Pemkot Malang Sosialisasikan SIMBAJA

Pemkot Malang Sosialisasikan SIMBAJA

Pemkot Malang Sosialisasikan SIMBAJA

Klojen, MC – Kamis (17/12), bertempat di Hotel Trio Indah 2 telah diadakan Evaluasi e-Procurement 2015 dan Persiapan e-Procurement 2016 serta Sosialisasi SIMBAJA (Sistem Pengadaan Barang dan Jasa) Bagi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Acara ini diikuti 100 orang yang terdiri dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah_red) di lingkungan Pemkot Malang.

Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Malang, Ir. Budi Herwanto, MT membuka kegiatan, Kamis (17/12)
Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Malang, Ir. Budi Herwanto, MT membuka kegiatan, Kamis (17/12)

Adapun narasumber pada kegiatan ini dari Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang juga merupakan Kepala Bagian Pembangunan Setda Kota Malang Drs. R. Widjaja Saleh Putra, Kepala Unit Pelaksana teknis (UPT) Pelayanan Pengadaaan Barang/Jasa (P2BJ) Provinsi Jawa Timur Ir. Yuswanto, M.Si, Kepala UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Malang Yuli Eka Ningtyas, SS, MPPM dan konsultan aplikasi SIMBAJA Chandra Eko Agustinus.

Wali Kota Malang, H. Moch. Anton dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Malang Ir. Budi Herwanto, MT mengingatkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan e-Proc Tahun 2015 dan menjadi persiapan PPK.

Mereka harus mempersiapkan proses pengadaan barang/jasa dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan presiden yang berlaku. “Aplikasi SIMBAJA yang akan digunakan e-Proc 2016 akan memberikan kemudahan bagi PPK dalam mengirim data (upload dan download) persyaratan pengadaan ke ULP Kota Malang,” terangnya.

Pada akhirnya, diharapkan PPK dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam mengelola pengadaan barang/ jasa dengan baik, benar dan tidak bermasalah.

Drs. R. Widjaja Saleh Putra menyampaikan, pelaksanaan e-Proc 2015 ada 386 jumlah paket (lelang) masuk dan 374 paket selesai. “Dari semua paket yang masuk ULP ada tujuh yang batal lelang, 51 lelang ulang dan lima lelang gagal,” jelasnya.

“Gagal lelang pada tahun 2015 disebabkan oleh tidak adanya penawaran yang masuk, tidak ada yang lolos evaluasi penawaran, tidak ada yang lolos evaluasi kualifikasi dan sanggah dinyatakan benar,” imbuh Widjaya.

Chandra Eko Agustinus, konsultan aplikasi SIMBAJA menjelaskan seputar aplikasi SIMBAJA, sedangkan Yuli Eka Ningtyas mengingatkan kepada setiap SKPD di Kota Malang untuk memanfaatkan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dengan maksimal.

Sementara itu, Yuswanto, Kepala UPT P2BJ Provinsi Jawa Timur dan juga Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jawa Timur lebih melakukan sharing seputar pengadaan barang/jasa kepada peserta yang hadir. “Proses pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah ini harus mengacu kepada aturan yang berlaku, sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” himbaunya. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/pemkot-malang-sosialisasikan-simbaja/#ixzz3uunJHU7W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *