BPSK Siap Bantu Sengketa Konsumen Dengan Pelaku Usaha

BPSK Siap Bantu Sengketa Konsumen Dengan Pelaku Usaha

BPSK Siap Bantu Sengketa Konsumen Dengan Pelaku Usaha

Klojen, MC – Selain pelaku usaha, konsumen juga mempunyai hak untuk dilindungi. Salah satu kekuatan hukumnya tertuang dalam Pasal 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.

Anggota BPSK Kota Malang
Anggota BPSK Kota Malang

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Malang dibentuk berdasarkan Kepres No. 90 Tahun 2001 merupakan lembaga yang berperan menyelesaikan persengketaan antara konsumen dengan pelaku usaha di luar lembaga pengadilan umum.

Dalam menangani permasalahan konsumen, BPSK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan dan keterangan dari para pihak yang bersengketa, melihat atau meminta tanda bayar, tagihan, atau kuitansi, hasil tes lab atau bukti-bukti lain. Keputusan BPSK bersifat final dan mengikat bagi para pihak.

BPSK Kota Malang yang dilantik pada tanggal 18 Agustus 2016 untuk masa bakti 2016-2021 diketuai oleh Luh Putu Eka Wilantari, S.H., M.Hum. BPSK Kota Malang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan konsumen dengan hasil win-win solution. Setiap pengaduan akan diterima sesuai batas kewenangan yg diberikan kepada BPSK Kota Malang dan tidak dipungut biaya.

Jika ada permasalahan terkait dan sebelum masuk ke ranah hukum, akan ditangani dahulu oleh BPSK. Berikut adalah cara pengaduan ke BPSK:

  1. Membuat surat permohonan kepada Ketua BPSK
  2. Mengisi formulir pengaduan di kantor Sekretariat BPSK yang berisi :
  • Nama, Alamat Pengadu dan Alamat Pelaku usaha yang diadukan
  • Keterangan waktu dan/atau tempat terjadinya transaksi
  • Kronologis kejadian
  • Bukti-bukti yang lengkap seperti: Faktur, Kwitansi, Bon, Surat Perjanjian, dll
  • Fotokopi KTP pengadu dan KK bila diperlukan

Demikian yang disampaikan oleh Luh Putu Eka Wilantari, Selasa (8/11). Ditambahkannya, bahwa BPSK hanya menangani kasus perdata yang bersifat ganti rugi langsung yang dialami oleh konsumen akibat kesalahan/kelalaian pelaku usaha. Ganti rugi immateriil tidak bisa ditangani oleh BPSK.

“Penyelesaian sengketa di BPSK dilakukan dengan cara: mediasi, arbitrase, dan konsiliasi. Untuk mediasi, majelis BPSK bertindak aktif untuk memberikan petunjuk, nasehat dan saran. Arbitrase, majelis BPSK akan membuat sebuah penyelesaian final yang mengikat. Untuk konsiliasi, majelis BPSK bertindak pasif dalam penyelesaian sengketa,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, ada empat pilar yang harus dipegang para anggota BPSK, yakni meningkatan produk barang dan jasa yang pro konsumen, menciptakan kepastian hukum, mengintensifkan barang dan jasa, serta melakukan sosialisasi kepada konsumen agar mereka cerdas dalam memilih barang dan jasa. (say/may)

Festival Mbois 2016 Ajang Kreatif Arek Malang Mulai Digelar

Festival Mbois 2016 Ajang Kreatif Arek Malang Mulai Digelar

Festival Mbois 2016 Ajang Kreatif Arek Malang Mulai Digelar

Klojen, MC – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Malang Creative Fusion (MCF) terus berupaya mengembangkan sektor ekonomi kreatif, salah satunya dengan menggelar ‘Festival Mbois 2016′. Sektretaris Daerah, Dr. Drs. H. Idrus Achmad, M.Si berkesempatan membuka festival ini di Digital Lounge (Dilo) Jalan Basuki Rahmad, Kamis (3/11).

