Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup Yang Lebih Baik

Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup Yang Lebih Baik

Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup Yang Lebih Baik

Jakarta, MC – Setiap tanggal 28 September, seluruh masyarakat dunia memperingatinya sebagai Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (The International Right To Know Day). Gagasan dari perayaan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki hak dan kebebasan dalam mengakses informasi publik.

Indonesia pun, sejalan dengan asas demokrasinya, turut mendukung hak publik ini, yakni tahun ini mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik”.

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia merupakan momentum bagi badan publik, membuka diri dengan menjalankan kewajiban untuk memberikan informasi publik.

Bagi masyarakat, peringatan itu menjadi kesempatan baik menggunakan hak untuk mengetahui informasi dari badan publik yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup.

Memperoleh informasi dijamin oleh konstitusi, sesuai dengan Pasal 28F dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.

Karena itu, Hak atas informasi yang terbuka menjadi pembuka jalan bagi terjaminnya pelaksanaan hak-hak asasi lainnya, seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk hidup aman, dan hak warga negara lainnya. Melalui pemenuhan hak itu, diharapkan akan dapat memastikan peningkatan kualitas hidup warga negara.

Sembilan Nilai Peringatan Hari Hak Untuk Tahu
Hari Hak Untuk Tahu Sedunia diperingati lebih dari 60 negara demokrasi di dunia. Right To Know Day(RTKD) pertama kali dideklarasikan di Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002. Di Indonesia, Hari Hak Untuk Tahu Sedunia mulai diperingati sejak 2011.

Sejak tahun 2002, peringatan Hari Hak Untuk Tahu berkembang dan lebih variatif. Kini lebih dari 60 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Komisi Informasi di lebih dari 40 negara di dunia merayakannya.  Dengan peringatan Hari Hak Untuk Tahu, nilai-nilai yang selalu disosialisasikan yakni : Pertama, akses informasi merupakan hak setiap orang; Kedua, informasi yang dirahasiakan adalah pengecualian dan yang Ketiga, hak untuk tahu diaplikasikan di semua lembaga publik.

Keempat, permohonan informasi dibuat sederhana, cepat dan gratis. Kelima, pejabat pemerintah bertugas membantu pemohon informasi. Keenam, setiap penolakan atas permohonan informasi harus berdasarkan alasan yang benar.

Ketujuh, kepentingan publik bisa menjadi preseden untuk membuka informasi rahasia; setiap orang memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas putusan penolakan. Kedelapan, badan publik harus mempublikasikan secara proaktif informasi tentang tugas pokok mereka. Terakhir, hak atas akses informasi ini harus dijamin oleh sebuah badan independen, dan di Indonesia melalui Komisi Informasi.

Amanat Nawa Cita: Penuhi Hak Untuk Tahu
Sejarah keterbukaan informasi publik di Indonesia dimulai dari reformasi politik 1998.  Ketika itu, seluruh elemen masyarakat menuntut pemerintah lebih transparan dan melibatkan warga dalam pengambilan kebijakan, perencanaan dan pengawasan pembangunan.

Dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, keterbukaan informasi publik juga menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam Nawa Cita. Hal itu tertuang dalam agenda yang menyebutkan bahwa, “Kami (Jokowi-JK) akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.”

Melalui keterbukaan informasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara akan mampu mendorong partisipasi rakyat dalam pembangunan. Hanya dengan pemerintahan yang terbuka maka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik.

Memperkuat sinergi komunikasi
Dalam konteks sinergi komunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendorong instansi pemerintah bersama meningkatkan intensitas komunikasi dan penyebaran informasi kebijakan strategis kepada masyarakat. Hal ini selaras dengan  Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2015 dan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo pada pertemuan dengan Bakohumas, Februari 2015.

Selain itu, Kemenkominfo juga berkolaborasi dengan instansi pemerintah agar menjalankan beberapa hal: Pertama, memperkuat pemahaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tentang Permenkominfo No. 14 Tahun 2015. Kedua, menjadikan portal PPID sebagai pintu menuju informasi yang dikelola seluruh satker di instansi terkait.

Selanjutnya, menjalankan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap satuan kerja (satker) di instansinya masing-masing terkait kelengkapan paket informasi yang disediakan untuk pemohon informasi publik. Keempat, Menjalankan tugas dan fungsi setiap pengelola sesuai Surat Keputusan Dirjen IKP Kemkominfo No. 37 tahun 2015 tentang Kepengurusan FKPPID. Terakhir, Memastikan PPID memahami sanksi yang diberlakukan atas UU No. 14 Tahun 2008.

Dalam perayaan tahun ini, Kementerian Kominfo bersama Komisi Informasi dan Jaringan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menggelar beberapa rangkaian kegiatan. Mulai dari pameran informasi, lomba, seminar, sosialisasi dan tanya jawab terkait jenis informasi yang harus diketahui oleh masyarakat.

Hari Hak Untuk Tahu merupakan salah satu pertanda penting untuk memicu kesadaran kolektif dan global mengenai hak setiap individu dalam mengakses informasi pemerintahan. (Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo)

Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016

Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016

Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016

 

Berikut ini adalah Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016,


Menunjuk surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor B-822/M.Sesneg/Sesmen/TU.00.04/09/2016 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, bersama ini disampaikan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016 sebagai berikut;

1. Tema Peringatan

“Kerja Nyata Untuk Kemajuan Bangsa Sebagai Wujud Pengamalan Pancasila”

2. Upacara di tingkat Kota Malang akan diselenggarakan pada Tanggal 1 Oktober 2016 di Halaman Depan Balai Kota Malang pada pukul 08.00 WIB.

3. Diinstruksikan kepada Dinas/Lembaga Pemerintah/Swasta, TNI/Polri, BUMN/BUMD, PTN/PTS, dan warga masyarakat untuk:

  • mengibarkan bendera Merah Putih Setengah Tiang pada Tanggal 30 September 2016,
  • mengibarkan bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh pada Tanggal 1 Oktober 2016,

mulai pukul 06.00 s.d. 18.00 WIB.

4. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon agar Saudara menginformasikan/menyerbaluaskan informasi dimaksud di wilayah masing-masing.

Demikian atas perhatian Saudara, disampaikan terima kasih.

Sekretaris Daerah Kota Malang,

ttd

Dr. Drs. H. Idrus, M.Si


  • Surat Sekretaris Daerah Kota Malang Perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tanggal 1 Oktober 2016

Unduh (PDF, 2.22MB)

  • Surat Menteri Sekretaris Negara Tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila Tahun 2016

Unduh (PDF, 716KB)

  • Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila Tahun 2016

Unduh (PDF, 747KB)

DISKUSI MEWUJUDKAN KAMPUNG TEMATIK TAWANGSARI

DISKUSI MEWUJUDKAN KAMPUNG TEMATIK TAWANGSARI

Dalam Rangka Keikutsertaan Kelurahan Sumbersari dalam Lomba Kampung Tematik Festival Rancang Malang, Selasa, 27 September 2016 bertempat di Kantor Kelurahan Sumbersari digelar diskusi mewujudkan Kampung Tematik Tawangsari. Acara tersebut dihadiri tim Pendamping dari ITN Malang

Tawang Sari adalah nama lingkungan tempo dulu  untuk wilayah Sekitar RW. I Kelurahan Sumbersari. Dari beberapa potensi dan usulan warga Tawang sari sendiri akhirnya dipilih tema kampung Tematik Kelurahan Sumbersari adalah bertema heritage dengan nama Tawang Sari Kampung Sejarah. Bukan tanpa alasan Warga Tawang Sari memilih tema sejarah. Akar sejarah Perjuangan sudah sangat melekat di Hati Warga Tawang Sari Karena di wilayah Sumbersari Gang III di Jaman revolusi Kemerdekaan Jaman Agresi ke II adalah markas Pejuang dan saksi sejarah pertemuan Mayor Hamid Rusdi dengan Kapten Soemitro yang merencanakan serangan terhadap Agresi Ke II. Hal tersebut menginspirasi pemuda Tawang Sari untuk membentuk Reenactor Ngalam sejak Tahun 2007 dan tetap eksis hingga sekarang. Potensi inilah yang akan menjadi cikal bakal kampung Tematik di Kelurahan Sumbersari