Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (30/5/2024).
Dalam paparannya Pj. Wali Kota Malang menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK–RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebanyak 13 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2011 sampai dengan tahun anggaran 2023.
“Tadi ini memang menjadi kewajiban, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir wajib disampaikan oleh kepala daerah terkait pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya. Hari ini memang masuk bulan keenam, masih belum sampai berakhir kita sudah sampaikan, dan selanjutnya nanti tinggal bagaimana pandangan umum dari fraksi untuk menanggapi,” terang Wahyu saat ditemui usai rapat paripurna.
Wahyu menjelaskan laporan keuangan Pemkot Malang disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan selama satu periode pelaporan dengan membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan.
“Memang di tahun 2023 kemarin ada beberapa target yang kita evaluasi, kita sesuaikan karena ada beberapa ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang memang harus kita jadikan pedoman. Dan ini sudah kita sampaikan, kenapa terkait hal tersebut tidak dapat direalisasi, juga termasuk kita mengoreksi terkait dengan target yang sudah ditetapkan di tahun 2023,” bebernya.
Lebih lanjut Wahyu menerangkan bahwa evaluasi tersebut sudah diaudit oleh BPK dan memperoleh WTP. “Ini berarti terkait dengan langkah kebijakan, apakah yang sudah kita lakukan sesuai dengan ketentuan. SiLPA ini kan selalu ada, karena biasanya target dan apa yang sudah kita lakukan itu kan ada penyesuaian-penyesuaian, efisiensi dan alhamdulillah kita bisa menekan SiLPA kita dan mudah-mudahan menjadi satu catatan yang baik untuk di APBD 2024,” pungkasnya.
Keseriusan Kota Malang dalam mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk layanan publik yang semakin baik berbuah manis. Untuk pertama kalinya, Kota Malang menerima penghargaan Digital Government Award (DGA) 2024 dan masuk 10 Terbaik Penerapan SPBE pada Kategori Pemerintah Kota yang diserahkan dalam acara SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menekankan pentingnya semangat keterpaduan layanan yang harus menjadi cara-cara baru meninggalkan budaya satu inovasi satu aplikasi yang mengakibatkan ribuan aplikasi di berbagai instansi pemerintahan.
“Kehadiran birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit atau menghambat. Sehingga tolok ukurnya adalah kepuasan masyarakat, kemudahan urusan masyarakat. Bagaimana bisa tercapai kalau ada 27 ribu aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri, tidak terintegrasi dan bahkan tumpang tindih. Maka mulai tahun ini berhenti membuat aplikasi baru,” tegas Presiden Jokowi.
Selaras dengan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas meyampaikan bahwa acara SPBE Summit dan Peluncuran Govtech Indonesia yang dirangkai dengan Digital Government Award merupakan bentuk komitmen mendorong keterpaduan layanan pemerintah secara nasional maupun di daerah.
“Ini merupakan arahan dan cita-cita yang ingin segera diwujudkan bersama. Dan Digital Government Award merupakan hasil pemantauan dan evaluasi penerapan SPBE kepada seluruh instansi pemerintah. Bersama 30 perguruan tinggi dengan 47 indikator yang rigid untuk menjamin penilaian obyektif, profesional dan independen,” terang Anas.
Atas kinerja SPBE Kota Malang, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk terus mendorong digitalisasi dan keterpaduan layanan publik.
“Ini merupakan apresiasi dan wujud nyata yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Malang. Sebagaimana arahan Bapak Presiden, aplikasi-aplikasi yang ada kita integrasikan, sehingga jika tahun 2022 lalu indeks SPBE kita hanya 2,60, tahun 2023 kemarin alhamdulillah di 3,82, ini meningkat signifikan,” beber Wahyu.
Melesatnya kinerja digital Kota Malang lahir dari kerja keras seluruh jajaran yang berbenah dalam berbagai domain SPBE. Mulai dari aspek kebijakan lewat penetapan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 8 Tahun 2023 tentang SPBE, juga penetapan Arsitektur, Peta Rencana dan manajemen Tim SPBE.
