Kota Malang Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha

Kota Malang Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha

Kota Malang Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha

Jakarta, MC – Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2016 dan Hari PGRI (Persatuan Guru Republik Nasional) ke-71 di Sentul Internasional Convention Center (SICC) Bogor, Minggu (27/11) menjadi kado istimewa bagi Pemerintah Kota Malang dan dunia pendidikan di Kota Malang seiiring diserahkannya piagam penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada Walikota Malang H. Moch. Anton.

Walikota Malang H. Moch. Anton foto bersama ASN Pemkot Malang setelah menerima Penghargaan Dwija Praja Nugraha

Ada 17 kepala daerah yang menerima penghargaan, meliputi empat gubernur, tiga walikota dan sepuluh bupati. Walikota Malang satu-satunya kepala daerah di Jawa Timur yang meraih penghargaan Dwija Praja Nugraha.

“(Penghargaan) Ini terwujud sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan kita dalam memajukan dunia pendidikan yang terepresentasikan dari pengalokasian anggaran pendidikan yang signifikan, dukungan terhadap organisasi profesi guru khususnya PGRI, sinergi kuat antara pemerintah kota dengan para pendidik serta langkah-langkah upaya untuk meningkatkan kualitas pengajaran di Kota Malang,” ungkap pria yang biasa disapa Abah Anton itu usai menerima penghargaan.

Hal ini juga tidak lepas dari dukungan dan kebersamaan dari semua elemen pembangunan di Kota Malang, baik legislatif, kelompok-kelompok masyarakat, dan pada khususnya para guru. “Maka terima kasih saya sampaikan dan ini saya persembahkan sebagai kado ulang tahun guru dan PGRI,” imbuh Abah Anton.

Sementara itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi_red) dihadapan 15 ribu lebih guru yang hadir, menitipkan pesan agar para guru tiada henti mengajarkan serta memberikan pemahaman kepada anak didiknya tentang arti keberagaman (kebinekaan_red), NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia_red), nilai Pancasila, dan keagungan budaya bangsa.

“Saya juga titipkan kepada para guru, di tengah-tengah keterbukaan, kebebasan yang di antaranya ditandai dengan kehadiran sosmed (sosial media) yang tak jarang komentarnya dipenuhi kebencian, permusuhan dan saling hasut, para guru hendaknya juga membentengi para siswa, para pelajar SMP, SMA/SMK yang merupakan usia krusial untuk diberikan pengajaran tentang etika, kejujuran, kedisiplinan, sikap saling menghormati dan budi pekerti,” pesan Presiden Jokowi yang didampingi Mendiknas, Menag RI dan Kapolri.

Presiden Jokowi juga menekankan, di tahun 2030 dan 2040 merupakan tahun emas dari sebuah bonus demografi. Tahun itu usia produktif (pemuda) akan mendominasi, sehingga peran guru menjadi sentral. “Karena tak terpungkiri, saya jadi presiden juga karena didikan dan peran guru, termasuk jabatan-jabatan penting lainnya (Menteri, Kapolri, kepala daerah, dan lainnya),” ujar Presiden Jokowi.

Atas jasa para guru itu pula, saat berada di atas mimbar, Presiden Jokowi memberikan penghormatan khusus kepada para guru yang disambut dengan gemuruh tepuk tangan para tamu undangan. Pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi juga menyematkan lencana Satya Lencana Pendidikan kepada 15 guru yang berdedikasi dan berprestasi. (say/yon)

Malang Raya Siapkan Pentas Seni Nusantara Bersatu

Malang Raya Siapkan Pentas Seni Nusantara Bersatu

Malang Raya Siapkan Pentas Seni Nusantara Bersatu

Klojen, MC – Dalam rangka menggalang rasa persatuan dan kesatuan terhadap sesama dan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kegiatan bertajuk Pentas Seni Nusantara Bersatu se-Malang Raya siap untuk digelar. Rapat yang membahas kegiatan tesebut diadakan di Ruang Sidang Balai Kota Malang kemarin, Jumat (25/11).

