Wali Kota Malang Gelar Pertemuan dengan Toga dan Tomas

Wali Kota Malang Gelar Pertemuan dengan Toga dan Tomas

 

Klojen (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyamakan persepsi tentang bahaya nyata Covid-19 dan rantai penyebarannya. Kegiatan bertajuk Sosialisasi Pemulasaraan Jenazah yang Terindikasi Covid ini digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (11/08/2020).
Sosialisasi Pemulasaraan Jenazah yang Terindikasi Covid-19 di Ruang Sidang Balai Kota Malang

Pertemuan antara Wali Kota Malang dengan sejumlah pemuka agama serta pimpinan organisasi masyarakat se-Kota Malang tersebut berlangsung sekitar dua jam lebih, dan Wali Kota Malang memberikan paparan tentang bahaya Covid-19.

Sutiaji menekankan bahwa hingga kini belum ditemukan vaksin Covid-19 yang benar-benar terbukti dapat menyembuhkan pasien yang terjangkit. Meski sejumlah vaksin sudah ditemukan dan dalam proses uji coba kepada para relawan, namun demikian demi mencegah penularan virus antar warga diperlukan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dihadapan para tokoh masyarakat dan tokoh agama tersebut, Sutiaji juga menyampaikan masih rendahnya keterlibatan warga dalam proses pencegahan Covid 19. Sebagian warga masyarakat, menurutnya masih abai dan acuh dengan penerapan protokol kesehatan, termasuk  saat ada proses pemulasaraan jenazah probable atau positif Covid-19.

“Hal ini juga terkait adanya peristiwa penghadangan dan perebutan jenazah probable Covid-19 di salah satu rumah sakit rujukan di Kota Malang pada Sabtu (08/08/2020) lalu. Bahkan video berdurasi 2 menit 42 detik tersebut sempat viral di media sosial. Kami sangat menyesalkan peristiwa yang tidak semestinya terjadi tersebut,” imbuhnya.

Maka dari itu, Sutiaji mengatakan bahwa seluruh pemuka agama dan ormas hendaknya lebih berperan aktif dalam memberikan pengertian dan pengetahuan bahaya Covid-19 kepada masyarakat serta mempercayakan proses pemulasaraan hingga pemakaman jenazah Covid-19 kepada tim ahli yang terus melakukan pengawalan.”Para petugas yang ditunjuk sudah memenuhi berbagai kriteria, mulai protokol kesehatan hingga bagaimana proses memakamkan jenazah sesuai aturan dalam agama,” tegasnya.

Lebih jauh Sutiaji menyampaikan bagi pelaku perebutan jenazah Covid-19 bisa dikenakan sanksi hukum pidana.  Hal ini mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Dari kejadian ini, nanti hukum yang akan di kedepankan dan biarkan para penegak hukum saat ini yang bekerja,” paparnya.

Karena ini merupakan kejadian pertama kali, maka setelah kejadian ini pihak Pemkot Malang akan menyusun aturan baru yaitu berupa revisi di Perwal No. 20 tahun 2020. “Dalam aturan ini, tentu akan berkiblat kepada Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, sehingga aturan hingga sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan lebih jelas lagi,” pungkas Sutiaji.

Launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jatim

Launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jatim

 

Malang (malangkota.go.id) – Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dan Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian melaunching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur yang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (7/8/2020).
Launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur yang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (7/8/2020)

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa gerakan ini merupakan arahan Presiden Jokowi kepada PKK agar bergerak mengampanyekan dan menyosialisasikan penggunaan masker yang berpedoman pada protokol kesehatan. Sebagaimana arahan Presiden RI bahwa di dua minggu ini tahap pertama harus secara masif untuk mengampanyekan dan sosialisasi menggunakan masker, berikutnya kampanye dan sosialisasi mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Ia berpesan kepada seluruh kader TP PKK agar dalam membagikan masker secara door to door sekaligus memberikan sosialisasi dan pemahaman penggunaan masker secara benar. “Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker dengan benar, maka kita turut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Menteri Tito.

“Saya juga berpesan agar petugas yang membagikan masker adalah kader PKK yang dalam kondisi sehat, berusia di bawah 50 tahun serta tidak memiliki penyakit komorbid agar tidak menularkan dan tidak mudah tertular virus,” tuturnya.

Sementara itu, setelah intruksi Presiden Joko Widodo kepada TP PKK, Ny. Tri Tito Karnavian langsung bergerak cepat yang salah satunya di Provinsi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah juga langsung bergerak cepat dengan menggandeng seluruh Kabupaten/Kota sampai sehingga akhirnya akan dilaunching gerakan 26 juta masker secara serentak.

Gerakan 26 Juta Masker ini juga menjadi gerakan terbesar yang pernah dilakukan. Masker yang terkumpul merupakan hasil dukungan dari berbagai pihak dengan semangat melawan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur.

Ny. Tri Tito Karnavian berharap acara akan berlangsung sukses dan mendapat respons positif dari masyarakat. “Semoga acara sukses dan masyarakat bisa lebih semangat dan bersatu untuk bersama menekan penyebaran Covid-19 dengan memakai masker tentunya dengan pemakaian masker yang benar,” tutup Ny. Tri Tito Karnavian.

Gerakan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini pun mendapat dukngan penuh dari Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji.

“Dari data yang ada, Pemkot Malang telah menyalurkan kurang lebih 960-an ribu masker di tahap awal. Dan saat ini kami menyiapkan 1,5 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat melalui TP PKK secara berjenjang mulai tingkat kota sampai RT/RW, bahkan menyasar sampai tingkat dasa wisma,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Ditambahkannya, apa gunanya jika masker yang telah dibagikan tapi tidak digunakan secara benar. Maka dari itulah melalui ibu-ibu PKK akan dibagikan masker tersebut sekaligus memberikan literasi dan sosialisasi pada masyarakat.

