Pemkot Malang Deklarasikan Malang Cerdas Tanpa Korupsi

Pemerintah Kota Malang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan dan menandatangani Rencana Aksi ‘Malang Cerdas Tanpa Korupsi’ dan Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi Pemkot Malang di Hotel Santika Malang, Selasa (20/10).

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono menyerahkan dropbox kinerja pelaporan gratifikasi kepada Walikota Malang H. Moch. Anton
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono (kanan) menyerahkan dropbox pelaporan gratifikasi kepada Walikota Malang H. Moch. Anton, Selasa(20/10)

Selain melakukan penandatanganan dan penyerahan dropbox pelaporan gratifikasi, dalam gelaran tersebut juga dibacakan komitmen dari Inspektorat Kota Malang dan Dinas Pendidikan Kota Malang untuk tidak melakukan korupsi dan menolak gratifikasi.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Malang H. Moch. Anton mengatakan jika hal ini bagian dari sistem demokrasi. Sistem akan berjalan dengan baik apabila di lingkup internal ada kesejahteraan sehingga tugas dan tanggung jawab berjalan dengan baik.

“Di Jawa Timur, deklarasi ini hanya dilakukan di Kota Malang. Dan untuk mengantisipasi korupsi di Kota Malang yaitu dengan cara melakukan perubahan-perubahan besar seperti layanan cepat dan gratis di dalam birokrasi,” jelas politisi PKB itu.

Ditambahkannya, untuk sanksi jika ada indikasi korupsi maka kaitannya adalah dengan hukum, karena ini hanya salah satu cara pencegahan tindak korupsi. “Dengan adanya berbagai tunjungan kepada PNS, diharapkan tidak terjadi penerimaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi,” jelas pria yang akrab disapa Abah Anton itu.

Dia mencontohkan, seperti halnya sekolah gratis, disitu tidak boleh ada pungutan apapun. Begitu juga adanya tunjangan penghasilan (tunpeng). “Tunpeng ini kaitannya dengan kelayakan, bukan nominalnya. Apakah seseorang pantas menerima tunpeng, ini diukur oleh kinerja, yaitu pelayanan kepada masyarakat,” urainya.

Lebih jauh Abah Anton menyampaikan jika di lingkungan Pemkot Malang sistem birokrasinya sudah bagus, dan diharapkan tidak ada indikasi tindak korupsi atau gratifikasi. “Kita sudah mewanti-wanti kepada semua PNS agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta tidak menerima hadiah berupa apapun dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

“Kami berharap Kota Malang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam berbagai hal, terutama dalam pencegahan tindak korupsi. Dari sisi pendapatan dan adanya tunpeng, saya kira kecil sekali terjadinya gratifikasi maupun tindak korupsi. Sesuai visinya sebagai Kota Bermartabat harus direalisasikan dalam keseharian,” pungkas Abah Anton. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/10/pemkot-malang-adakan-mou-dengan-kpk/#ixzz3pI5RjWA0

Kominfo Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Intranet

Blimbing, MC – Meningkatkan kualitas PNS (pegawai negeri sipil_red) di lingkungan Pemerintah Kota Malang agar semakin mumpuni dan maksimal dalam menjalankan tugasnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang kembali menggelar sosialisasi dan pelatihan aplikasi intranet di Hotel Savana Malang, Selasa (20/10).

Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si membuka kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi intranet, Selasa (20/10)
Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si membuka kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi intranet, Selasa (20/10)

Sosialisasi dan pelatihan yang digelar selama dua hari  ini banyak dibahas materi terkait pemutakhiran data PNS menggunakan sistem elektronik. Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si membuka langsung kegiatan ini.

Zulkifli mengungkapkan pemutakhiran data PNS dengan menggunakan sistem elektronik saat ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Pada periode bulan Juni sampai dengan Desember 2015, data PNS di seluruh Indonesia tidak lagi manual tetapi sudah menggunakan sistem elektronik.

“Kita harus serius dalam melengkapi data, pasalnya jika sampai terlambat apalagi tidak memasukan berkas fisik, sanksi pemecatan bisa saja terjadi,” kata Zulkifli, Selasa (20/10).

Kalau biasanya selama ini untuk melengkapi data di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) adalah cara manual dan sering terlambat, dengan menggunakan sistem elektronik itu tidak boleh terjadi lagi. Pasalnya jika sampai terlambat apalagi data tidak masuk akibatnya bisa sangat fatal.

“Untuk itu jangan sungkan-sungkan bertanya kepada narasumber yang mengisi kegiatan ini. Pasalnya ke depan sebagai pelayan masyarakat kita akan semakin akrab dengan tugas dan kegiatan yang serba elektronik,” tegas Zulkifli.

Beberapa contohnya adalah saat ini sudah ada e-surat, e-survei, e-kinerja online. Semua harus belajar agar bisa mengikuti perkembangan zaman.

Sementara itu Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Kominfo Kota Malang, Ir. Titis Andayani, MM mengungkapkan kegiatan pelatihan ini diikuti segenap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan pemerintahan Kota Malang. Kegitan diikuti sebanyak 120 peserta yang dilangsungkan selama dua hari. (cah/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/10/kominfo-gelar-sosialisasi-dan-pelatihan-aplikasi-intranet/#ixzz3pAYOk2TE

Walikota Malang Beri Lampu Hijau Pembuatan Perda Lansia

Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun 2015, para lansia memadati Lapangan Rampal Kota Malang untuk menggelar apel dan senam bersama, Minggu (18/10).

Para lansia memadati Lapangan Rampal Malang, Minggu (18/10)
Para lansia memadati Lapangan Rampal Malang, Minggu (18/10)

Wali Kota Malang H. Moch. Anton dalam sambutannya mengungkapkan senang angka harapan hidup warga Kota Malang semakin baik. Salah satu buktinya adalah para lansia di Kota Malang yang saat ini tetap produktif dan berkarya di berbagai bidang.

“Kami berharap di Kota Malang segera memiliki peraturan daerah terkait lansia agar para lansia di Kota Malang memiliki dasar hukum terkait pelayanan,” jelas pria yang kerap disapa Abah Anton itu, Minggu (18/10).

Dengan adanya dasar hukum yang tetap, Abah Anton berharap Pemerintah Kota Malang bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan terhadap lansia. Baik itu dalam pemberian fasilitas yang memadai ataupun penghargaan terhadap para lansia.

Ketua Yayasan Gerentologi, Abhiyoso Djanggan Sargowo mengatakan perda tentang lansia sudah diwacanakan lebih dari sepuluh tahun yang lalu, akan tetapi sayangnya hingga sekarang belum terwujud. Padahal adanya perda itu sangat penting untuk bisa memperbaiki pelayanan terhadap lansia di Kota Malang.

“Dari sekitar 800 juta penduduk di Kota Malang, saat ini 10 persennya merupakan lansia. Karena itu adanya perda yang memiliki kekuatan hukum untuk lansia saat ini sudah sangat mendesak,” kata Djanggan.

Melihat kenyataan tersebut Djanggan berharap Pemerintah Kota Malang, DPRD dan pihak-pihak terkait segera duduk bersama mengambil tindakan untuk segera mengesahkan perda tentang lansia. Menurutnya sudah saatnya kini para lansia di Kota Malang bisa menikmati hidup yang lebih baik dan tetap produktif.

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/10/walikota-malang-beri-lampu-hijau-pembuatan-perda-lansia/#ixzz3ozMIbVPI