Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar rapat arahan sebagai penguatan Tenaga Pendamping Pelaksanaan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tingkat Kecamatan dan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Tahun 2024 bertempat di ruang sidang Balaikota Malang, Rabu (13/12/2023).
Dalam momen ini, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM memberikan pengarahan kepada para tenaga pendamping tersebut yang tergabung dalam Laskar Perencana. Menurutnya suatu perencanaan yang berkaitan dengan masyarakat harus disampaikan dengan baik, salah satunya bisa dalam suasana non formal agar lebih mengena dan diterima.
“Penyampaiannya bisa seperti di warung kopi misalnya. Karena perencanaan ini penting untuk menjalankan program pembangunan dan harus sesuai aturan yang ada. Selain itu, harus menggunakan skala prioritas apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga Laskar Perencana harus mendampingi sebuah perencanaan agar lebih transparan dan hasilnya maksimal,” jelas Wahyu.
Wahyu mencontohkan, misalnya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atau rapat di tingkat RT RW. Maka harus ada target dan evaluasi tahun sebelumnya sebagai acuan. Dengan demikian akan terlihat progresnya dan program perencanaan lebih terukur.
“Usulan jangan terkesan dipaksakan, tapi harus menyesuaikan dengan kemampuan sumberdaya manusia, sumberdaya alam dan anggaran,” tegas Wahyu. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan musrenbang 2018 untuk RKPD 2019 usulan masyarakat sebanyak 7.184 dengan usulan yang terakomodir 953 atau 13,26 persen. Ini sudah cukup baik dan kedepan dapat ditingkatkan lagi, dengan tidak mengabaikan skala prioritas,” urainya.
Lebih jauh Wahyu menyampaikan bahwa Laskar perencana sangat dibutuhkan untuk mengawal usulan-usulan masyarakat. Hingga saat ini ada 55 Laskar Perencana di tingkat kelurahan dan 5 di tingkat kecamatan. “Berbagai usulan itupun akan turut menentukan masa depan kota Malang dan menggugah permasalahan yang tidur,” pungkasnya.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., menerima Exit Meeting dari Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jumat (8/12/2023).
Tim dari BPK Perwakilan Jawa Timur, Bagus Ardi P. menyebutkan BPK Jatim telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan selama 51 hari yang dibagi menjadi dua tahapan, yaitu tanggal 10 – 26 Oktober 2023 atau 16 hari kalender untuk pemeriksaan pendahuluan, serta tanggal 6 November – 10 Desember 2023 atau 35 hari kalender untuk pemeriksaan terinci. Dari pemeriksaan tersebut, tim BPK menilai Pemkot Malang telah mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan baik dan kooperatif.
“Selama pemeriksaan, Pemkot Malang dalam hal ini Bapenda dan DLH telah mendukung pelaksanaan dengan baik dan kooperatif, antara lain dengan penyediaan dokumen dan pemberian keterangan yang relatif lancar,” ungkap Bagus.
Dari pemeriksaan yang dilakukan tersebut, Bagus menyebutkan tim BPK menemukan adanya beberapa temuan yang dijadikan rekomendasi kepada Pemkot Malang untuk bisa lebih maksimal, diantaranya adalah pengelolaan empat jenis pajak daerah tahun 2023 dan pengelolaan pajak reklame oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tahun 2023 yang dinilai belum optimal, serta pengelolaan retribusi pelayanan Persampahan/Kebersihan Tahun 2023 pada Dinas Lingkungan Hidup yang memadai.
Bagus menambahkan, nantinya apabila terdapat progress atas hasil pemeriksaan seperti misalnya pembayaran oleh wajib pajak, penyampaian laporan omzet, hasil pemanggilan wajib pajak yang tidak kooperatif dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dapat mengubah nilai temuan baik potensi kehilangan pendapatan atau kekurangan pemerimaan pajak, data tersebut diinformasikan segera kepada tim BPK selama masa pelaporan pada 10-18 Desember.
“Sesuai kesepakatan jadwal pemeriksaan, penyerahan konsep LHP (termasuk opini) kepada pimpinan entitas yang diperiksa untuk memperoleh tanggapan berupa rencana aksi pada 18 Desember 2023. Sementara penyerahan LHP sendiri diagendakan tanggal 20 Desember 2023,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengapresiasi dilaksanakannya exit meeting oleh tim BPK ini dan berterima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan. Nantinya, Wahyu menyatakan Pemkot Malang akan melakukan evaluasi atas temuan dari tim BPK sebelum akhirnya nanti diserahkan kembali saat penyerahan LHP yang dijadwalkan pada tanggal 20 Desember mendatang.
“Banyak bahan yang akan saya buat untuk evaluasi bersama dan bagaimana tindak lanjut kita nanti di 2024. Harapannya, evaluasi pagi ini bisa dicukupi baik oleh Bapenda atau DLH, kita masih punya waktu hingga penyerahan LHP nanti,” tutup Wahyu.
