SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana)
- Pendaftaran Mulai Tgl : 04-Feb-2016
sampai dengan 18-Feb-2016 - Informasi Pendaftaran
Silahkan mendownload berkas persyaratan dibawah ini, dengan menekan gambar Microsoft Word digunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.
Prodi yang dibutuhkan :
- S2 Profesi Kedokteran Forensik
- S2 Profesi Psikologi
- S1 Profesi Kedokteran Umum
- S1 Profesi Kedokteran Gigi
- S1 Akuntansi
- S1 Agama Hindu (pend agama, filsafat agama & teologi)
- S1 Bahasa Arab
- S1 Bahasa Mandarin
- S1 Desain Grafis
- S1 Hukum Pidana
- S1 Mipa Biologi
- S1 Mipa Kimia
- S1 Seni Musik
- S1 Sandi Negara
- S1 Psikologi
- S1 Teknik Informatika
- S1 Teknik Elektro
- S1 Teknik Mesin
- S1 Teknik Nuklir
- S1 Teknik Metalurgi
- S1 Teknik Kimia
- S1 Teknik Arsitektur
- D-IV Ahli Nautika Tk. III
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
- tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;
Persyaratan Khusus :
- pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
- berijazah :
- S2 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
- S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
- 2. D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
- bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);
- wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
- bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2016 :
- maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi;
- maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
- maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- pria : 160 (seratus enam puluh) cm
- wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
- belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan;
- mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah;
- bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
- khusus untuk Prodi Kedokteran :
- bersedia ditempatkan di fungsi Brimob dan mengikuti spesialis kedokteran forensik (dibuktikan dengan surat pernyataan);
- dokter umum� diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif� dan atau keterangan masih mengikuti Internsip;
- Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
- Dokter Spesialis menyertakan ijasah dokter spesialis;
- mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
- Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi :
- pemeriksaan administrasi;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan psikologi tertulis;
- pemeriksaan kesehatan tahap II;
- Tingkat pusat dengan sistem gugur meliputi :
- pemeriksaan administrasi;
- pemeriksaan kesehatan termasuk Kesehatan jiwa;
- pemeriksaan psikologi wawancara;
- pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian);
- Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi :
- Tes Potensi AKademik
- TOEFL
- Wawasan Kebangsaan
- Uji Kompetensi (praktek keahlian sesuai profesi/Prodi);
- pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani;
- Sidang Penetapan Kelulusan Akhir
- Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi :
dikutip dari http://penerimaan.polri.go.id/