JADWAL IMSAKIYAH KOTA MALANG 1437 H
Arsip Harian: 2 Juni 2016
Sumpah PNS dan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Pemkot Malang
Sumpah PNS dan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Pemkot Malang
Sukun, MC – Calon pegawai negeri sipil yang telah melewati masa percobaan dan kemudian diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara penuh, diwajibkan untuk mengangkat sumpah dihadapan pejabat yang berwenang.
Atas dasar itu, pada Selasa (31/5) telah dilaksanakan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil dan sosialisasi peraturan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang bertempat di Gedung Balai Merdeka Universitas Merdeka Malang.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Malang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang, Kepala SKPD Di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, serta 565 PNS yang diambil sumpahnya.
Dalam sambutannya, Drs. Sutiaji selaku Wakil Wali Kota Malang menjelaskan bahwa pengambilan sumpah/janji merupakan suatu ikrar untuk melaksanakan tugas dan sebagai salah satu usaha yang menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab.
“Aparatur negara sebagai unsur utama penggerak mesin birokrasi memiliki peran strategis dalam mengemban tugas pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat, karena perlu disadari bahwa tuntutan masyarakat saat ini juga terus meningkat, tuntutan akan pelayanan yang semakin baik, mudah, cepat, transparan dan akuntabel,” urai pria berkacamata itu.
Untuk itu, kata dia, aparatur pemerintah yang merupakan pegawai negeri sipil memiliki kedudukan, tugas, fungsi, hak beserta kewajibannya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomer 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara sudah seharusnya mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku terkait kepegawaian serta menjadikannya sebagai pedoman dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Jaga kedisiplinan, jangan melalaikan tugas dan kewajiban apalagi melanggar hukum dan sumpah jabatan. Semoga dengan sikap demikian, citra aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” imbuh Drs.Sutiaji.
Selain itu, terang dia, PNS harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa yang berkualitas dan berwibawa akan dapat kita tegakkan. (say/may)
Wawali Kota Malang Monev Bahan Pokok Jelang Ramadan
Wawali Kota Malang Monev Bahan Pokok Jelang Ramadan
Klojen, MC – Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Malang beserta Wakil Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ketersediaan, kelancaran distribusi dan perkembangan harga bahan pokok dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Malang pada hari Selasa (31/5).
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 027/1969/SJ tanggal 2 April 2013 yang mengamanatkan setiap daerah untuk menjaga keterjangkauan harga barang dan jasa di daerah masing-masing demi menjaga stabilisasi pangan dan inflasi menghadapi bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1437 H.
Sasaran utama pada kegiatan tersebut adalah Depo Pertamina dan Gudang Bulog. Kegiatan ini ditujukan untuk mengarahkan ekspektasi masyarakat akan ketersediaan bahan pokok di Kota Malang mencukupi menjelang puasa Ramadan serta Idul Fitri.
“Melalui pemantauan ini, sudah bisa dipastikan bahwa persediaan BBM dan Elpiji untuk masyarakat Kota Malang relatif cukup aman hingga hari raya Idul Fitri berakhir” ujar Wawali Kota Malang.
“Hanya saja, dari hasil Operasi Pasar yang dilaksanakan Bulog diketahui bahwa saat ini masyarakat lebih membutuhkan ketersediaan gula yang berlebih daripada ketersediaan beras karena di pasar permintaan akan beras dinilai lebih stabil ketimbang permintaan gula yang melonjak,” tambahnya kemudian.
Pada monev ini pula, Drs. Sutiaji menghimbau kepada masyarakat agar membeli bahan kebutuhan pokok secukupnya saja demi menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di Kota Malang. (say/may)