Jelang tutup tahun 2023, sederet prestasi mampu diukir Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama jajaran Pemerintah Kota Malang. Terbaru, Pemerintah Kota Malang meraih penghargaan SAKIP, Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI di Nusa Dua Bali, Rabu (6/12/2023).
Pemkot Malang meraih Predikat A ‘Memuaskan’ atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan piagam penghargaan diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Selain Kota Malang, tercatat enam pemerintah daerah lain di Provinsi Jawa Timur yang mendapatkan predikat A memuaskan dan total 20 kota/kabupaten se-Indonesia.
Dalam rilisnya, Kementerian PANRB RI menginformasikan agenda giat yang diberi tajuk ‘RBXperience’ dimaksudkan untuk menyatukan 639 instansi pemerintah dari pusat hingga daerah, untuk saling bertukar pikiran dan best practices mengenai reformasi birokrasi (RB).
“Acara yang kita beri nama ‘RBXperience’ dengan tema ‘Dari Visi Menjadi Aksi’ ini bukan sekedar seremoni, tetapi menjadi salah satu strategi untuk membumikan reformasi birokrasi berdampak. Instansi yang SAKIP dan RB-nya bagus dengan dampak nyata di masyarakat kita hadirkan, semuanya bisa menggali best practices untuk diterapkan di wilayah masing-masing,” jelas MenPANRB RI Abdullah Azwar Anas dalam pembukaan kegiatan.
Menteri Anas menjelaskan, reformasi birokrasi harus dijalankan dengan mengusung mekanisme double track, yakni RB general dan RB tematik. RB general berbasis pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Adapun RB tematik berfokus pada dampak yang dirasakan masyarakat pada empat tema, yaitu pengurangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi, dan pengendalian inflasi serta penguatan belanja produk dalam negeri.
“Semua itu basisnya adalah digitalisasi sebagai enabler, sebagai penggerak birokrasi. Kenapa digitalisasi? Ya hanya dengan itulah kita bisa bekerja lebih cepat, efektif, efisien, dan dampaknya lebih optimal,” ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Menteri Anas menyebutkan, dengan adanya transformasi digital maka seluruh layanan dan program pemerintah semakin dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kementerian PANRB pun menggelorakan RB tematik untuk membantu instansi pemerintah agar fokus pada permasalahan inti masyarakat.
“Birokrasi itu harus fokus. Kita tidak bisa mengerjakan semuanya. Kementerian PANRB membantu panduannya dengan fokus ke RB Tematik. Tentu bisa dikontekskan ke masing-masing daerah, misalnya kemiskinan bisa diturunkan lewat pariwisata, hilirisasi pertanian, industri manufaktur, dan sebagainya sesuai karakter wilayah. Dalam membumikan RB tematik, kita harus memetakan siapa mengerjakan apa, sehingga indikator, target, dan dampaknya dapat terlihat dengan jelas,” ungkap Menteri Anas.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat berkaitan dengan kebijakan Pusat. “Pada awal saya dilantik pada 24 September 2023 yang lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menitipkan hal tersebut. Bahkan khusus untuk kota Malang dimandatkan satu isu strategis. Itu semua saya istilahkan dengan program kebijakan 4 + 1, yakni 4 isu tematik mencakup penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, digitalisas pelayanan publik serta satu isu tematik khusus Kota Malang yakni optimalisasi ekonomi kreatif beserta MCC (Malang Creative Center),“ beber Wahyu Hidayat.
Ditambahkan pria ramah tersebut, dalam upaya memaksimalisasi belanja lokal, Pemkot Malang juga konsisten dan mengoptimalisasi belanja lewat aplikasi Jatim Bejo (Belanja On Line). Tercatat transaksi Kota Malang tertinggi di Jatim Bejo. Sampai dengan bulan November 2023, nilai transaksinya Rp52.071.487,453 (lima puluh dua milyar tujuh puluh satu juta empat ratus delapan puluh tujuh rupiah).
Beriringan dengan hal tersebut, untuk makin menguatkan belanja pada UMKM yang merupakan bagian dari langkah menerjemahkan birokrasi yang berdampak, Pj. Wali Kota Malang juga menginisiasi program ‘Kemis Mbois’ yang mengarahkan agar ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Malang pada setiap hari Kamis untuk menggunakan produk (busana, celana, sepatu, aksesoris) UMKM Kota Malang, dan telah tertuang melalui Surat Edaran Nomor 18/2023 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Hari Kamis di Lingkungan Pemerintah Kota Malang .
Aspek penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), disampaikannya juga menjadi komitmen untuk terus dikuatkan Pemerintah Kota Malang. “Tidak semata integrasi aplikasi pelayanan yang terepresentasikan pada MPP dengan layanan berbasis digital, namun saya dorong untuk aplikasi berbasis single sign on (SSO). Dalam satu aplikasi sudah dapat mengakses berbagai layanan,“ imbuhnya.