Pembukaan Festival Mbois 2016 di Dilo, Jalan Basuki Rahmad, Kamis (3/11)
Pembukaan Festival Mbois 2016 di Dilo, Jalan Basuki Rahmad, Kamis (3/11)

Pada Festival Mbois 2016 ini para pegiat seni bisa berkreasi di berbagai bidang yang mereka kuasai, yakni seni kriya, workshop seni dan pertunjukan, penciptaan dan konsep penyutradaraan, pameran desain, fashion, musik, game dan lain-lain.

Kepala Disperindag Kota Malang, Dra. Tri Widyani P, M.Si mengungkapkan perkembangan ekonomi kreatif di Kota Malang terus meningkat dengan pesat. Didirikannya Malang Creative Fusion dan digelarnya ICCC di Kota Malang makin membangkitkan gelora ekonomi kreatif.

“Begitu besarnya potensi ekonomi kreatif di Kota Malang yang diwadahi oleh Pemkot Malang melalui Disperindag, diharapkan supaya bisa memajukan Kota malang dan semakin menyejahterakan masyarakat,” terang Kadisperindag, Kamis (3/11).

Dengan membangun sinergi, penggiat ekonomi kreatif yang ada di Malang diharapkan bisa semakin banyak membawa efek positif. Bergabungnya birokrasi, pngusaha, dan berbagai elemen yang ada bisa menjadi kekuatan bersama untuk bisa melangkah maju.

‘”Melihat animo warga Malang yang antusias, saya yakin tujuan Kota Malang untuk bisa menjadi salah satu kota kreatif di dunia akan bisa menjadi kenyataan,” harapnya lagi.

Terobosan penting yang telah dilakukan adalah dengan membuat program e-commerce,  serta Malang Pay untuk menjadi platform pembayaran yang memudahkan pembeli dan penjual produk-produk kreatif. Sehingga dengan adanya festival ini diharapkan bisa semakin mendongkrak ekonomi kreatif di Kota Malang.

“Dari 16 subsektor ekonomi kreatif, Kota Malang memiliki ribuan pelaku ekonomi kreatif, ini harus terus dieksplorasi lebih mendalam agar perkembangannya bisa semakin dahsyat,” terangnya.

“Sejak masih remaja saya sudah terbiasa berwirausaha dan untuk bisa meraih sukses kuncinya sedarhana yakni harus jujur,” pesan Sekda.

Ketua pelaksana Festival Mbois 2016, Ardiansyah Rahmad Akbar mengakui animo masyarakat untuk ikut festival ini sangat luar biasa. Karena itu, penyelenggaraan even ini diperpanjang, jika sebelumnya direncanakan tanggal 3 November sampai 10 Desember, rangkaian kegiatan ini baru akan berakhir sampai tanggal 16 Desember 2016. (cah/may)

Ayo…!!! Dukung Kota Malang di Guangzhou International Award for Urban Innovation 2016

Ayo…!!! Dukung Kota Malang di Guangzhou International Award for Urban Innovation 2016

Ayo…!!! Dukung Kota Malang di Guangzhou International Award for Urban Innovation 2016

 

Warga Malang yang kami hormati,

Dalam event final Lomba Guangzhou Award 2016, Kota Malang melalui inovasi Gerakan Menabung Air (Water Banking Movement) berhasil masuk dalam 15 besar menyisihkan 301 inovasi lain dari kota-kota se-dunia dan akan melakukan presentasi final di Guangzhou pada awal Desember 2016.

Kota MalangSelain 5 (lima) pemenang yang akan dipilih juri, panitia juga menginformasikan ada penghargaan untuk “Inovasi Kota Terpopuler” yang berbasis voting secara online.

Untuk itu mohon berkenan meluangkan waktu mendukung Kota Malang dengan memberikan vote untuk Kota Malang melalui tautan berikut:

atau klik

Dalam website tersebut cara vote cukup mudah, yaitu browsing foto Kota Malang, lalu klik tombol Voteyang ada di bawahnya.