Peserta rapat koordinasi dalam rangka Pentas Seni Nusantara Bersatu se-Malang Raya

Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji, dari unsur TNI, Polres Malang Kota, Badan Kesatuan dan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Batu, Dinas Pendidikan Kota Malang dan Kabupaten Malang, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Malang-Kabupaten Malang, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang.

Dalam sambutannya, Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Malang, Kolonel Inf. Wachid Aprilianto memaparkan bahwa untuk menindaklanjuti adanya kegiatan lanjutan bela Islam yang ke-3 mengenai kasus Basuki Tjahaja Purnama, Kapolda Jawa Timur mengeluarkan maklumat.

Salah satu isi dari maklumat tersebut adalah, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ibu Kota Jakarta, maka agar kelompok atau ormas (organisasi masyarakat) Islam tidak mengirimkan massanya ke Jakarta, tetapi diimbau untuk menyalurkan aspirasinya tetap di wilayah  Jawa timur serta tidak  melakukan tindakan anarkis yang berdampak pada pelanggaran hukum.

“Untuk itu kami berupaya melakukan kegiatan Nusantara Bersatu yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2016. Dimana nanti pelajar, budayawan, SKPD, organisasi kepemudaan dan masyarakat dapat berkumpul bersama untuk menyampaikan orasinya seperti membacakan puisi, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan,” ungkapnya.

Ia berharap agar kegiatan tersebut dapat memberikan dampak psikologis kepada rekan-rekan yang menyalurkan aspirasinya dan juga agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terjadi perpecahan hanya karena aksi tersebut.

“Saya berharap dapat memberikan dampak psikologis kepada rekan kita yang menyaluran aspirasinya  supaya tidak perlu sampai ke Jakarta, cukup di wilayah masing-masing karena kita mengetahui bahwa sangat rawan apabila tejadi kerusuhan massa. Besar kemungkinan akan terjadi hal-hal diluar dugaan,” imbuhnya.

Sementara itu Wawali Sutiaji sangat mendukung dan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kebersamaan dalam menjaga NKRI. “NKRI yang sudah kokoh itu sekarang sedang diusik, harapannya untuk menetralisir mobilitas massa dari kota/kabupaten di wilayah Indonesia, maka kita mengadakan kegiatan yang intinya menyalurkan aspirasi yang sah-sah saja di era demokrasi dan negara sebagai negara hukum ini, hanya  massa tidak perlu dikumpulkan dalam satu titik di pusat sana,” tutur Sutiaji. (say/yon)

Rekrutmen Tenaga Bantu Satpol PP Kota Malang 2016

Rekrutmen Tenaga Bantu Satpol PP Kota Malang 2016

Rekrutmen Tenaga Bantu Satpol PP Kota Malang 2016

PENGUMUMAN
REKRUTMEN TENAGA BANTU
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MALANG
TAHUN ANGGARAN 2016

Bersama ini diberitahukan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang akan menyelenggarakan Rekrutmen Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang Tahun Anggaran 2016 dengan ketentuan sebagai berikut:

I. KETENTUAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku, diserahkan paling lambat pada saat tes pantukir).
  3. Sehat jasmani, rohani/mental dan tidak memiliki kelainan yang dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan (dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari dokter Pemerintah yang masih berlaku).
  4. Bebas Narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit/BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Malang yang masih berlaku, (diserahkan paling lambat pada saat dinyatakan diterima).
  5. Diutamakan pelamar yang berdomisili di Kota Malang.
  6. Pelamar menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- bahwa:
    1. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai/karyawan pada perusahaan.
    2. Tidak sedang dalam masa pendidikan dan tidak sedang  terikat  kontrak  dengan pihak manapun.
    3. Pada saat mendaftar dan selama masa kontrak tidak diperkenankan untuk hamil (bagi perempuan).

