Wali Kota Malang Tinjau Kesiapan Penerapan Protokol Kesehatan SMAN 5 Malang

Wali Kota Malang Tinjau Kesiapan Penerapan Protokol Kesehatan SMAN 5 Malang

Klojen (malangkota.go.id) – Di saat seperti saat ini, disiplin merupakan vaksin yang ampuh untuk menangkal dan menekan merebaknya Covid-19. Selain itu, 3T yaitu trainingtracing dan tracking juga menjadi kunci dalam upaya tersebut. Jika semua itu dilakukan bersama-sama dan setiap individu bisa menjalankan, hasilnya pun akan optimal.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan arahan saat sosialisasi

Beberapa hal itu yang disampaikan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dalam acara sosialisasi Dhamysoga New Normal, Inovasi Sehat Ramh Lingkungan bersama tim Satgas Covid-19 Malang Raya di aula SMAN 5 Malang, Rabu (29/07/2020). Di lingkungan sekolah, dikatakannya juga sangat dibutuhkan berbagai antisipasi dan bisa dibentuk satgas khusus.

“Orang tua harus berperan aktif dan berkolaborasi dengan pihak sekolah sehingga wabah ini dapat ditekan. Maka dari itu, hari ini para wali murid dilibatkan langsung agar dapat mengetahui dan memahami kondisi sekolah yang sebenarnya seperti apa,” imbuh Sutiaji.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa ekonomi secara nasional merosot drastis dengan adanya wabah ini. Sektor ekonomi melambat dan pertumbuhannya hanya berkisar di angka satu koma sekian persen. “Di Kota Malang hanya di kisaran tiga persen dari sekitar lima persen sebelumnya,” jelas Sutiaji.

Oleh karena itu menurutnya harus ada kesamaan visi dan harus diyakini bahwa Covid-19 ini musuh kita bersama yang harus dilawan dan diperangi secara masif. “Kita bisa memulainya dengan berdisiplin memakai masker, menjaga jarak dan berpola hidup bersih serta sehat,” ajaknya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Kepala SMAN 5 Malang, Drs. Amat, M.MPd. Menurutnya, melalui gelaran ini salah satunya untuk memahamkan Tim Satgas Covid-19 yang terpilih untuk menjadi garda terdepan. “Sehingga nantinya tidak ada pemahaman yang salah dalam menyikapi adanya wabah. Disisi lain, masyarakat tidak panik atau takut yang berlebihan dengan adanya wabah ini,” bebernya.

“Kami akan memenuhi semua sarana prasana sekolah dalam rangka menyambut era new normal, dimana nantinya siswa sebisa mungkin melakukan pembelajaran di sekolah. Kami akan terus evaluasi terkait penunjang penerapan protokol kesehatan, seperti yang disampaikan Bapak Wali Kota Sutiaji, yaitu sistem pembayaran nontunai di kantin sekolah,” pungkas Amat.

Lurah Salah Satu Ujung Tombak dalam Upaya Menekan Kasus Covid-19

Lurah Salah Satu Ujung Tombak dalam Upaya Menekan Kasus Covid-19

 

Klojen (malangkota.go.id) – Seperti halnya Kota Surabaya, kasus penambahan kasus Covid-19 di Kota Malang setiap hari terus meningkat. Dari data Satgas Covid-19 Kota Malang pada Rabu malam (22/07/2020) ada 436 warga yang dinyatakan positif dan dari jumlah itu ada penambahan 13 orang dari hari sebelumnya, sedangkan pasien positif yang meninggal dunia mencapai 62 orang.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan arahan dan imbauan kepada para ASN saat apel pagi

Dari fakta-fakta tersebut berbagai upaya dan langkah-langkah konkret dilakukan oleh Pemkot Malang, seperti pengetatan dan pendisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan, beberapa kampung yang banyak warganya terpapar virus diberlakukan pembatasan sosial berskala lokal dan penyiapan tempat karantina khusus. Selain itu, operasi gabungan TNI-Polri pada malam hari yang dirangkai dengan tes cepat (rapid test) dan tes usap (swap test) juga gencar dilakukan.

Untuk menguatkan itu semua, usai apel pagi yang dilaksanakan di halaman depan Balai Kota Malang, Kamis (23/07/2020), Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memerintahkan para lurah agar berkantor di kampung yang masuk zona merah. Lurah harus mengawasi penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan tidak memunculkan kerumunan massa dengan menggelar suatu acara tertentu. “Jika ada warga yang terpapar, lurah harus tahu nama, alamat dan nomor selularnya,” tegasnya.

