Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun 2023 di Hotel Ijen Suites, Rabu (23/2/2022).
Usulan yang diverifikasi secara partisipatif tersebut merupakan hasil dari proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebanyak 832 usulan. Sementara dari pokok pikiran (pokir) DPRD mencapai 356 usulan.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengapresiasi peran seluruh masyarakat dalam proses musrenbang dan anggota DPRD yang telah menelurkan pokok pemikirannya. Proses verifikasi yang digelar hari ini bersama berbagai pemangku kepentingan, menurutnya sangat penting agar kendala pada saat pembangunan dilaksanakan di tahun 2023 dapat diminimalisir.
“Dari sisi anggaran Insha Allah Kota Malang termasuk satu dari empat daerah di Jawa Timur yang dinilai segera menuju kemandirian fiskal dengan kekuatan pendapatan asli daerah (PAD). Apa yang belum tercapai dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), karena 2023 ini akhir periode perencanaan ini yang kita kuatkan. Tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” urai Sutiaji.
Wali Kota Sutiaji lantas menekankan enam arahan penting demi terwujudnya hal tersebut. Seperti melakukan verifikasi secara mendetail dan menyelaraskan usulan musrenbang dan pokir DPRD dengan rencana kerja pembangunan daerah (RPKD).
“Ada empat agenda strategis 2023, yaitu infrastruktur penunjang aksesibilitas (jalan, jembatan, penerangan jalan umum atau PJU), penanganan banjir, pendukung pencegahan stunting (air bersih, sanitasi, dan kawasan kumuh), dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dan aset,” papar Sutiaji.
Orang nomor satu di Pemkot Malang juga meminta jajarannya memperhatikan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan barang/jasa, meningkatkan kualitas perencanaan, pembangunan dan pengawasan pekerjaan dan mengakomodir masukan tematik.
“Yang tak kalah penting adalah perlunya mendorong infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender serta memperkuat komunikasi pembangunan di era disrupsi digital saat ini”, imbuhnya.
Gayung bersambut, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengapresiasi kinerja Pemkot Malang. Menurutnya partisipasi masyarakat yang berhasil menjaga kinerja pendapatan daerah di tengah pandemi yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan.
“Kinerja anggaran Kota Malang pada grade A, artinya sehat. Meskipun tentu harus kita sadari bersama ada keterbatasan kemampuan anggaran untuk memenuhi seluruh prioritas. Di sinilah seninya alokasi anggaran,” terang I Made.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menyampaikan verifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan tertib administrasi dan memenuhi target yang telah ditentukan.
“Semua usulan akan kami verifikasi sesuai arahan bapak wali kota agar prioritas dan eksekusinya nanti bisa tepat sasaran,” urai Diah.
Turut hadir pada acara ini, para anggota DPRD Kota Malang, perangkat daerah, camat, lurah, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dari seluruh kelurahan di Kota Malang. (ndu/ram)