Kota Malang Jadi Jujugan Pelatihan Kota Tanpa Kumuh

Kota Malang Jadi Jujugan Pelatihan Kota Tanpa Kumuh

Kota Malang Jadi Jujugan Pelatihan Kota Tanpa Kumuh

Sukun,MC – Langkah membebaskan perkotaan dari kekumuhan dapat dimulai dengan membangun sanitasi yang bersih dan ketersediaan air bersih. Ini penting dilakukan karena membangun peradaban dimulai pembangunan sanitasi atau kamar mandi yang bersih. Selain itu, ketersediaan air bersih juga menjadi syarat dalam membebaskan dari kekumuhan. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jatim, H Saifullah Yusuf saat membuka Pelatihan Dasar Fasilitator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Osp 6 Jawa Timur di Hotel Ijen Suites, Kota Malang, Jumat (19/8).

pelatihan fasilitator program kota tanpa kumuh
Pelatihan fasilitator program kota tanpa kumuh di Hotel Ijen Suites, Jumat (19/8)

Ia mengatakan, mewujudkan pemukiman ataupun kota layak huni dan berkelanjutan, serta bebas kumuh dapat dilakukan dengan 100 persen pelayanan sanitasi, 0 persen kekumuhan, dan 100 persen pelayanan air bersih. “Ingat selalu 100-0-100 dalam membangun kota tanpa kumuh. Sanitasi dan air bersih terpenuhi, maka zero kekumuhan dapat terwujud,” ujar Gus Ipul, panggilan Wakil Gubernur Jatim, melalui siaran pers Humas Setdaprov.

Selain itu, hadir dalam kegiatan ini mewakili Wali Kota Malang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang (DPUPPB), Kota Malang, DR. Ir. Drs. Djarot Edy Sulistyono, M.Si., yang mengupas kesuksesan Kota Malang menjalankan program kota tanpa kumuh. Dalam pelatihan tahap kedua ini dihadiri sekitar 1.200 fasilitator dari berbagai daerah di Jawa timur.

Kepala DPUPPB juga mengungkapkan, Kota Malang sangat serius dalam menjalankan berbagai program yang intinya adalah untuk mengentaskan kampung kumuh. Tahun ini, Kota Malang telah menganggarkan dana sekitar Rp 10 miliar untuk menanggulangi dan mendukung program ini.

“Tidak sedikit kampung kumuh di Kota Malang yang saat ini sudah berubah menjadi kampung yang lebih bersih seperti di Jodipan dengan kampung warna warni, di Kesatrian dengan kampung tiga dimensi. Dengan keberhasilan Kota Malang dalam menangani kampung kumuh, diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Jatim.” jelasnya.

“Kami berharap, para fasilitator yang mengikuti kegiatan ini bisa menyampaikan kepada masyarakat, bagaimana merubah kampung kumuh menjadi indah, saya yakin dengan pengalaman para fasilitator kampung-kampung impian di Jatim akan semakin cepat menjadi kenyataan,” terang Gus Ipul. (cah/may)

Dispenda Kota Malang Luncurkan Program Sunset Policy

Dispenda Kota Malang Luncurkan Program Sunset Policy

Dispenda Kota Malang Luncurkan Program Sunset Policy

Klojen,MC – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Malang untuk mendapatkan kemudahan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Seusai peringatan upacara bendera 17 Agustus di Balai Kota Malang, Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang secara resmi meluncurkan program sunset policy, Rabu (17/8).

Launching program Sunset Policy Dispenda Kota Malang
Launching program Sunset Policy Dispenda Kota Malang bertepatan HUT RI Ke-71 di Balikota Malang, Rabu (17/8)

Melalui program ini masyarakat mendapatkan pembebasan sanksi administrasi bagi penunggak pajak tahun 2012 ke bawah. Dengan adanya kemudahan ini diharapkan bisa menjadi ajang edukasi yang baik bagi peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Wali Kota Malang, H. Moch Anton mengaku senang dengan adanya terobosan dari Dispenda Kota Malang ini. Diharapkan penerimaan pajak di Kota Malang bisa terus meningkat.

“Kami berharap dengan adanya penghapusan denda pajak PBB yang belum terbayar, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” tegas Abah Anton panggilan akrab Wali Kota Malang.

Kepala Dispenda Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT., membenarkan saat ini telah me-launchingprogram sunset policy. Adanya program ini, diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk bisa membayar pajak dengan tepat waktu.

“Hari ini sunset policy kami launching, mulai besok program ini terus kami sosialisasikan ke masyarakat lebih luas lagi,” terang Kepala Dispenda Kota Malang itu. (cah/may)