Wawali Malang: ASN Harus Laksanakan Tugas Sesuai UU

Wawali Malang: ASN Harus Laksanakan Tugas Sesuai UU

Wawali Malang: ASN Harus Laksanakan Tugas Sesuai UU

 

Blimbing, MC – Dalam rangka peningkatan rencana kerja perangkat daerah yang harus disesuaikan dengan tahapan penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka pelayanan publik, maka dilakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi atas berbagai hal yang telah direncanakan perangkat daerah kecamatan untuk diimplementasikan pada tahun 2017.

APEL: Wakil Walikota Malang, Drs. Sutiaji himbau ASN agar bekerja dengan disiplin dan taat aturan sesuai dengan UU yang berlaku, Selasa (7/2).

Atas dasar itu, Wawali Malang Drs. Sutiaji melakukan apael pagi sekaligus penegakan tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kegiatan apel pagi tersebut diikuti oleh Camat Blimbing, Drs. Priyadi, MM, Lurah dan Pejabat struktural serta staf di lingkungan Kecamatan Blimbing.

Dalam sambutannya, Sutiaji menyampaikan bahwa kegiatan penekanan tugas ini akan dilakukan secara berkala setiap hari Selasa bergantian di tiap-tiap kecamatan.

“Tujuannya adalah agar Aparatur Sipil Negara yang ada di masing-masing kelurahan benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Sutiaji.

Melalui penekanan tugas ini, kata dia, diharapkan agar di tahun 2017 ini, program dan kegiatan yang sudah direncanakan di masing-masing kecamatan Kota Malang dapat berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.

Sutiaji berpesan agar perangkat daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan segera melaporkan kepada Walikota atau Wakil Walikota apabila terjadi permasalahan di wilayahnya masing-masing.

“Hal ini harus kita perhatikan demi peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat,” tegas Sutiaji. (say/ram)