Untuk Kota Malang, penyerahan masker secara simbolis dilaksanakan di wilayah Kampung Heritage Kayu Tangan sebagai salah satu lokasi yang menjadi ikon wisata sejarah di Kota Malang.

Launching Gerakan 26 juta Masker dihadiri langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur Arumi Emil Dardak, Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Selain itu, Launching Gerakan 26 juta Masker ini juga dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota lainnya se-Jawa Timur melalui video conference.

Ketua Umum TP PKK Pusat Door to Door Sosialisasi dan Bagikan Masker

Ketua Umum TP PKK Pusat Door to Door Sosialisasi dan Bagikan Masker

 

Klojen (malangkota.go.id) – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Ny. Tri Tito Karnavian hadir langsung di Kampung Heritage Kayu Tangan untuk mengampanyekan penggunaan masker secara door to door, Jumat (7/8/2020).
Secara door to door Ketua TP PKK Pusat membagikan dan menyosialisasikan penggunaan masker yang baik dan benar didampingi Ketua TP PKK Provinsi Jatim dan Ketua TP PKK Kota Malang

Pada kegiatan ini Ny. Tri Tito Karnavian didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua TP PKK Jatim Arumi Bachsin, serta Wali Kota Malang beserta Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji.

Ny. Tri Tito Karnavian mengungkapkan pembagian masker secara door to door ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi penggunaan masker secara benar. Menurutnya dengan meningkatnya pengetahuan warga masyarakat dalam penggunaan masker akan membantu memutus mata rantai penyebaran Covid 19. “Saya juga berpesan agar petugas yang membagikan masker adalah kader PKK yang dalam kondisi sehat, berusia di bawah 50 tahun, serta tidak memiliki penyakit komorbid,” tutur Tri, Jumat (7/8/2020).

Tri berharap kegiatan ini bisa berjalan secara berkesinambungan dengan terus mendapatkan respons positif dari masyarakat, karena ini menjadi usaha bersama sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.

Sementara itu Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan sangat mendukung kegiatan yang diinisiasi oleh Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jatim ini. Dari data yang ada, Pemkot Malang sudah menyalurkan kurang lebih 960.000 masker di tahap awal, dan kini ditambah 1,5 juta masker. “Kami siapkan sebanyak 1,5 juta masker yang nanti dibagi-bagikan kepada masyarakat melalui TP PKK secara berjenjang mulai tingkat kota sampai dengan RT/RW,” terang Sutiaji.

Bukan hanya sekedar membagikan, melalui PKK juga diberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat untuk mau menggunakan masker dengan benar. Oleh karena itu untuk penyerahan masker secara simbolis di Kota Malang dilakukan di Kampung Herigate Kayu Tangan yang merupakan ikon wisata sejarah Kota Malang.

Kota Malang Kampanyekan Disiplin Bermasker

Kota Malang Kampanyekan Disiplin Bermasker

 

Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah mengambil langkah konkret untuk menekan bertambahnya kasus Covid-19 ini, seperti dengan terus mengampanyekan disiplin penggunaan masker. Hal ini mengingat masih banyaknya kasus warga masyarakat yang terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tak terkecuali di Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji (dua dari kiri) memimpin rakor di Ruang Sidang Balai Kota Malang..

Program yang digagas oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri RI ini akan digelar pada tanggal 7 Agustus 2020 dengan sejumlah kota dan kabupaten ditunjuk sebagai pelaksananya. Terkait hal tersebut, Kota Malang adalah salah satu kota yang dipercaya untuk kampanye berdisiplin penggunaan masker kain tersebut. Nantinya sebanyak 1,5 juta masker kain akan dibagi kepada warga masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji langsung menggelar rapat koordinasi dengan jajarannya dan mengundang para pelaku usaha serta kalangan dari Perbankan di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (05/08/2020). Pada kesempatan ini Wali Kota Malang mengajak berbagai pihak agar turut mendonasikan masker kain dan membagikan secara bersama-sama pada tanggal 7 Agustus 2020 mendatang.

Yang menjadi catatan penting dalam program ini yaitu, untuk pengadaan masker kain dilarang menggunakan dana APBD jadi harus secara mandiri. Dari hasil rakor tersebut, Wali Kota Malang mengawali donasinya dan akan menyiapkan 10 ribu masker kain yang kemudian diikuti oleh Wakil Wali Kota Malang. Selain itu, Sekda Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH juga siap menyumbang lima ribu masker, dari OJK 25 ribu masker dan yayasan Klenteng Eng An Kiong 10 ribu masker.

Setiap kepala perangkat daerah juga menyatakan siap mendonasikan 1.000 masker sehingga nantinya akan terkumpul sekitar 100 ribu masker. Salah satu perusahaan rokok dan perusahaan tekstil masing-masing bersedia mendonasikan 50 ribu masker. Nantinya akan segera menyusul dari kalangan pengelola hotel, restoran, mal dan perguruan tinggi, sehingga untuk mengumpulkan 1,5 juta masker akan terealisasi dengan baik.

Melalui kampanye dan pembagian masker ini, Wali Kota Malang mengatakan terkandung sebuah pesan bagi semua lapisan masyarakat dalam upaya menekan resiko terjangkitnya Covid-19. Menurutnya dengan berdisiplin menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah akan mengurangi resiko penularan virus. “Dengan demikian, secara otomatis juga akan mengurangi terus merebaknya wabah Covid-19,” pungkasnya.