Dari data itu, Wali Kota Malang mengatakan akan memudahkan dalam pencarian dan pelacakan yang memicu warga yang terpapar virus itu dari mana agar dapat segera diambil langkah konkret melalui tes cepat dan tes usap. “Lurah harus terus berkoordinasi dengan personel Satgas Covid-19 Kota Malang sehingga penanganan warga yang terpapar virus hingga proses penyembuhan dapat segera dilakukan,” jelasnya.

Apa yang diinstruksikan Wali Kota Malang itu berlaku bagi 57 lurah yang ada jika memang di wilayah kelurahannya banyak warga terpapar Covid-19. Setiap hari serta setiap minggu sekali, dikatakan Wali Kota Malang, lurah harus membuat laporan secara rinci. “Lurah akan menjadi salah satu ujung tombak dalam upaya menekan kasus Covid-19,” tegas pria berkacamata itu.

Terpisah, Lurah Kotalama Bambang Herryanto, S.Sos. M.Si mengapresiasi apa yang diinstruksikan oleh Wali Kota Malang dan dia mengaku siap untuk menjalankan dengan sebaik mungkin, apalagi di wilayah Kelurahan Kotalama juga merupakan kampung zona merah karena sempat ada warga yang positif Covid-19 dan meninggal dunia.

“Kami akan telah melakukan berbagai persiapan, terutama terkait sarana prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan dan penggunaan masker bagi setiap warga. Dari semua itu diharapkan kasus Covid-19 di Kota Malang akan mengalami penurunan dan kota ini tidak lagi ada di zona oranye atau merah lagi,” pungkasnya.

Kampanye Bermasker Jadi Pesan Gubernur Jatim untuk Kota Malang

Kampanye Bermasker Jadi Pesan Gubernur Jatim untuk Kota Malang

 

Klojen (malangkota.go.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji untuk menggencarkan kampanye bermasker di Kota Malang. Pesan tersebut disampaikannya saat Rapat Upaya Percepatan Penanganan Covid 19 Malang Raya di Kantor Bakorwil Malang, Jl. Simpang Ijen 2 Kota Malang, Sabtu (18/7/2020).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberikan arahan

“Hal itu penting dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19,” jelas Gubernur Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penelitian Thomas Pueyo, jika 60 persen dari populasi yang ada mau menggunakan masker maka transmission rate dapat turun di bawah angka 1 sehingga infeksi dapat terkontrol. “Di New York, Amerika, ketika warga mau menggunakan masker maka kurva penularan virus juga menurun dan kasus baru pun langsung menurun. Bukti bahwa masker adalah kunci pengendalian pandemi ini,” imbuhnya.

Untuk itu, Khofifah berharap Malang Raya mengencarkan kampanye bermasker melalui media-media yang dapat dimengerti masyarakat dengan mudah, terutama bagi Kota Malang yang menjadi tempat berkumpulnya generasi muda kreatif.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menanggapi secara positif arahan dari Gubernur Jatim tersebut. “Kota Malang akan terus menggencarkan kampanye penggunaan masker agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya masker di era hidup dengan tatanan baru aman dan produktif bebas Covid-19,” tegasnya.

Meski selama ini Pemkot Malang juga terus melakukan sosialisasi pada masyarakat bahkan program satu ASN wajib melakukan sosialisasi pada 10 KK untuk penerapan protokol kesehatan juga masih terus berlangsung, namun ke depan kampanye bermasker juga akan menjadi upaya bersama untuk menekan penyebaran virus ini. “Butuh kerjasama dan dukungan berbagai pihak melalui pilar pentahelix untuk mengatasi hal ini, seperti instruksi Ibu Gubernur tadi,” pungkas Sutiaji.

Kali Kesembilan, Pemkot Malang Kembali Raih Opini WTP

Kali Kesembilan, Pemkot Malang Kembali Raih Opini WTP

 

Sidoarjo (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019. Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menerima secara resmi laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa (30/06/2020).
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji (tiga dari kiri) foto bersama usai menerima laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD 2019

WTP tidak hanya sekali ini diraih oleh Kota Malang, tetapi sudah sembilan kali secara berturut-turut. Oleh karena itu, Kota Malang patut berbangga hati atas capaian dan predikat tersebut.

“Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” ujar Sutiaji.

“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan” sambungnya.

Sutiaji menjelaskan bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.

Laporan hasil pemeriksaan ini untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Di mana BPK wajib menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, bupati, dan wali kota.

“Semoga ke depan kita dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal. Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud” tandasnya.