Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Publikasi Data Statistik Sektoral Kota Malang Tahun 2022 di Hotel Savana, Rabu (9/3/2022). Tujuannya kegiatan ini untuk memublikasikan data statistik sektoral Kota Malang tahun 2022, sehingga dapat digunakan untuk berbagai tujuan termasuk untuk perencanaan pembangunan daerah di semua sektor.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, S.Sos menyampaikan, kegiatan ini menjadi upaya untuk menerjemahkan tema HUT ke-108 Kota Malang mendatang, yakni ‘Kolaborasi, Akselerasi dan Bangkit Bersama.’ Menurutnya, dengan kolaborasi, data bisa dihimpun dan dibangun secara kuat berdasarkan prinsip kolaborasi.
“Tentu data ini akan memberikan kemanfaatan jika terakselerasi. Adapun tujuan kegiatan ini adalah terlaksananya penyebarluasan data statistik sektoral Kota Malang. Untuk perangkat daerah dapat digunakan sebagai referensi dalam menyusun rencana pembangunan secara terintegrasi dan terkoordinasi di Kota Malang,” ujar Pak Wid, biasa Muhammad Nur Widianto disapa.
Sementara untuk institusi pendidikan, swasta atau masyarakat umum, lanjut dia, data statistik sektoral ini dapat dimanfaatkan sebagai rujukan informasi. Data hasil kegiatan statistik sektoral ini terbuka pemanfaatannya untuk umum, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
“Seperti pesan kuat dari Presiden Joko Widodo, bahwa saat ini data adalah jenis kekayaan baru bangsa. Jadi dengan sumber daya alam yang ada dikuatkan lagi dengan data. Data harus bersifat dinamis, harus diperhatikan dicermati atas perubahan data itu sendiri,” sambungnya.
Harapannya, kata dia, mari secara bersama berangkat dari prinsip kolaborasi, akselerasi dan bangkit bersama. Sehingga dapat tercipta data fungsional yang mampu menjadi kendaraan yang kuat untuk mewujudkan Kota Malang yang bermartabat.
Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dalam menekankan bahwa data sangat penting sebagai fondasi penentuan arah dan pelaksanaan pembangunan. Dalam konteks daerah, data sangat menentukan tercapainya visi dan misi Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Data yang dimaksud adalah data yang dinamis dan di-update.
“Ketersediaan data dan akurasi data jadi keharusan, runtut dan jelas. Kemudian dapat dibentuk menjadi pola, grafis bahkan konten publikasi seperti media sosial sehingga masyarakat bisa tau pentingnya data tersebut. Selain itu, data menjadi starting poin sebuah kebijakan untuk menyejahterakan masyarakat,” jelas Sutiaji.
Menurutnya, saat ini orang memegang data adalah yang dicari, misalnya di perusahaan data bisa menjadi pertimbangan karena berkaitan dengan masalah pasar. Pemkot Malang terus bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengetahui perkembangan. Dalam konteks daerah data sangat menentukan. Bagaimana implementasi di lapangan atau dalam menentukan visi dan misi kepala daerah. Sehingga bisa meningkatkan potensi-potensi khususnya Kota Malang.
“Satu visi bahwa data itu penting, perlu didukung data yang akurat dan update sehingga bisa dibuat kebijakan yang berkelanjutan. Visi misi Kota Malang bisa tercapai, harapannya data berkualitas harus mewarnai dan menjadi basis setiap program dan kegiatan pembangunan,” paparnya.
Dalam arahan tersebut, Sutiaji juga menyampaikan bahwa Satu Data Kota Malang penting dan dimulai dari merendahkan ego sektoral. Menurutnya update data adalah tugas semua, bersinergi dengan semua stakeholder. “Karena saat ini sudah hexa helix, sehingga perlu terus berkomunikasi dan bersinergi. Literasi masyarakat pun juga terus dikuatkan. Menyatukan satu visi itu penting dan mendukung satu data Kota Malang,” tutupnya. (yul/ram)