Semua tulisan dari kelsumbersari

Sinergi Pemkot Malang dan Ombudsman Tingkatkan Pelayanan Publik

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tentu didukung berbagai pihak, salah satunya dengan Ombudsman RI. Jalinan apik kolaborasi itu terlihat kala Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MM dan jajaran menerima kunjungan kerja Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H, M.Hum, Ph.D beserta rombongan di Balai Kota Malang, Jumat (31/5/2024).

Pada kesempatan ini, Pj. Wali Kota Malang menyampaikan terima kasih atas kolaborasi terutama pendampingan dari Ombudsman dalam penyelenggaraan layanan publik di Kota Malang. Diungkapkannya bahwa saat ini Kota Malang statusnya adalah zona hijau yang merupakan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik yang tentu tak lepas dari dukungan Ombudsman.

Wahyu menyebutkan selain berupaya meningkatkan layanan publik agar dapat menyentuh masyarakat sasaran, Pemkot Malang juga selalu terbuka dengan adanya aduan warga. Aduan-aduan dari masyarakat pun sesegera mungkin direspons dan ditangani oleh perangkat daerah terkait. “Kami pada dasarnya menyambut positif dan menyatakan upaya koordinasi yang baik terkait apa yang telah dilakukan Ombudsman RI. Oleh karena itu, kami akan melakukan tindak lanjut jika ada aduan warga dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” sambung Wahyu.

Dalam pertemuan ini, Wahyu juga memperkenalkan salah satu program yang ditujukan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. “Kami membuka ruang seluas mungkin agar bisa mendengar masukan masyarakat, juga jika ada masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan kami. Saya hadirkan program Ngombe yang merupakan singkatan dari Ngobrol Mbois Ilakes, sebuah wadah bagi kami untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. Selalu kami respons dan kami selesaikan,” jelasnya.

Usai melakukan diskusi di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Malang, Ketua Ombudsman RI mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, S.STP, M.Si dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang, Boedi Utomo, SE, M.Si mendampingi Ketua Ombudsman mengunjungi gerai-gerai pelayanan di MPP Merdeka Kota Malang seraya berinteraksi dengan masyarakat yang tengah memanfaatkan berbagai layanan.

Ketua Ombudsman RI pun mendorong Pemkot Malang melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan publik yang optimal serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman RI secara komprehensif.

Di akhir kunjungannya, Najih menyampaikan apresiasi ya atas eksistensi MPP Merdeka Kota Malang yang mulai beroperasi sejak dua tahun lalu tersebut. “Ini merupakan perkembangan yang baik untuk Pemkot Malang, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara terpadu. Harapannya semua layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga Kota Malang,” pungkas Najih.

Pj. Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (30/5/2024).

Dalam paparannya Pj. Wali Kota Malang menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK–RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebanyak 13 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2011 sampai dengan tahun anggaran 2023.

“Tadi ini memang menjadi kewajiban, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir wajib disampaikan oleh kepala daerah terkait pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya. Hari ini memang masuk bulan keenam, masih belum sampai berakhir kita sudah sampaikan, dan selanjutnya nanti tinggal bagaimana pandangan umum dari fraksi untuk menanggapi,” terang Wahyu saat ditemui usai rapat paripurna.

Wahyu menjelaskan laporan keuangan Pemkot Malang disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan selama satu periode pelaporan dengan membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Memang di tahun 2023 kemarin ada beberapa target yang kita evaluasi, kita sesuaikan karena ada beberapa ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang memang harus kita jadikan pedoman. Dan ini sudah kita sampaikan, kenapa terkait hal tersebut tidak dapat direalisasi, juga termasuk kita mengoreksi terkait dengan target yang sudah ditetapkan di tahun 2023,” bebernya.

Lebih lanjut Wahyu menerangkan bahwa evaluasi tersebut sudah diaudit oleh BPK dan memperoleh WTP. “Ini berarti terkait dengan langkah kebijakan, apakah yang sudah kita lakukan sesuai dengan ketentuan. SiLPA ini kan selalu ada, karena biasanya target dan apa yang sudah kita lakukan itu kan ada penyesuaian-penyesuaian, efisiensi dan alhamdulillah kita bisa menekan SiLPA kita dan mudah-mudahan menjadi satu catatan yang baik untuk di APBD 2024,” pungkasnya.

Kota Malang 10 Terbaik Nasional Digital Government Award 2024

Keseriusan Kota Malang dalam mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk layanan publik yang semakin baik berbuah manis. Untuk pertama kalinya, Kota Malang menerima penghargaan Digital Government Award (DGA) 2024 dan masuk 10 Terbaik Penerapan SPBE pada Kategori Pemerintah Kota yang diserahkan dalam acara SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menekankan pentingnya semangat keterpaduan layanan yang harus menjadi cara-cara baru meninggalkan budaya satu inovasi satu aplikasi yang mengakibatkan ribuan aplikasi di berbagai instansi pemerintahan.

“Kehadiran birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit atau menghambat. Sehingga tolok ukurnya adalah kepuasan masyarakat, kemudahan urusan masyarakat. Bagaimana bisa tercapai kalau ada 27 ribu aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri, tidak terintegrasi dan bahkan tumpang tindih. Maka mulai tahun ini berhenti membuat aplikasi baru,” tegas Presiden Jokowi.

