Perlunya E-Catalogue dan E-Purchasing dalam Pengadaan Barang/ Jasa
Klojen, MC – Upaya meningkatkan efisien dan efektifitas dalam proses pengadaan barang/ jasa pemerintah diperlukan keterbukaan, transparansi, akuntabel serta prinsip persaingan atau kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan yang dibiayai oleh APBD.
Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah bisa berlangsung dengan cepat melalui e-procurement, maka Pemerintah Kota Malang dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan bimbingan teknis (bimtek), Kamis (23/3) di Grand Palace Hotel Jl. Ade Irma Suryani No. 21 Kota Malang.
Bimbingan teknis (Bimtek) kali ini membahas tentang e-catalogue dan e-purchasing bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan (PP). Acara ini dihadiri 120 orang peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Adapun narasumber LKPP ini, yakni Kepala Seksi Riset Pasar & Industri LKPP M. Haris dan Kasubdit Riset & Kontrak LKPP Eko Rinaldo Octavianus.
Bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Malang Ir. Budi Herwanto, MT. Dalam sambutannya, Budi Herwanto menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan sarana strategis guna memberikan pemahaman yang sama kepada para peserta, khususnya PPK dan PP di lingkungan pemerintah Kota Malang tentang e-catalogue dan e-purchasing.
“Melalui pemahaman tersebut, diharapkan seluruh peserta nantinya mampu melaksanakan proses e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing secara benar dan tidak melanggar aturan,” kata Budi Herwanto.
Selama ini, kata dia, sektor pengadaan barang/ jasa selalu dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran. Kenyataan ini hendaknya benar-benar menjadi perhatikan. Untuk itu, diperlukan sebuah tekad nyata untuk mewujudkan pemerintah Kota Malang yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta bimtek agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Berbagai materi yang nantinya akan disampaikan oleh para narasumber supaya dipahami, sehingga dalam penerapannya di lapangan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Riset & Kontrak LKPP Eko Rinaldo Octavianus akan menjadi narasumber pertama dalam menyampaikan tentang dinamika pengadaan barang/ jasa pemerintah. Selanjutnya akan disampaikan oleh Kasi Riset Pasar & Industri LKPP M. Haris tentang bimbingan praktek teknis proses e-purchasing. (say/ram)