Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Bimbingan Teknis Tenaga Pendamping Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2021 di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Selasa (30/11/2021).
Bimbingan teknis ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan, pembekalan kepada pendamping musrenbang 2021 ini untuk memudahkan proses musrebang nantinya. Karena sumber daya manusia yang ada sudah terlatih dan bisa segera bekerja dengan baik dan benar.
“Mari bersama mewujudkan Kota Malang yang lebih baik, maju, berdaya, dan tentu saja lebih sejahtera. Untuk itu, berbagai persiapan dan perencanaan harus dilakukan dengan baik termasuk pembekalan kepada para tenaga pendamping di lapangan,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Melalui musrenbang ini, Sutiaji berharap tidak hanya menyelesaikan persoalan hari ini. Namun juga harus bisa menyelesaikan persoalan di masa yang akan datang. Untuk itu, diperlukan kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan pembangunan. Komitmen tinggi menyelesaikan permasalahan pembangunan tersebut harus sejalan dengan penanganan yang komprehensif, inovatif, dan berkelanjutan, serta penanganan yang terintegrasi dan tidak parsial.
“Sangat penting dilakukan sinergi antara seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, masyarakat, dan seluruh stakeholder,” tegas Sutiaji.
Adapun usulan yang diajukan harus selaras dengan arah kebijakan Kota Malang tahun 2023. Mulai dari penanganan pandemi Covid-19, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya. Menjaga kestabilan daya beli dan perlindungan sosial, peningkatan infrastruktur perekonomian dan peningkatan sarana dan prasarana sosial.
Sementara itu, Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu, SH., M.Hum mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan pendampingan aparatur kelurahan dan kecamatan, serta pihak lain yang terkait dengan penyelenggaraan rembuk RW. Forum musrenbang di kelurahan dan musrenbang RKPD tingkat kecamatan.
“kami menyiapkan materi sebagai bahan diskusi, pendampingan dan fasilitasi dalam diskusi, mengoptimalkan peran serta masyarakat. Mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan dan isu strategis yang berkembang dalam diskusi. Kemudian, membantu perumusan dan penyusunan output pada setiap hasil kebijakan sekaligus penetapan skala prioritasnya,” tuturnya. (cah/ram)