Dukung MalangMari kita dukung Kota Malang tercinta hingga dikenal di mata dunia.


Kami sampaikan terima kasih atas dukungan Anda.

Tim Kota Malang

Untuk Lomba Guangzhou Award 2016

FK Metra “Bagra” Wakili Jatim di Festival Pertura Tingkat Nasional

FK Metra “Bagra” Wakili Jatim di Festival Pertura Tingkat Nasional

FK Metra “Bagra” Wakili Jatim di Festival Pertura Tingkat Nasional

Klojen, MC  – Forum Komunikasi Media Tradisional Bawera Grahawarta (FK Metra Bagra) yang dibentuk oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Malang telah menuai banyak prestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional, salah satunya melalui Festival Pertunjukan Rakyat (Pertura) Tingkat Jawa Timur pada tanggal 24 April 2015 silam yang memenangkan juara ke-4.

Kepala Dinas Kominfo, Zulkifli Amrizal, S.Sos.,M.Si ( kanan) menyerahkan penghargaan yang diperoleh kepada Wali Kota Malang, H. Moch Anton
Kepala Dinas Kominfo, Zulkifli Amrizal, S.Sos.,M.Si ( kanan) menyerahkan penghargaan yang diperoleh kepada Wali Kota Malang, H. Moch Anton

Di usia yang memasuki satu tahun ini, FK Metra Bagra ditunjuk Dinas Komunikasi & Informatika Jawa Timur untuk mewakili Provinsi Jawa Timur pada Festival Pertura di Tingkat Nasional pada Tanggal 17-19 November 2016.

FK Metra Bagra dibangun dengan tujuan untuk menjadi wadah komunitas “bebas” bagi para seniman/ kreator/pengamat, bahkan pandemen seni pertunjukan, yang dapat memberikan ruang dan waktu kepada para seniman dan kreator seni pertunjukan di Kota Malang, sehingga dapat berekspresi melalui bidang seninya masing-masing.

FK Metra Bagra berusaha merangkul semua cabang seni pertunjukan “tradisional”, khususnya di Kota Malang melalui seni kreasi garapan baru yang berpijak dari seni tradisi yang ada, sehingga dapat memberikan pesan positif kepada masyarakat, dan penontonnya.

Adapun pemahaman tentang nama Bagra (Bawera Grahawarta) adalah sebagai berikut :
Bawera adalah istilah dari bahasa Jawa yang berarti luas, lapang, dan terbentang. Pesan yang terkandung dalam nama ini, bahwa Malang memiliki ranah budaya yang sangat luas dan sangat memungkinkan untuk dikembangkan dan dipopulerkan ke seluruh dunia. Maka popularitas inilah yang dituju dalam kata Bawera untuk mengangkat eksistensi seni budaya adiluhung “Malang”.

Dengan popularitas dan merambah ke ruang yang “luas” terbentang di wilayah Nusantara, maka Malang Bawera akan dikenal di mata dunia. Baik dalam bidang seni khususnya, juga pariwisata, pendidikan, industri dan kerajinan, dengan ditunjang keramahan masyarakat Malang Arema.

Grahawarta, kata ini terdiri dari dua kata bahasa Jawa ‘tengahan’ (kawi), yaitu kata Graha yang berarti tempat/media/rumah. Sedangkan yang ke dua adalah Warta yang berarti berita, informasi, pemberitahuan, pengumuman. Dengan demikian kata Grahawarta mengandung maksud, tempat/media pemberitaan atau informasi penting dengan penyampaian secara bagus, indah, dan menyenangkan.

Jika digabung dua kata, Bawera dan Grahawarta akan memiliki makna yang luhur yaitu tempat/media menyampaikan pesan, informasi mengenai hal yang penting, baik kekayaan seni dan budaya Malang, masyarakatnya, pendidikannya, industrinya, pariwisatanya, keindahan kotanya, maupun program-program pemerintahannya secara luas, lapang, terbentang ke seluruh bumi nusantara dan mancanegara. (say/may)