Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMP TSP) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Savana Kota Malang, Senin (3/7/2023). Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan ini.
Wali Kota Malang mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Malang terus berupaya mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif. Untuk itulah dikatakannya perlu kerja sama dan penyamaan visi dari semua pihak terkait. “Ketika kita misinya sama, insyaallah akan berjalan dengan baik. Tetapi ketika misinya tidak seirama, hasilnya juga akan menjadi jelek,” jelas Sutiaji, Senin (3/7/2023).
Dituturkan pria berkacamata tersebut, simbiosis mutualisme antara tiga pihak yakni pelaku usaha, masyarakat dan lingkungan dapat membawa dampak yang besar terhadap kondusivitas iklim investasi di Kota Malang yang saat ini sudah terbentuk masih harus terus dipertahankan serta dioptimalkan.
“Di Kota Malang, yang namanya massa tidak akan pernah berhenti, pasti tumbuh bagus, tapi pada tataran itu saja. Tapi esok kan ada waktu lagi. Sampai saat ini sudah kita optimalkan sehingga dinamis dan tidak mentok. Jadi terus menerus dilakukan,” bebernya.
Untuk menjaga kondisivitas iklim investasi ini, disampaikan Wali Kota Malang bahwa suprastrukturnya juga harus ditata, aturan-aturan pengikut juga harus ditata sebaik mungkin.
Menurutnya masih banyak yang harus dibenahi di Kota Malang, di antaranya adalah dengan sering melakukan sosialisasi, seperti halnya bersama Disnaker PMPTSP seperti saat ini agar siapa saja yang mau menjadi pelaku usaha tidak merasa terombang-ambing karena tidak adanya kepastian.
Sementara itu Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastrawan, S.STP, M.Si mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait usaha berbasis risiko dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Mendorong pelaku usaha untuk memiliki legalitas formal atas usaha yang dijalani. Selain itu juga untuk mendorong pelaku usaha untuk menjalankan usaha serta kewajiban-kewajibannya secara legal,” tegas Arif.