Berkaitan dengan penghargaan yang diraih, Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pemkot Malang dan menegaskan masih banyak pekerjaan rumah. “Ini (penghargaan) patut kita syukuri, tapi juga jangan berpuas diri atau sudah merasa cukup. Karena kebutuhan akan terus bertumbuh kembang, dinamika akan mengikuti. Pun demikian tuntutan publik diyakini akan terus bertambah. Maka kuncinya adalah terus dan terus melakukan pembenahan, perbaikan dan peningkatan kualitas layanan publik kita. Pedomani dan maknai dengan baik apa yang dititipkan Pusat berkaitan dengan birokrasi yang fokus dan berdampak,“ tegas Pj. Wali Kota Malang yang hadir didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Malang.
Penyerahan dan penghargaan SAKIP, RB dan ZI dihadiri secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin. Dihadapan peserta kegiatan Wapres Ma’ruf Amin menilai reformasi birokrasi sudah on the track untuk menuju birokrasi berkelas dunia. Untuk makin meningkatkan standar dan kualitas pelayanan publik, Wapres Ma’ruf Amin mendorong semua kota/kabupaten untuk mendirikan atau membentuk Mal Pelayanan Publik yang terintegrasi dengan layanan berbasis digital.
Penghargaan yang diberikan di ajang ini yakni 85 unit kerja penerima WBK/ZI, 24 unit kerja penerima WBBM/ZI, SAKIP AA (satu Pemda), SAKIP A (20 Pemda dan dua Pemda naik A), SAKIP BB (tiga Pemda dan 20 Pemda naik BB), Penghargaan RB Tematik (12 kota/kabupaten dan tiga provinsi).
Komitmen dan implementasi penguatan data statistik sektoral menghantarkan Kota Malang meraih predikat Terbaik I Nasional Anugerah Anindhita Wistara Data Tahun 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Penghargaan membanggakan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dalam rangkaian Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Wahyu mengungkapkan apresiasi atas raihan istimewa yang dicapai Kota Malang dan menyebut peran semua pihak ada dibalik capaian tersebut.
“Terimakasih atas prestasi luar biasa, terbaik I nasional kategori kabupaten/kota dari BPS. Tentunya sebuah kebanggaan bagi kami dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Dan tentunya ini akan menjadi dasar kita dalam melangkah lebih baik lagi terkait data-data dan koordinasi yang mantap pula dengan BPS Kota Malang “, ujar Wahyu.
Penghargaan Anindhita Wistara Data tahun 2023 merupakan wujud apresiasi pembenahan yang telah dilakukan dalam lima domain Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
Mulai dari pelaksanaan prinsip satu data indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan hingga statistik nasional. Nilai indeks 3,35 yang diraih Pemkot Malang pun menjadi yang tertinggi secara nasional di level Kabupaten/Kota.
Diantaranya penguatan data statistik sektoral dilakukan melalui penetapan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Satu Data.
Kebijakan tersebut memayungi hadirnya portal satu data malang yang hingga kini telah menyajikan 4664 data dalam 28 kategori yang bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui laman satudata.malangkota.go.id/.
Penyusunan database digital kesejahteraan sosial juga telah dilakukan sebagai piranti penunjang kebijakan reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.
Secara khusus Wahyu juga menegaskan pentingnya terus menghadirkan data yang baik dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di era digital saat ini.
“Kita tanpa data, kita tidak bisa melakukan apapun. Baik itu analisa ataupun putusan-putusan. Mudah-mudahan dengan prestasi ini, Pemkot Malang kedepan bisa mengambil kebijakan yang semakin didasari (kualitas) data”, tambah Wahyu.
Lebih lanjut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, S.Sos berharap bahwa penghargaan ini menjadi stimulus kinerja data sektoral dalam pelayanan publik.
“Data saat ini makin bernilai. Semoga ini mampu menjadi stimulus. Terimakasih atas dukungan semua pihak dan kami siap sesuai arahan pimpinan untuk terus berbenah demi lancarnya transformasi digital. Yang menjadi arah bijak nasional dan daerah”, terang pria yang akrab disapa Pak Wid itu.
Senada, Kepala BPS Kota Malang Umar Sjaifudin memastikan bahwa kerja kolaboratif bersama Pemkot Malang akan terus dirawat dan ditingkatkan.
“Pemkot Malang luar biasa dukungannya dan perhatiannya pada statistik. Kita sangat terbantu tentu dan siap melanjutkan sinergi ini”, ujar Umar.
Selain dalam sensus penduduk dan sensus pertanian, kolaborasi dalam program Desa/Kelurahan ‘Cantik’ Cinta Statistik juga sukses diinisiasi di Kelurahan Sukoharjo dan siap direplikasi di 56 kelurahan lainnya.