Berikutnya dalam infrastruktur digital, seluruh perkantoran pemerintah, berbagai ruang publik, daya tarik wisata dan bahkan 552 titik di RW se-Kota Malang telah disediakan akses internet oleh Pemkot Malang. Termasuk pula layanan 326 titik CCTV publik dan tentunya pemanfaatan berbagai aplikasi layanan digital.
Seperti aplikasi Siapel Tegas (Administrasi Kependudukan), aplikasi Si-Izol (Perizinan dan Non Perizinan Daerah), aplikasi pajak daerah, aplikasi Sambat (pengaduan) yang terintegrasi dengan SP4N LAPOR, dan layanan kedaruratan 112.
Kesemuanya dalam waktu dekat dihadirkan dalam satu platform tunggal layanan yang kini sedang dibangun Pemerintah Kota Malang. “Harapannya dengan penghargaan dam apresiasi ini (DGA 2024) memacu pelayanan digital di Kota Malang lebih baik lagi,” pungkas Wahyu.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menggelar Pelatihan Pengolahan Media Sosial bagi Masyarakat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Rabu (22/5/2024). Berdasarkan data Digital 2024: Global Overview Digital Report tercatat bahwa hingga Januari 2024, 60,4 persen penduduk Indonesia merupakan pengguna media sosial. Karenanya, para pengguna media sosial harus memiliki keterampilan dalam memanfaatkannya.
Pj. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyampaikan bahwa pelatihan ini juga merupakan jawaban dari usulan masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang tiap tahun digelar. Pelatihan ini disesuaikan dengan keinginan masyarakat untuk mendapat keterampilan dan pengetahuan untuk mengolah media sosial dengan lebih baik.
“Media sosial ini menjadi hal penting karena bisa mengarahkan orang untuk menjadi positif, namun demikian juga bisa membawa ke arah negatif. Tentu ini tergantung bagaimana kearifan dan kebijakan mereka memanfaatkannya,” tutur Wahyu.
Melalui kegiatan ini harapannya mampu memberikan bekal bagi peserta bahwa ada etika dan aturan dalam memanfaatkan media sosial. “Jangan sampai menggunakan media sosial terus berdampak negatif dan merugikan diri sendiri. Harapan saya mereka juga bisa menularkan dan mengajak yang lain untuk berperilaku positif dalam bermedia sosial,” sambungnya.
Pada kesempatan ini, Wahyu mengajak peserta untuk membuat berbagai konten media sosial dengan menampilkan beragam potensi Kota Malang yang bisa dinikmati khalayak luas. “Kami juga berharap masyarakat mendukung dengan membuat konten positif yang bisa mengenalkan potensi Kota Malang,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Diskominfo Kota Malang M. Nur Widianto, S.Sos mendorong masyarakat terutama para penggiat media sosial untuk memahami arti penting media sosial sehingga dapat memanfaatkannya dengan lebih efektif.
“Harapannya mereka bisa memahami bagaimana bermedia sosial secara bijak. Tidak hanya sekadar berburu kecepatan dalam berbagi konten tanpa memikirkan dampak publikasinya. Jadi jangan sampai dengan media sosial kita tercerai berai,” ucapnya.
Senada dengan Pj. Wali Kota, Kadiskominfo pun menuturkan bahwa dengan keterampilan bermedia sosial juga dapat membantu pemerintah untuk menyiarkan potensi Kota Malang. “Kalau hanya bertumpu pada pemerintah tentu sulit. Teman-teman kan juga punya banyak jaringan, lebih dekat dengan lingkungannya. Kalau kita sama-sama bergerak maka Kota Malang, produk-produk Kota Malang, potensi wisatanya juga akan makin dikenal,” tutupnya.
Sebanyak kurang lebih 180 peserta hadir dalam pelatihan pengolahan media sosial tahap pertama ini, lima orang di antaranya adalah difabel. Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Komunitas Youtuber Malang Faris Montis.
Berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan stunting di Kota Malang hadir dalam Rembuk Stunting yang digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Rabu (15/5/2024). Kegiatan yang digelar di Ijen Suites & Convention ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh perangkat daerah dan stakeholder terkait dapat disinergikan sehingga terwujud zero stunting di Kota Malang.
Dalam arahannya, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyebut bahwa dibutuhkan langkah kolaboratif dari semua pihak dalam pencegahan dan penanggulangan stunting. “Permasalahan stunting bukan urusan urusan kelompok atau perangkat daerah tertentu, namun menjadi tanggung jawab bersama, baik secara institusional dan personal,” tegasnya.
Berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Kota Malang turun dari hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 sebesar 18% menjadi 17,3%. Sementara itu, berdasarkan hasil bulan timbang pada Bulan Februari 2024 yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan prevelansi stunting di Kota Malang sebesar 8,38%. Pj. Wali Kota Malang mengatakan bahwa demi mencapai target penurunan stunting, pihakya juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp227.667.411.371,00 yang meningkat Rp18,08 miliar dibandingkan tahun 2023 lalu.
Wahyu menyampaikan beberapa arahan guna percepatan penurunan stunting dari hulu ke hilir. Beberapa di antaranya adalah bimbingan perkawinan yang terintegrasi, pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin dan pendampingan bagi calon pengantin minimal tiga bulan sebelum menikah. Persiapan kesehatan bagi calon ibu juga menjadi perhatian dengan pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil. Selain itu juga di bulan peningkatan cakupan ASI Eksklusif pada bayi 0-6 bulan, pendampingan bagi keluarga risiko stunting, hingga penguatan kolaborasi dengan masyarakat dan dunia usaha.
Disampaikannya pula bahwa Pemkot Malang terus mendorong kecamatan dan kelurahan untuk melahirkan inovasi guna penurunan angka stunting. Dengan kolaborasi antara kecamatan dan kelurahan dengan puskesmas setempat serta komunitas juga institusi telah lahir berbagai inovasi dan strategi di beberapa kelurahan dengan satu tujuan yang sama yakni menurunkan stunting
“Alhamdulillaah kita sudah turun (angka stunting), meskipun angkanya masih di bawah dari target kita. Hari ini melalui Rembuk Stunting kita evaluasi mana-mana yang harus kita optimalkan agar target bisa tercapai. Sesuai konsep pentahelix itu kita upayakan untuk bergerak bersama. Karena kalau tidak ada sinergi, itu juga akan sulit,” sambungnya.
Senada, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Erik Setyo Santoso, ST, MT menyampaikan bahwa TPPS Kota Malang memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan peran lintas sektor dalam lingkup Pemkot Malang. Salah satu wadah untuk menyinergikan rencana dan aksi seluruh stakeholder adalah melalui Rembuk Stunting. Jadi akan dipastikan bagaimana pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan antara perangkat daerah yang mewenangi dengan sektor lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
“Ini upaya memperkuat komitmen supaya terwujud target angka stunting pada Kota Malang minimal 14 persen sesuai dengan target nasional. Harapan saya Rembuk Stunting hari ini dapat dimanfaatkan secara maksimal mungkin dan paling penting adalah aksi di lapangan. Penanganan langsung terhadap terindentifikasi atau terduga langsung. Sehingga kita bisa pantau bagaimana progresnya dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
Erik menyebut bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Malang dalam menurunkan prevelansi stunting seperti bantuan makanan tambahan dan pemberian edukasi mengenai kesehatan reproduksi bagi remaja. Tak hanya itu, juga diberikan pelatihan keterampilan pengolahan bahan makanan sebagai Makanan Pendamping ASI (MPASI) pada ibu kader. Infrastruktur juga mendapat perhatian dari Pemkot Malang seperti peningkatan kualitas sanitasi, lingkungan bersih, infrastruktur dan beberapa hal yang menunjang dalam intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara terpadu dan berkelanjutan.
Berbagai inovasi juga diciptakan dalam mendukung upaya-upaya penurunan stunting oleh kelurahan. Beberapa di antaranya adalah Dashat (Dapur Sehat Atasi Stunting) dari Kelurahan Oro-oro Dowo, Klenting Donasi dan Makanan Sehat Atasi Stunting (Masting) di Kelurahan Samaan, dan Gerakan Ting Tong (pukul tiang besi) sebanyak 5 kali setiap pukul 20.00 WIB untuk mengingatkan minum tablet tambah darah setiap hari.