Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pemenuhan Pola Ruang Terbuka Hijau (RTH) Berdasarkan Ketentuan Perundang-undangan di Hotel Santika Kota Malang, Rabu (6/3/2024). Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM hadir sekaligus membuka kegiatan yang diikuti lurah, camat, serta perangkat daerah terkait.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan tindak lanjut dari produk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sesuai peraturan perlu dilakukan FGD terkait tata ruang wilayah termasuk di dalamnya adalah RTH. “Kami sudah tetapkan RTRW-nya, dari sini kami memberikan arahan kebijakan untuk luasan RTH di Kota Malang,” jelas Wahyu.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menegaskan pentingnya FGD ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman dan merumuskan solusi terkait kebutuhan RTH di Kota Malang.
Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait luasan RTH berdasarkan RTRW, dan RDTR yang akan menjadi instrumen efektif dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Malang.
Sementara itu Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto mengatakan kegiatan ini merupakan usaha pemenuhan RTH yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dimana itu menjadi salah satu hal yang harus dipenuhi dalam RDTR. “Namun kami masih menemui beberapa kendala dan permasalahan yang salah satunya adalah status kepemilikan lahan,” kata Dandung.
Ditambahkanya, percepatan penyusunan RDTR ini nantinya bisa menjadi dasar dalam penerbitan perizinan dan mengakomodir pembangunan di Kota Malang. Untuk itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa manampung penyediaan RTH dengan mengakomodasi semua kebutuhan stakeholder.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang KemenPUPR, Barkah Yoelianto SP MT yang memberikan wawasan dan pemahaman terkait strategi pemenuhan RTH.