Selaras dengan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas meyampaikan bahwa acara SPBE Summit dan Peluncuran Govtech Indonesia yang dirangkai dengan Digital Government Award merupakan bentuk komitmen mendorong keterpaduan layanan pemerintah secara nasional maupun di daerah.

“Ini merupakan arahan dan cita-cita yang ingin segera diwujudkan bersama. Dan Digital Government Award merupakan hasil pemantauan dan evaluasi penerapan SPBE kepada seluruh instansi pemerintah. Bersama 30 perguruan tinggi dengan 47 indikator yang rigid untuk menjamin penilaian obyektif, profesional dan independen,” terang Anas.

Atas kinerja SPBE Kota Malang, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk terus mendorong digitalisasi dan keterpaduan layanan publik.

“Ini merupakan apresiasi dan wujud nyata yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Malang. Sebagaimana arahan Bapak Presiden, aplikasi-aplikasi yang ada kita integrasikan, sehingga jika tahun 2022 lalu indeks SPBE kita hanya 2,60, tahun 2023 kemarin alhamdulillah di 3,82, ini meningkat signifikan,” beber Wahyu.

Melesatnya kinerja digital Kota Malang lahir dari kerja keras seluruh jajaran yang berbenah dalam berbagai domain SPBE. Mulai dari aspek kebijakan lewat penetapan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 8 Tahun 2023 tentang SPBE, juga penetapan Arsitektur, Peta Rencana dan manajemen Tim SPBE.

Berikutnya dalam infrastruktur digital, seluruh perkantoran pemerintah, berbagai ruang publik, daya tarik wisata dan bahkan 552 titik di RW se-Kota Malang telah disediakan akses internet oleh Pemkot Malang. Termasuk pula layanan 326 titik CCTV publik dan tentunya pemanfaatan berbagai aplikasi layanan digital.

Seperti aplikasi Siapel Tegas (Administrasi Kependudukan), aplikasi Si-Izol (Perizinan dan Non Perizinan Daerah), aplikasi pajak daerah, aplikasi Sambat (pengaduan) yang terintegrasi dengan SP4N LAPOR, dan layanan kedaruratan 112.

Kesemuanya dalam waktu dekat dihadirkan dalam satu platform tunggal layanan yang kini sedang dibangun Pemerintah Kota Malang. “Harapannya dengan penghargaan dam apresiasi ini (DGA 2024) memacu pelayanan digital di Kota Malang lebih baik lagi,” pungkas Wahyu.

Pj. Wali Kota Ajak Kenalkan Potensi Kota Malang Lewat Medsos

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menggelar Pelatihan Pengolahan Media Sosial bagi Masyarakat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Rabu (22/5/2024). Berdasarkan data Digital 2024: Global Overview Digital Report tercatat bahwa hingga Januari 2024, 60,4 persen penduduk Indonesia merupakan pengguna media sosial. Karenanya, para pengguna media sosial harus memiliki keterampilan dalam memanfaatkannya.

Pj. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyampaikan bahwa pelatihan ini juga merupakan jawaban dari usulan masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang tiap tahun digelar. Pelatihan ini disesuaikan dengan keinginan masyarakat untuk mendapat keterampilan dan pengetahuan untuk mengolah media sosial dengan lebih baik.

“Media sosial ini menjadi hal penting karena bisa mengarahkan orang untuk menjadi positif, namun demikian juga bisa membawa ke arah negatif. Tentu ini tergantung bagaimana kearifan dan kebijakan mereka memanfaatkannya,” tutur Wahyu.

Melalui kegiatan ini harapannya mampu memberikan bekal bagi peserta bahwa ada etika dan aturan dalam memanfaatkan media sosial. “Jangan sampai menggunakan media sosial terus berdampak negatif dan merugikan diri sendiri. Harapan saya mereka juga bisa menularkan dan mengajak yang lain untuk berperilaku positif dalam bermedia sosial,” sambungnya.

Pada kesempatan ini, Wahyu mengajak peserta untuk membuat berbagai konten media sosial dengan menampilkan beragam potensi Kota Malang yang bisa dinikmati khalayak luas. “Kami juga berharap masyarakat mendukung dengan membuat konten positif yang bisa mengenalkan potensi Kota Malang,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kota Malang M. Nur Widianto, S.Sos mendorong masyarakat terutama para penggiat media sosial untuk memahami arti penting media sosial sehingga dapat memanfaatkannya dengan lebih efektif.

“Harapannya mereka bisa memahami bagaimana bermedia sosial secara bijak. Tidak hanya sekadar berburu kecepatan dalam berbagi konten tanpa memikirkan dampak publikasinya. Jadi jangan sampai dengan media sosial kita tercerai berai,” ucapnya.

Senada dengan Pj. Wali Kota, Kadiskominfo pun menuturkan bahwa dengan keterampilan bermedia sosial juga dapat membantu pemerintah untuk menyiarkan potensi Kota Malang. “Kalau hanya bertumpu pada pemerintah tentu sulit. Teman-teman kan juga punya banyak jaringan, lebih dekat dengan lingkungannya. Kalau kita sama-sama bergerak maka Kota Malang, produk-produk Kota Malang, potensi wisatanya juga akan makin dikenal,” tutupnya.

Sebanyak kurang lebih 180 peserta hadir dalam pelatihan pengolahan media sosial tahap pertama ini, lima orang di antaranya adalah difabel. Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Komunitas Youtuber Malang Faris Montis.