PENYULUHAN HUKUM DI KELURAHAN SUMBERSARI

Dalam Rangka Penyuluhan Hukum, Bagian Organisasi Kota Malang telah mengadakan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Sumbersari selama 2 hari yang dilaksanakan pada Hari Rabu dan Kamis, Tanggal 7 s/d 8 Oktober 2015. Acara dibuka oleh Kabag Hukum Kota Malang, Bapak Tabrani, SH, M.Hum yang membacakan sambutan Bapak Walikota Malang. Acara tersebut dihadiri 60 orang undangan dari nsur RT, RW, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, BKM, LPMK, Karang wreda dan unsur PKK Kelurahan Sumbersari. Dihari Pertama, Nara sumber dari Pengadilan Negeri Kota Malang dan Kantor BPN Kota Malang. Di hari Kedua, narasumber dari Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Polresta Malang. Diharapkan dengan acara tersebut masyarakat semakin sadar akan masalah hukum yang berlaku di Indonesia. Hal menarik yang banyak didiskusikan dalam acara tersebut antara lain masalah waris, masalah anak seorang ibu dalam akta kelahiran dan masalah pernikahan. Acara tersebut disiarkan langsung oleh RRI Programa I Malang.

DSCF6872 DSCF6875 DSCF6878 DSCF6881 DSCF6883 DSCF6887 DSCF6899 DSCF6910 DSCF6912 DSCF6917 DSCF6918 DSCF6921