Kota Malang Terima Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mewujudkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik yang makin transparan serta inklusif mendapat apresiasi di tingkat nasional.

Kali ini prestasi yang ditorehkan adalah diraihnya Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Abdullah Azwar Anas dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM pada rangkaian acara Indonesia 13ersatu KompasTV di Jakarta, Rabu (11/9/2023).

Pada kategori ini ada lima daerah yang mendapatkan apresiasi, yakni Kota Makassar, Kota Malang, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Serang dan Kabupaten Siak. Lima pemerintah daerah ini, setelah melalui proses penilaian yang melibatkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai berhasil memberikan perhatian lebih terhadap pelayanan publik di wilayahnya, serta dianggap telah melaksanakan fungsi strategis terhadap keterbukaan informasi publik.

Ditemui secara terpisah, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM mengungkapkan bahwa di Kota Malang setiap aspek layanan informasi publik terus dibenahi, mulai dari pemutakhiran regulasi, penguatan sumber daya manusia, hingga pemenuhan sarana dan prasarana. Semua perangkat daerah pun saling bersinergi dalam mengawal keterbukaan informasi publik menuju Kota Malang yang informatif.

“Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik, akan menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir memberikan pelayanan terbaik di Kota Malang. Termasuk dalam pelayanan dan keterbukaan informasi publik, terus kita dorong untuk menyediakan informasi bagi masyarakat atau pemohon yang cepat, tepat, mudah serta interaktif,“ jelas Iwan.

Disebutkannya, keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam mewujudkan good governance demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik.

Pengelolaan informasi publik di Kota Malang terus dilakukan upaya penguatan, mulai dari pelayanan permohonan informasi publik di mana kenaikan jumlah permohonan informasi tahun 2023 meningkat sebesar 308% dan di tahun 2024 hingga bulan September sebesar 109% dengan tingkat pemenuhan permohonan informasi adalah 100 persen.

“Apresiasi ini menjadi dorongan yang menambah semangat dan motivasi menguatkan komitmen Pemkot Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.

Guna menunjang pelayanan keterbukaan informasi publik yang semakin prima dan inklusif, Pemkot Malang menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman namun juga inklusif. Diantaranya tahun 2022 telah diaktivasi form permohonan informasi online sebagai bagian dalam penyempurnaan sistem digitalisasi dalam keterbukaan informasi publik.

Selanjutnya pada tahun 2023 telah teraktivasi fitur text to speech (ramah tuna netra parsial) guna menunjang pelayanan keterbukaan informasi publik yang semakin prima dan inklusif. Terbaru, di tahun 2024 juga diaktivasi Juru Bahasa Isyarat (ramah tuna rungu) sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada warga Kota Malang, termasuk kaum disabilitas yang diberikan kemudahan untuk melakukan akses informasi publik dan melakukan permohonan informasi publik.

“Kami percaya bahwa komitmen seluruh elemen Pemkot Malang dalam mengawal keterbukaan informasi publik tidak hanya mempercepat proses pengelolaan informasi, namun juga membuat informasi lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan segala terobosan dan inovasi, serta pengoptimalan teknologi digital, diharapkan masyarakat dapat lebih dekat mengakses layanan permohonan informasi publik di mana saja dan kapan saja,” pungkasnya.

Sekda: Jangan Lelah untuk Terus Belajar dan Berinovasi demi Pelayanan Publik Terbaik

Terwujudnya pelayanan publik yang optimal menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Pemkot Malang terus meningkatkan kualitas seluruh elemen dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk aparaturnya. Salah satu yang dilakukan adalah dengan penyelenggaraan kegiatan Pengembangan Kapasitas Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat di Hotel Atria Kota Malang, Kamis (12/9/2024).

Pelayanan publik merupakan salah satu fungsi penting pemerintah yang memiliki makna luas, karena menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat yang beraneka ragam. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT kala memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

“Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah di kecamatan dan kelurahan juga menjadi sangat penting, mengingat kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Pada tingkatan ini berbagai persoalan masyarakat pertama kali muncul dan harus direspons dengan cepat dan tepat,” terangnya

Dalam kegiatan yang dikuti oleh camat, lurah, juga kepala seksi pemberdayaan masyarakat dari seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Malang ini Erik menyampaikan bahwa sistem pemerintahan bak kinerja tubuh manusia. Sebagai sebuah mekanisme tersistem harus ada saling keterkaitan antara satu dengan lain. “Sehebat-hebatnya otak, kalau anggota badan lain tidak bekerja baik, maka tidak akan terwujud. Semua adalah unsur penting yang saling menunjang. Bagaimana semuanya bisa saling bersinergi,” tegasnya.

Erik berpesan agar para aparatur dapat menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang dilakukan. Selain itu Erik juga mendorong agar sinergisitas, komunikasi dan koordinasi lintas sektor terjalin dengan apik. Diharapkan, para aparatur kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program dan langkah-langkah pembangunan Kota Malang. Serta, meningkatkan penggunaan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan transparansi dalam pemerintahan. “Jangan pernah lelah untuk terus belajar dan berinovasi demi memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tutur Erik

Sekda Erik pun mengimbau para aparatur, terutama yang diberi kepercayaan sebagai pimpinan dapat menciptakan lingkungan kantor yang nyaman. “Ciptakan circle yang baik, vibes yang positif, tumbuhkan kebiasaan yang baik dan menyenangkan, sehingga dalam kurun waktu bekerja, selain bisa melayani masyarakat dengan baik juga kita juga dapat mengembangkan diri,” tuturnya.

Pj. Wali Kota Malang Apresiasi Keberadaan MPP

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MT memuji dan mengapresiasi keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka yang berlokasi di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Hal ini disampaikannya di sela-sela road show rapat koordinasi dan evaluasi terbatas di kantor pelayanan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) di MPP Merdeka, Kamis (12/9/2024)

Menurutnya, lokasi MPP sangat strategis, berlokasi di sebuah pusat perbelanjaan di tengah kota, berada di area alun-alun kota, dan semua pelayanan pulik terselenggara dengan baik. Fasilitas publik di MPP disebutkannya juga terpenuhi dengan baik, mulai ruang menyusui, musala, tempat bermain bagi anak, tempat antrean yang nyaman, serta fasilitas lainnya.

Meski sejauh ini sudah berjalan dengan baik, Pj. Wali Kota Malang tetap mengingatkan agar tetap waspada. Pasalnya, musibah atau bencana dapat terjadi setiap saat, seperti halnya kebakaran atau yang lainnya. “Jangan terlena dengan situasi yang terlihat aman. Kewaspadaan harus tetap dijaga,” pesan Pj. Iwan.

Terkait hal tersebut, Pj. Wali Kota Malang mengatakan pihaknya telah meminta kepada pengelola mal dan semua personel yang bertugas di setiap layanan di MPP agar selalu mengecek dan memastikan instalasi listriknya tidak ada masalah.

“Jangan sampai kejadian kebakaran yang pernah dialami beberapa waktu lalu terjadi lagi. Sebelum meninggalkan tempat kerja, pastikan perangkat kerja yang terhubung dengan listrik semua aman,” pungkas.