Baznas Kota Malang Berikan Edukasi Dalam Berinfak

Baznas Kota Malang Berikan Edukasi Dalam Berinfak

Baznas Kota Malang Berikan Edukasi Dalam Berinfak

Klojen, MC – Hingga bulan Mei 2016, penerimaan infak sodaqoh di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang sebesar Rp 1,1 miliar. Besaran itu diperoleh dari infak sodaqoh sekitar 5000 PNS di lingkungan Pemkot Malang. Dari jumlah itu, pemanfaatannya disalurkan untuk bidang produktif sebesar 75 persen dan 25 persennya untuk konsumtif, seperti halnya untuk fakir miskin dan janda tua.

Bendahara Baznas Kota Malang, Faiza Millati, saat memberikan penjelasan infak sodaqoh, Rabu (29/6)

Adapun besaran infak sodaqoh dari para PNS ini diperoleh dari persentase tunjangan penghasilan para PNS dengan besaran yang bervariasi, tergantung dari  besarnya tunjangan dari masing-masing PNS. Tidak semua PNS di Pemkot Malang menyerahkan infak sodaqohnya ke Baznas Kota Malang dengan alasan mereka mau menyalurkannya ke tempat lain.

Setidaknya, hal itulah yang disampaikan oleh Bendahara Baznas Kota Malang, Faiza Millati, Rabu (29/6). Menurutnya, perolehan infak sodaqoh ini sebenarnya bisa lebih besar lagi jika semua PNS Pemkot Malang mau menyalurkannya ke Baznas Kota Malang. Selain itu, apabila ada himbauan atau surat edaran dari Wali Kota Malang agar dari tunjungan dan gaji yang diperoleh PNS Pemkot Malang infak sodaqohnya disalurkan ke Baznas Kota Malang.

“Pemotongan infak sodaqoh bagi para PNS ini selain berdasarkan pangkat dan golongan, juga berdasarkan kesepakatan dari pihak pemberi atau PNS yang bersangkutan. Dan kesepakatan itu bentuknya tertulis, sehingga jelas berapa besarnya infak yang akan dikeluarkan. Meski demikian, hal itu tidak menjadi masalah karena yang namanya infak sodaqoh itu sifatnya tidak memaksa,” imbuh perempuan berjilbab itu.

Untuk penyalurannya, lanjut Faiza, berupa pinjaman lunak kepada pelaku UMKM yang hingga saat ini sudah ada 1.800 pelaku usaha yang mendapat pinjaman serta menjadi binaan Baznas Kota Malang. Besarnya pinjaman ini pun bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta.  “Para pelaku usaha bisa mengangsur atau mengembalikan pinjamannya sesuai kemampuan mereka setiap bulannya. Kami pun menyarankan untuk memberikan jasa atau infak dari pinjaman itu sesuai dengan keikhlasan,” imbuhnya.

Dengan sistem itu, terang Faiza, pihak Baznas tidak semata-mata memberikan pinjaman lunak namun juga memberikan edukasi dalam berinfak. “Dengan cara itu, pelaku usaha yang disebut sebagai mustahik nantinya bisa menjadi muzaki atau bisa membantu orang lain setelah mereka mendapat bantuan atau dibantu,” pungkasnya. (say/may)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/06/baznas-kota-malang-berikan-edukasi-dalam-berinfak/#ixzz4D2TCjT1D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *