Pemerintah Kota (Pemkot) Malang semakin memantapkan diri membangun ekosistem digital, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini guna menunjang terwujudnya Kota Malang sebagai kota cerdas (smart city) dan peningkatan layanan kearsipan kepada masyarakat yang didukung oleh teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK).
Untuk mendukung hal ini, Pemkot Malang tengah mengembangkan e-Arsip sebagai aplikasi pengelolaan arsip. Aplikasi e-Arsip merupakan salah satu inovasi dalam melaksanakan pengelolaan arsip secara digital. Pemanfaatan e-Arsip yang baik dapat menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, menunjukkan pemenuhan akuntabilitas pencipta arsip, mendukung fungsi dan tugas melalui penciptaan arsip yang andal serta dapat digunakan.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang ini berbasis website. Seluruh perangkat daerah di Kota Malang nantinya akan dapat menggunakan e-Arsip ini untuk mengelola arsipnya masing-masing. Aplikasi e-Arsip ini dapat digunakan untuk mengelola arsip dinamis (arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital), arsip statis, dan arsip terjaga.
“Jadi semua perangkat daerah dapat menginputkan data arsipnya pada aplikasi ini secara online. Sedangkan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispussipda) sebagai admin arsip kota akan memperoleh data rekap semua jenis arsip yang berasal dari perangkat daerah,” terang Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Malang Moh. Sidik, ST di kantornya, Rabu (22/6/2022).
Moh. Sidik menegaskan, aplikasi e-Arsip ini sebagai pengelolaan arsip Kota Malang secara digital dan jika arsip tersebut dibutuhkan akan dapat dengan mudah menyediakannya. Dengan menggunakan aplikasi e-Arsip ini, jumlah khasanah arsip setiap perangkat daerah juga akan diketahui jumlah dan jenisnya. (ari/ram)