SOSIALISASI ADMINDUK

SOSIALISASI UU NO 24 TAHUN 2013

TENTANG ADMINDUK

sosialisasi adminduk

Pada Hari Selasa, 19 Mei 2015 bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Lowokwaru Kotas Malang telah dilaksanakan Sosialisasi UU No 24 Tahun 2013. Acara tersebut di Buka oleh Bapak Camat Lowokwaru dan dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang selaku nara sumber. Undangan sosialisasi terdiri dari unsur Kasie Yanmum dan Kasie Kesmas Kelurahan se Kecamatan Lowokwaru, PKK, LPMK dan perwakilan RT dan RW se Kecamatan Lowokwaru. Dengan diadakan sosialisasi tersebut diharapkan terjadinya satu pemahaman dan sinergi tentang pelayanan kependudukan. Salah satunya dengan pelayanan online di 57 Kelurahan se kota Malang, sehingga warga kota Malang dalam mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian tidak lagi perlu ke dinas tapi cukup datang ke Kelurahan setempat.