II. KETENTUAN KHUSUS

  1. Memiliki kompetensi pendidikan sekurang-kurangnya SLTA atau sederajat sesuai formasi yang dipersyaratkan sebagai Tenaga Bantu  Satuan  Polisi  Pamong  Praja  Kota  Malang dengan ketentuan :
    1. Ijazah Negeri Sekolah Menengah Umum / Kejuruan dan sederajat harus mendapat pengesahan/dilegalisasi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
    2. Ijazah Swasta Sekolah Menengah Umum / Kejuruan dan sederajat harus mendapat pengesahan/dilegalisasi dari Dinas Pendidikan setempat.
    3. Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak dapat diterima;
  2. Berusia minimum 20 (dua puluh) tahun dan maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung 1 Desember 2016.
  3. Tinggi badan untuk laki-laki minimum 160 cm (seratus enam puluh sentimeter) dan untuk perempuan minimum 155 cm (seratus lima puluh lima sentimeter).
  4. Pada saat klarifikasi  pendaftaran, agar  menunjukkan dokumen asli (Ijazah dan lain-lain).
  5. Diutamakan memiliki keterampilan (dengan melampirkan sertifikat keahlian).
  6. Tidak bertato dan bertindik.

III. KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN PENDAFTARAN

  1. Surat lamaran ditulis tangan pada kertas dobel folio bergaris dan bermaterai (sesuai contoh format terlampir).
  2. Surat lamaran dilampiri kelengkapan administrasi:
    • 1 (satu) lembar foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
    • 1 (satu) lembar foto copy KTP.
    • Biodata Diri.
    • Foto copy sertifikat keahlian (bila ada).
    • Foto copy surat keterangan sehat dokter pemerintah.
    • Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran sebagai berikut:
      1. Foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar (dibelakang foto ditulis nama)
      2. Foto 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar (dibelakang foto ditulis nama)
    • Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- sesuai dengan format terlampir (poin nomor 5 pada persyaratan umum)
  3. Berkas lamaran dibawa langsung pada saat pendaftaran di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Jalan Simpang Mojopahit No. 1 Malang.
  • Tanggal 28 s/d 30 Nopember 2016
  • Pukul 08.00 – 14.00 WIB
  1. Berkas lamaran untuk pelamar laki-laki di taruh dalam map kertas folio warna biru, sedangkan berkas lamaran untuk pelamar perempuan di taruh dalam map kertas folio warna merah;
  2. Pendaftaran ditutup tanggal 30 Nopember 2016 jam 14.00 WIB

IV. PELAKSANAAN UJIAN/TES

  1. Ujian dilaksanakan sebanyak 4 (empat) tahap dan menggunakan sistem gugur, meliputi:
    1. Seleksi Administrasi
    2. Tes Fisik dan Kesehatan
    3. Tes Tulis dan Psikotes
    4. Wawancara dan Pantukir
  2. Pelamar yang tidak mengikuti salah satu tahap ujian/tes dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur
  3. Waktu dan tempat pelaksanaan ujian serta pengumuman hasil ujian akan diberitahukan kemudian

V. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang tidak bertanggung jawab terhadap oknum siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang
  2. Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan, dinyatakan gugur
  3. Keputusan Panitia Rekruitmen Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat
  4. Seluruh proses pendaftaran / rekruitmen Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja tidak dipungut biaya
  5. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali
  6. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengambilan nomor tes tanggal 02 Desember 2016 (Pengumuman dapat dilihat melalui website satpolpp.malangkota.go.id atau di Kantor Polisi Pamong Praja Jl. Simpang Mojopahit No. 1 Kota Malang).

Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

ttd

DICKY HARYANTO, SH, MM


Informasi lebih detail disertai contoh format dokumen lamaran dapat dibaca/diunduh pada dokumen berikut:

Unduh (PDF, 301KB)