MENGGALI SEJARAH LEWAT PRASASTI

Menggali Sejarah Lewat Prasasti

Tahun Peristiwa
760 M (682 Ś) Prasasti Dinoyo menyebutkan tentang Kerajaan Kanjuruhan dan rajanya Gajayana yang diperkirakan berpusat di daerah Dinoyo.
851 M (773 Ś) Prasasti Dang Hyang Guru Candik berisi tentang penetapan status tanah sawah yang dihibahkan oleh dang Hwan Sang Hiwil dari Hujung, guna kelangsungan pertapaan Dang Hyang Guru Candik.
±860 M Prasasti Merjosari (D 182) dengan berhuruf Jawa Kuno dan bahasa Sanskerta ditemukan di daerah Dinoyo.
891 M (813 Ś) Prasasti Balingawan ditemukan di Singosari, menyebutkan permintaan rakyat Balingawan agar tanah tegalannya dijadikan sima karena seringnya terjadi aksi kejahatan.
905 M (827 Ś) Prasasti Kubu-Kubu berisi pemberian anugerah kepada Rakryān Hujung dyah Mangarak dan Rakryān Matuha Rakai Majawuntan berupa sebidang tanah tegalan di Desa Kubu-kubu yang dijadikan sīma. Diduga nama Kubu-kubu sekarang menjadi Kebonagung.
915 M (837 Ś) Prasasti Sugih Manek menyebutkan pemberian anugerah dari Sri Maharaja Sri Daksa kepada Rakai Kanuruhan untuk menjadikan desa di daerah Limus dan Tampuran sebagai daerah perdikan untuk bangunan suci di Sugih Manek.
918 M (840 Ś) Prasasti Piling-piling ditemukan di daerah Dinoyo. Isinya tentang daftar orang-orang yang mendapat hadiah dengan disertai nama-nama saksi.
928-9 M (850 Ś) • Prasasti Air Kali ditemukan di Malang, prasasti tembaga dengan bahasa Jawa Kuno.
• Prasasti Madhawapura I, prasasti tembaga ditemukan di Malang dengan berbahasa Jawa Kuno.
928 M (850 Ś) Prasasti Sangguran berisi nazar Rakai Sumba dyah Wawa dan Rakryan Mapatih i Hino pu Sindok untuk menjadikan Desa Sangguran di wilayah Waharu dijadikan daerah perdikan untuk bhatara di Kabhaktyan di daerah perdikan yang yang berada di daerah sima kajurugusalyan di Manañjung.
929 M (851 Ś) Prasasti Turyyan berisi tentang permohonan Dang Atu pu Sahitya kepada Sri Maharaja dyah Sindok agar diberi hadiah tanah untuk mendirikan suatu bangunan suci. Raja mengabulkan dengan diberi sebidang sawah di Desa Turyyan, ditambah pula dengan sebidang tanah tegalan di sebelah barat sungai dan tanah di sebelah utara pasar Desa Turyyan.
Prasasti Gulung-gulung ditemukan di daerah Singosari, Kabupaten Malang. Isinya permohonan Rakryān Hujung pu Maduraloka kepada Mahāraja Pu Siṇḍok agar menetapkan sebidang sawah di Gulung-gulung yang telah dihadiahkan kepadanya untuk dijadikan sima. Juga dimohon tambahan sebagian hutan yang terletak di Bantaran agar juga dijadikan śīma. Di prasasti ini terdapat nama-nama tempat seperti Tugaran dan Bantaran yang sekarang berada di Kota Malang.
Prasasti Linggasutan berisi tentang peresmian Desa Linggasuntan oleh pu Sindok menjadi desa perdikan karena segala biaya yang dapat dihasilkan oleh Desa Linggasuntan harus diserahkan pada Bhatara i Walandit.
930 M (852 Ś) Prasasti Jru-jru berisi permohonan Rakryān Hujung kepada raja Pu Sindok agar menetapkan Desa Jeru-jeru menjadi wakaf berupa sawah bagi bangunan suci Rakryān Hujung, yaitu Sang Śāla di Himad. Saat ini terdapat Desa Jeru di Kecamatan Tumpang.
±930 M Prasasti Tija berisi persengketaan antara Rakryan Jasun Wungkal dan Sang Awaju i Manayuti tentang pajak dari sima kawajwan di Tija dan Haru-haru.
