Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Atas prestasi Kota Malang yang meraih WTP 10 kali berturut-turut, Kota Malang mendapat bantuan dari Rp10 miliar dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Banyuwangi, Jumat (29/10/2021).
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan bahwa opini WTP tersebut berhasil dipertahankan 10 kali oleh Pemkot Malang. Prestasi ini merupakan wujud kerja keras dan koordinasi yang baik dari perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini terjalinnya kerja sama pentahelix. “Bagi saya prestasi ini tidak gampang diraih, banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Penghargaan tersebut, menurutnya salah satu bukti bahwa Pemkot Malang memiliki berkomitmen untuk membenahi sistem keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Sementara bantuan keuangan tersebut akan diberikan untuk tahun anggaran 2022 mendatang.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, raihan prestasi ini merupakan bentuk kerja keras dan kerja berat para bupati dan wali kota yang harus diapresiasi bersama.
“Terkhusus untuk Kota Blitar dan Kota Malang yang telah berhasil mempertahankan predikat opini WTP ini. Kami memberikan apresiasi dengan bantuan keuangan Rp10 miliar di tahun anggaran 2022. Sedangkan untuk program kerjanya mendatang akan kita dibahas lebih lanjut,” pungkas Khofifah. (hms/ram)