Surat Wali Kota Malang Tentang Pelaksanaan Ibadah di Rumah
Memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Kota Malang dan dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19, serta melindungi masyarakat maka pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan dilaksanakan di rumah masing-masing. Berikut surat resminya:
Silakan diunduh di sini