Kuatkan Peran Lintas Sektor untuk Tingkatkan Derajat Kesehatan

Mengingat permasalahan kesehatan tidak hanya bertumpu pada Dinas Kesehatan (Dinkes) saja, maka diselenggarakanlah Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini Penyakit Tingkat Kota Malang dengan mengundang lintas sektor terkait di Savana Hotel & Convention Kota Malang, Kamis (6/6/2024). Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh stakeholder dapat menyatukan visi untuk bersinergi menanggulangi terjadinya berbagai macam penyakit menular dan tidak menular pada masyarakat sehingga tercipta derajat kesehatan yang tinggi dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang produktif.

Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif menyebutkan bahwa dalam pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) perlu adanya peran serta lintas sektor dan lintas program kesehatan sehingga ada percepatan kinerja dan program. Bidang P2P ini memiliki andil besar dalam pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan karena menangani enam dari 12 indikator.

“Jadi untuk mencapai standar pelayanan minimal itu, kita sampaikan pada masyarakat bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri. Jadi capaian indikator yang sudah ditetapkan secara nasional ini bisa tercapai. Kita perdalam lagi edukasi bagi yang hadir saat ini dan harapannya nanti mereka juga bisa menyampaikannya kepada masyarakat sekitarnya,” bebernya.

Dalam kesempatan ini, hadir dua orang narasumber dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yakni dr. Savitri Laksmi Winaputri, Sp.A (K) dan dr. Andreas Budi Wijaya, M. Biomed., Sp.A. Kesehatan anak menjadi perhatian penting karena anak-anak lah yang menjadi penerus bangsa. Selain itu juga didasari karena tingginya kasus penyakit pada anak, seperti diabetes melitus dan TBC.

“Kita ingin membangun generasi yang sehat. Jadi kami hadirkan pakarnya, yakni spesialis anak untuk bisa memberi tips dan materi sehingga harapannya bisa mengambil langkah awal untuk mencegah masuk pada penyakit baik yang menular maupun tidak menular,” terangnya.

Husnul mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan BPJS Kesehatan tidak hanya saat sudah sakit, namun juga untuk melakukan deteksi penyakit dengan rutin melakukan kontrol kesehatan. Terlebih, Kota Malang sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC), jadi lebih dari 95 persen masyarakat kita sudah terlindungi. “Kartu perlindungan ini jangan hanya digunakan saat kita sakit, tetapi saat kita sehat. Dengan begitu masyarakat bisa berkontribusi dalam deteksi penyakit,” terangnya.

Dikatakannya bahwa fasilitas kesehatan di Kota Malang saat ini sudah memadai. Saat ini ada 16 puskesmas, 33 puskesmas pembantu, 27 rumah sakit, serta klinik dan dokter praktik mandiri yang memberikan pelayanan kesehatan di Kota Malang. “Jadi mari kita tingkatkan derajat kesehatan di Kota Malang. Paradigma pun harus bergeser, kita ke fasilitas layanan kesehatan seharusnya lebih banyak untuk kontrol atau konsul kesehatan daripada untuk berobat,” tutupnya.