935 M (856 Ś) Prasasti Kanuruhan berisi pemberian anugerah Rakryān Kanuruhan dyah Mungpah kepada Sang Bulul berupa sebidang sawah di wilayah Kanuruhan. Saat ini nama Bulul menjadi nama tempat Bunul di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
943 M (865 Ś) Prasasti Paradah di Kediri menyebutkan desa Panawijyan (Polowijen)
944 M (866 Ś) Prasasti Muncang berisi perintah raja pu Sindok agar sebidang tanah yang terletak di sebelah selatan pasar di Muñcang yang termasuk wilayah Hujung dijadikan sima serta dilepaskan dari kekuasaan wilayah Hujung kepada Samgat (…) Dang Acāryya Hitam.
948 M (856 Ś) Prasasti Wurandungan berisi tentang pemberian anugerah Pu Siṇḍok kepada Dang Puryyat berupa tanah yang meliputi seluruh wilayah Kanuruhan. Seluruh tanah itu dijadikan sīma, terutama tempat bangunan suci sang hyang dharma kahyangan i wurandungan berada. Banyak nama tempat di prasasti ini yang sekarang masih terdapat di Kota Malang dan sekitarnya.
1135 M (1057 Ś) Prasasti Hantang ditemukan di Desa/Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Prasasti berisi pemberian anugerah raja Jayabhaya kepada Desa Hantang dan 12 desa di wilayahnya karena penduduk Hantang telah memperlihatkan kebaktiannya yang sungguh-sungguh terhadap raja saat terjadinya usaha memisahkan diri dan penduduk Hantang tetap setia memihak raja Jayabhaya. Saat ini nama Hantang telah berubah menjadi Ngantang di sebelah barat laut Malang.
1161 M (1083 Ś) Prasasti Sukun berisi pemberian anugerah raja Śrī Jayāmərta kepada penduduk Desa Sukun berupa hak-hak istimewa karena telah memerangi musuh kabuyutan.
1179 M (1101 Ś) Prasasti Tumpang dipahatkan pada batu andesit berbentuk blok lancip.
1182 M (1104 Ś) Menurut Negarakretagama Ken Angrok (Rajasa) dilahirkan, menurut Pararaton lahir di Desa Pangkur.
1194 M (1116 Ś) Dalam Prasasti Kemulan menyebutkan raja Kertajaya dari Kadiri diserang musuh dari purwwa sehingga dengan terpaksa raja meninggalkan istananya di Katang-katang.
1198 M (1120 Ś) Prasasti Pamotoh berisi pemberian anugerah Sri Digjaya Resi kepada Dyah Limpa berupa rumah dan tanah. Di prasasti inilah pertama kali disebutkan nama Malang. Selain itu banyak nama-nama tempat yang sekarang masih terdapat di daerah Malang.
1219-20 M Prasasti batu Brumbung II
1222 M (1144 Ś) Ken Angrok merebut kekuasaan Kertajaya dari Kadiri dalam pertempuran di Ganter, lalu mendirikan Kerajaan Tumapel.
1227 M (1149 Ś) Ken Angrok wafat dibunuh oleh Anusapati dan dimakamkan di Kagenengan, sekarang di daerah Wagir.
1248 M (1170 Ś) Anusapati wafat dibunuh Tohjaya, dan dimakamkan di Kidal, sekarang Candi Kidal di Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang.
1254 M (1176 Ś) Pada masa pemerintahan Wisnuwardhana, ibukota Tumapel diubah menjadi Singhasari.
1256 M (1178 Ś) Prasasti Kranggan di Desa Kranggan, Ngajum
1268 M (1190 Ś) Wisnuwardhana wafat di Mandaragiri (sekarang Gunung Mondoroko) dan dimakamkan di Jajaghu (Candi Jago)
1292 M (1214 Ś) Prasasti Camunda di temukan di Ardimulyo, Singosari, Kabupaten Malang. Isinya tentang arca Bhaṭṭāri Cāmundi yang telah ditahbiskan pada waktu Śrī Mahārāja (Krtanāgara) menang di seluruh wilayah dan menundukkan semua pulau-pulau lainnya.
Penyerbuan Jayakatwang ke ibukota Singhasari yang menewaskan Raja Kertanegara, sedangkan Raden Wijaya melarikan diri ke Sungeneb, di Madura.
1294 M (1216 Ś) Prasasti Kudadu ditemukan di Gunung Butak, Pegunungan Kawi. Berisi tentang pemberian anugerah kepada kepala Desa Kudadu dan peristiwa penyerangan Jayakatwang ke Singhasari dan kisah pelarian Wijaya ke Madura.
1343-4 M (1265 Ś) Prasasti Manjusri ditemukan di Candi Jago dan isinya tentang penempatan sebuah arca Manjusri oleh Aditayawarman di tempat pendarmaan Jina.
