan biografi tersebut menjadi pengalaman yang unik dan menyenangkan terutama ketika berinteraksi dan berdiskusi secara langsung dengan para penulis.

“Jadi saya dengan para penulis cilik ini ada diskusi. Mereka bertanya dan kemudian mereka bercerita. Alhamdulillah mereka dibimbing dan dibina, juga didukung oleh salah satu percetakan berhasil menelurkan hasil karya biografi saya ‘Dari Rotterdam ke Kota Malang’,” jelasnya.

Wahyu berharap biografi tersebut tidak hanya menjadi dokumentasi semata, tapi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap seluruh masyarakat Kota Malang yang selalu mendukung dan memberikan inspirasi dalam setiap langkah yang ia ambil dalam mengemban amanah sebagai Pj. Wali Kota Malang.

“Harapannya, karya tulis ini dapat menjadi sebuah referensi dan inspirasi. Selain itu juga dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Malang yang kita cintai bersama,” ungkap Wahyu.

Pada kesempatan tersebut, Wahyu juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan program Gelis Maca yang menjadi sebuah terobosan dalam meningkatkan minat baca di kalangan masyarakat Kota Malang. Menurutnya, dengan meningkatnya minat baca di masyarakat akan berpengaruh juga pada meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Malang.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum yang membangkitkan kembali semangat membaca di kalangan masyarakat Kota Malang. Yang tentunya ini akan selaju dengan meningkatnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Malang,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Ir. Yayuk Hermiati, M.H., menyampaikan pada tahun 2024, Dispussipda Kota Malang berupaya mengatasi rendahnya minat baca masyarakat khususnya pinggiran Kota Malang melalui program Gelis Maca di rumah pintar.

Gelis Maca adalah inovasi dalam membangun sinergi kebijakan antar stakeholder yaitu pemerintah, perguruan tinggi, pengusaha dan masyarakat untuk bekerja sama meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM termasuk pengelola Rumah Pintar dan pemustakanya. Pengembangan dan pengelolaan Rumah Pintar di pinggiran kota ini ditujukan untuk mengoptimalkan indeks kegemaran membaca masyarakat Kota Malang.

“Gelis Maca merupakan inovasi yang diharapkan dapat menjadi kebijakan yang inovatif dan mampu menyelesaikan masalah terkait masih rendahnya indeks kegemaran membaca pada masyarakat, terutama yang tinggal di pinggiran kota,” pungkasnya. 

Pj. Wali Kota Malang Instruksikan Perangkat Daerah dan BUMD Prioritaskan RPJPD 2025-2045

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melaksanakan Rapat Paripurna dengan dua agenda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (10/6/2024). Agenda tersebut adalah Penyampaian Penjelasan Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 dan ⁠Penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kolaborasi bersama DPRD Kota Malang. Wahyu berharap sinergitas yang telah terbangun bersama bisa terus ditingkatkan dan berlanjut semakin erat.

“Penyusunan RPJPD 2025-2045 setidaknya memedomani tiga regulasi teknis. Berbagai tahapan yang diamanatkan dalam regulasi teknis telah dilaksanakan Pemerintah Kota Malang,” jelas Wahyu, Senin (10/6).

Diantaranya meliputi penyusunan rancangan awal RPJPD yang dilakukan bekerja sama dengan pusat penelitian kebijakan ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (UB). Di mana telah memperoleh kesepakatan melalui nota kesepakatan yang ditandatangani Pj. Wali Kota Malang dan pimpinan DPRD Kota Malang pada tanggal 29 Januari 2024.

Selanjutnya, telah dilaksanakan konsultasi rancangan awal RPJPD ke Gubernur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi pada tanggal 29 Januari 2024, penyusunan rancangan RPJPD dengan segenap stakeholder melalui forum konsultasi publik dan sejumlah focus group discussion (FGD) pada Februari sampai dengan Maret 2024.

“Kemudian juga telah dilaksanakan Musrenbang RPJPD yang dihadiri segenap perwakilan stakeholder pembangunan daerah dan merepresentasikan unsur hexa helix yakni akademisi, kalangan usaha, komunitas, instansi pemerintahan, media dan perbankan pada tanggal 20 Maret 2024,” urai Wahyu.

Setelah perumusan rancangan akhir RPJPD, telah dilaksanakan reviu rancangan akhir RPJPD oleh Inspektorat Daerah selaku Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ranperda RPJPD pun disampaikan kepada DPRD pada tanggal 17 Mei 2024, setelah sebelumnya melalui proses harmonisasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur.

“Adapun tahapan berikutnya yang harus dijalankan adalah satu pembahasan Ranperda RPJPD oleh DPRD Kota Malang untuk mendapatkan kesepakatan. Lalu evaluasi Ranperda oleh Gubernur melalui Bappeda Provinsi, dan penetapan Ranperda RPJPD.
Wahyu menyampaikan tentunya menjadi harapan bersama RPJPD 2025-2045 yang nantinya disepakati antara Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang setelah ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah dapat berkualitas, komperhensif dan visioner. Sehingga bisa memenuhi ekspektasi masyarakat yang menjadi sebuah pedoman pembangunan Kota Malang 20 tahun ke depan.

Untuk itu pada kesempatan ini, Wahyu juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang dalam proses RPJPD 2025-2045 oleh DPRD Kota Malang sebagai atensi dan prioritas yang harus didahulukan. “Tentunya bisa diputuskan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang undangan,” pungkasnya.