Wali Kota Malang Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Amnesti Pajak
Blimbing, MC – Wali Kota Malang, H. Moch Anton, mengimbau para wajib pajak khususnya para pengusaha agar memanfaatkan program Amnesti Pajak, yakni penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
Abah Anton begitu ia akrab disapa, menegaskan Amnesti Pajak merupakan hal yang sangat penting diketahui masyarakat, karenanya Pemkot Malang berusaha membantu melakukan sosialisasi program pemerintah tersebut.
“Utamanya para pengusaha saya kira patut dan wajib paham apa itu Amnesti Pajak,” kata Abah Anton saat memberi sambutan di acara sosialisasi Amnesti Pajak yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III di Hall Akasia, Hotel Savana, Kamis (11/8) malam.
Dalam kesempatan itu, Abah Anton juga mengingatkan kepada sekitar 200 pengusaha yang ikut sosialisasi agar tidak melewatkan program yang dijadwal hingga bulan Maret tahun 2017 tersebut.
Dikatakan pula, kesadaran masyarakat akan pajak sangat berkorelasi dengan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. “Ini adalah program yang sangat baik sekali dan mohon dimengerti, jika masyarakat tidak menyambut baik program ini maka akan merugikan mereka selaku wajib pajak, sebab jika setelah 31 Maret 2017 dendanya besar sekali,” beber Abah Anton.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Malang Selatan, Dwi Joko Kristanto, menyampaikan jika program Amnesti Pajak merupakan program unggulan karena manfaatnya bisa langsung. “Diharapkan program ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperkecil defisit APBN 2016,” ungkapnya.
Data Kanwil DJP Jawa Timur III, jumlah uang tebusan yang telah diterima negara adalah sebesar Rp 6,24 miliar dari 76 wajib pajak, sedangkan di KPP Pratama Malang Selatan telah menerima Rp. 783 juta dari partisipasi 12 wajib pajak yang memanfaatkan program ini.
Dalam acara sosialisasi itu selain di hadiri Abah Anton, juga dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Zainuddin serta para tokoh dan pengusaha. (say/may)