Lurah Salah Satu Ujung Tombak dalam Upaya Menekan Kasus Covid-19

Lurah Salah Satu Ujung Tombak dalam Upaya Menekan Kasus Covid-19

 

Klojen (malangkota.go.id) – Seperti halnya Kota Surabaya, kasus penambahan kasus Covid-19 di Kota Malang setiap hari terus meningkat. Dari data Satgas Covid-19 Kota Malang pada Rabu malam (22/07/2020) ada 436 warga yang dinyatakan positif dan dari jumlah itu ada penambahan 13 orang dari hari sebelumnya, sedangkan pasien positif yang meninggal dunia mencapai 62 orang.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan arahan dan imbauan kepada para ASN saat apel pagi

Dari fakta-fakta tersebut berbagai upaya dan langkah-langkah konkret dilakukan oleh Pemkot Malang, seperti pengetatan dan pendisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan, beberapa kampung yang banyak warganya terpapar virus diberlakukan pembatasan sosial berskala lokal dan penyiapan tempat karantina khusus. Selain itu, operasi gabungan TNI-Polri pada malam hari yang dirangkai dengan tes cepat (rapid test) dan tes usap (swap test) juga gencar dilakukan.

Untuk menguatkan itu semua, usai apel pagi yang dilaksanakan di halaman depan Balai Kota Malang, Kamis (23/07/2020), Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memerintahkan para lurah agar berkantor di kampung yang masuk zona merah. Lurah harus mengawasi penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan tidak memunculkan kerumunan massa dengan menggelar suatu acara tertentu. “Jika ada warga yang terpapar, lurah harus tahu nama, alamat dan nomor selularnya,” tegasnya.

Dari data itu, Wali Kota Malang mengatakan akan memudahkan dalam pencarian dan pelacakan yang memicu warga yang terpapar virus itu dari mana agar dapat segera diambil langkah konkret melalui tes cepat dan tes usap. “Lurah harus terus berkoordinasi dengan personel Satgas Covid-19 Kota Malang sehingga penanganan warga yang terpapar virus hingga proses penyembuhan dapat segera dilakukan,” jelasnya.

Apa yang diinstruksikan Wali Kota Malang itu berlaku bagi 57 lurah yang ada jika memang di wilayah kelurahannya banyak warga terpapar Covid-19. Setiap hari serta setiap minggu sekali, dikatakan Wali Kota Malang, lurah harus membuat laporan secara rinci. “Lurah akan menjadi salah satu ujung tombak dalam upaya menekan kasus Covid-19,” tegas pria berkacamata itu.

Terpisah, Lurah Kotalama Bambang Herryanto, S.Sos. M.Si mengapresiasi apa yang diinstruksikan oleh Wali Kota Malang dan dia mengaku siap untuk menjalankan dengan sebaik mungkin, apalagi di wilayah Kelurahan Kotalama juga merupakan kampung zona merah karena sempat ada warga yang positif Covid-19 dan meninggal dunia.

“Kami akan telah melakukan berbagai persiapan, terutama terkait sarana prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan dan penggunaan masker bagi setiap warga. Dari semua itu diharapkan kasus Covid-19 di Kota Malang akan mengalami penurunan dan kota ini tidak lagi ada di zona oranye atau merah lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *