Cegah Covid-19, Sosialisasi Kepada Pelaku Usaha

Cegah Covid-19, Sosialisasi Kepada Pelaku Usaha

Selasa, 24 Maret 2020 dalam Rangka Sosialisasi Surat Edaran Walikota Malang No. 7 Tahun 2020, Bersama Lurah, Babinkamtibmas, Linmas, Tokoh Masyarakat Kelurahan Sumbersari, telah mengadakan Sosialisasi Kepada Pelaku Usaha, Cafe, Rumah Makan, Warung Kopi, Toko swalayan agar terhiting sejak 24 Maret s/d 7 April 2020 buka Usaha maksimal sampai Jam 20.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *