Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Kota Malang digelar di halaman depan Balai Kota Malang, Kamis (25/4/2024). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT bertindak sebagai inspektur upacara peringatan yang mengangkat tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’.
Erik menyampaikan bahwa sesuai penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Pada Hari Otoda ke-28 ini lebih ditekankan pada bagaimana otonomi daerah ini berfokus pada pembangunan berkelanjutan, sustainble development yang menuju green economy dan lingkungan yang semakin sehat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erik menjelaskan kebijakan otonomi daerah juga dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk, untuk tujuan kesejahteraan dan demokrasi. Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat efektif, efisien, dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi SDA yang bijak dan berkelanjutan (sustainable). Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
“Tentunya dari penekanan ini rencana pembagunan daerah, tentu disesuaikan dengan penekanan pada otonomi daerah ini. Apa yang menjadi tema tahun ini nanti juga akan mewarnai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk 2025 yang saat ini sedang diselesaikan. Sehingga arah pembangunan seperti ini disinergikan dengan kekhasan lokal dan kebutuhan primer yang saat ini menjadi perhatian setiap pemerintah daerah termasuk Kota Malang,” terangnya.
Lebih lanjut, Erik menerangkan bahwa ekonomi hijau mengarahkan pembangunan tidak hanya pada hal bersifat fisik, penyerapan tenaga maksimal, menurunkan kemiskinan namun juga mengarahkan semua gerak langkah pembangunan dengan memperhatikan lingkungan sehingga tetap lestari hingga masa mendatang. “Karena itulah pembangunan ekonomi tidak hanya untuk satu atau dua tahun ke depan, tetapi pembangunan harus memiliki penekanan terkait wawasan hijau. Jadi semua pembangunan kita harus memiliki wawasan lingkungan yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaannya,” sambung Erik.
Selain itu, Erik juga menyebutkan pentingnya energi terbarukan dalam kehidupan saat ini. “Bagaimana kita tidak hanya mengandalkan sumber energi yang selama ini kita kenal, tetapi juga sumber -sumber energi alternatif lainnya. Seperti saat ini penggunaan kendaraan listrik, solar cell atau sumber cahaya matahari. Ini juga masih berkaitan dengan green economy, bagaimana sumber daya kita tidak terfokus pada sumber-sumber yang ada saat ini tapi penggunaan alternatif lainnya sehingga generasi mendatang juga masih bisa bertahan dan harapannya bisa lebih mengelola dengan baik,” paparnya.
Sekda Kota Malang menuturkan pihaknya juga akan melakukan penyesuaian kendaraan dinas yang penggunaannya memanfaatkan sumber energi alternatif. Disebutkannya bahwa pemerintah pusat pun telah mengeluarkan instruksi Presiden terkait percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional. “Saat ini memang masih kita masukkan dalam rencana pengadaan, belum terealisasi. Karena kita juga menunggu sarana prasarana pendukungnya, termasuk titik pengisiannya. Kami sedang berkoordinasi untuk penyediaan titik-titik ngecharge mobil listrik,” tutupnya.