Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menggelar Sosialisasi Pengembangan Percontohan Kelurahan Sadar Kerukunan di Kota Malang di Hotel Montana, Selasa (4/7/2023). Acara ini diikuti oleh 57 kelurahan dan lima kecamatan yang ada di Kota Malang.
Wakil Ketua Umum MUI Kota Malang, Drs. KH. Chamzawi, M.HI, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi pengembangan percontohan Kelurahan Sadar Kerukunan di Kota Malang. “MUI menyelenggarakan kegiatan ini sejalan dengan misi MUI untuk menciptakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang baik serta mendapatkan ridho dan ampunan Tuhan YME,” ujar Chamzawi, Selasa (4/7/2023).
Disampaikannya, MUI merasa memiliki kewajiban untuk menciptakan kehidupan yang rukun, terutama di Kota Malang, dalam upaya mencapai masyarakat berkualitas dan untuk memperkuat Islam dan kaum Muslimin dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai manifestasi rahmat bagi seluruh alam.
Setidaknya terdapat tiga aspek kerukunan yang harus dijaga dan dikembangkan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kota Malang, yaitu kerukunan antar umat beragama, kerukunan internal umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
Sebagaimana yang disampaikan oleh para pendiri bangsa Indonesia, meskipun Indonesia memiliki umat Islam terbesar, namun dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Hal ini perlu dilestarikan karena setiap masyarakat memiliki hak dan setiap warga negara memiliki kewajiban.
Oleh karena itu, sangat penting bagi lurah dan camat di Kota Malang untuk mengikuti kegiatan ini agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Pasalnya, lurah dan camat memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di lapangan.
Sementara itu Kabag Pemerintahan Setda Kota Malang, Drs. Fahmi Fauzan AZ, M.Si., menyambut baik apa yang dilaksanakan oleh MUI Kota Malang dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kota Malang. Harapannya, persatuan dan kesatuan terus dapat dibangun di Kota Malang.
“Kegiatan ini tidak hanya sekadar sebagai media silaturahmi, tetapi juga sebagai acara diskusi yang mengajarkan pemahaman akan pentingnya norma dan terciptanya persatuan dan kesatuan,” terang Fahmi.
Karena Indonesia dan Kota Malang memiliki masyarakat yang beragam dan multikultural, sikap saling menghormati harus dikembangkan. Kota Malang memiliki masyarakat yang plural dengan beragam agama, dan karena itu, pemerintah Kota Malang berkomitmen tinggi dalam menjaga kerukunan persatuan dan kesatuan.