1351 M (1273 Ś) Prasasti Gajah Mada berisi tentang pembangunan sebuah candi pemakaman oleh Mahapatih Gajah Mada untuk menghormati para pendeta dari aliran Rsi, Saiwa dan Buda, yang ikut meninggal bersama Raja Kertanagara dari kerajaan Singhasari ketika diserang Jayakatwang.
±1350 M Prasasti Himad-Walandit berisi tentang persengketaan antara penduduk Desa Himad dan Desa Walandit tentang pengelolaan atas sebuah dharma kabuyutan. Sekarang nama Walandit dikenal sebagai Dusun Bladit di Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari.
1356-7 M (1278 Ś) Prasasti Bandung, prasasti batu ditemukan di Malang dan berbahasa Jawa Kuno.
1359 M (1281 Ś) Hayam Wuruk mengunjungi berbagai daerah di Malang seperti Singhasari, Kagenengan, Kidal, dan Jajaghu.
1365 M (1287 Ś) Dalam Nagarakertagama disebutkan bahwa Kusumawardhani sebagai putri mahkota bersemayam di Kabalan.
1381 (1303 Ś) Prasasti Walandit berisi tentang larangan menagih titileman (iuran untuk upacara ritual) di desa Walandit dan sekitarnya karena sejak dulu dikenal sebagai tempat pemukiman para hulun Hyang yang bebas dari segala bentuk pajak karena kesuciannya.
1382 M (1304 Ś) Prasasti Marinci berisi tentang pembebasan warga Desa Marinci dari segala macam pajak. Sekarang menjadi Dusun Princi di Dau.
1385 M (1307 Ś) Prasasti Gadang berisi tentang pembebasan tanah dari beberapa jenis pajak.
1386 M (1308 Ś) Penguasa Tumapel, Kertawarddhana (Raden Cakradhara/Bhre Tumapel I) wafat di Sunyalaya. Didharmakan di Japan dengan nama Candi Sarwajnyapura.
1395 M (1317 Ś) Prasasti Katiden berisi perintah kepada masyarakat yang berdiam di sebelah timur Gunung Kawi untuk melestarikan dan menjaga hutan alang-alang di lereng Gunung Lejar, supaya tidak terbakar.
1394 M (1316 Ś) Prasasti Selamandi berupa 2 lempengan tembaga ditemukan di Malang.
1405-6 M (1327 Ś) Prasasti Walandit berisi pengukuhan perintah Bhatara Hyang Wekas ing Suka, gelar anumerta raja Hayam Wuruk kepada penduduk Desa Walandit.
1414-5 M (1336 Ś) Prasasti Selabraja ditemukan di Dusun Selobrojo, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Dusun Selobrojo terletak di lereng sebelah barat Gunung Kawi.
1427 M (1349 Ś) Penguasa Tumapel, Bhre Tumapel II atau Raden Sotor wafat (Pararaton).
1430 M Laksamana Haji Sam Po Bo merebut daerah Tu Ma Pan (Tumapel) dan menyerahkan kepada raja Su King Ta (Suhita). Gan Eng Wan ditempatkan sebagai penguasa Tumapel dan menjadi bawahan Majapahit.
1447 M (1369 Ś) Dalam Prasasti Waringin Pitu disebutkan para penguasa daerah di antaranya penguasa Tumapel yaitu Dyah Suraprabhawa yang bergelar Sri Singhawikramawarddhana dan penguasa Kabalan yaitu Mahamahisi Dyah Sawitri.
1448 M Bupati Gan Eng Wan mati terbunuh dan daerah Tumapel lepas dari Kerajaan Majapahit.
1527 M (1449 Ś) Ibukota Majapahit diserang dan dikuasai gabungan tentara Demak dan penguasa pesisir. Para bangsawan Majapahit melarikan diri ke Sengguruh, Malang, di antaranya yaitu Rangga Pramana.
1535 M (1457 Ś) Pasukan Sengguruh menguasai Lamongan dan melanjutkan serangan ke daerah pesisir Giri yang hampir dapat dikuasainya, tetapi kemudian mundur ketika akan merusak makam Prabhu Satmata.
1541 M (1463 Ś) Sebuah prasasti tembaga Pabanolan ditemukan di Desa Gubukklakah, Poncokusumo, menyebutkan tempat penulisannya di sebuah tempat suci di Wil(w)atikta.
1545 M (1467 Ś) Pasukan Demak dan penguasa pesisir menyerbu dan menguasai Singasari.
1546 M (1468 Ś) Kerajaan Sengguruh ditaklukkan tentara Demak, rajanya melarikan diri ke timur.

(DIKUTIP DARI http://ngalam.id)

SUMBERSARI OKE