Monitoring dan Evaluasi Infrastruktur TIK Tahun 2016

Monitoring dan Evaluasi Infrastruktur TIK Tahun 2016

Monitoring dan Evaluasi Infrastruktur TIK Tahun 2016

Klojen, MC – Untuk  mengoptimalkan pembangunan infrastruktur teknologi  dan informasi di Kota Malang dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2016 di ruang sidang Majapahit, Rabu (13/4).

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Infrastruktur TIK Tahun 2016 berlangsung gayeng, Rabu (13/4)

Kegiatan ini diikuti oleh staf Dinas Kominfo Kota Malang, staf bagian TI seluruh SKPD, Kecamatan, Kelurahan dan Pemerintah Kota Malang. Para peserta diwajibkan mengisi lembar kuesioner yang dibagikan untuk memperoleh informasi data aktual implementasi TIK.

Kegiatan ini dimulai dengan penjelasan cara pengisian kuesioner dan dilanjutkan dengan diskusi mengenai kendala di setiap SKPD dalam implementasi TIK.

Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing SKPD dan hasil kajian ini digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun rencana pengembangan TIK Kota Malang yang mendukung pelaksanaan kebijakan e-Government Kota Malang.

“Kuesioner ini digunakan sebagai acuan pengembangan teknologi informasi tahun 2017 agar menjadi lebih baik. Yang tiap tahunnya rutin dilakukan penilaian Pemeringkatan e-Government Indonesia (PEGI), Indeks kota cerdas.” Ungkap Ita Nurdiyah, Kepala Seksi Aplikasi dan Pengembangan Telematika Kominfo Kota Malang.

Ditambahkannya, bahwa perkembangan teknologi informasi sangat cepat serta dibutuhkan oleh semua institusi. “Kehadiran TIK berperan dalam menunjang kinerja, karena itu saat ini diharapkan semua orangmelek teknologi,” imbuh Ita. (say/may)

Kota Malang Raih Penghargaan Government Award 2016 Kategori Keterbukaan Informasi Publik

Kota Malang Raih Penghargaan Government Award 2016 Kategori Keterbukaan Informasi Publik

Kota Malang Raih Penghargaan Government Award 2016 Kategori Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta, MC – Puri Agung Ballroom Grand Sahid Hotel Jakarta menjadi saksi penghargaan kategori Keterbukaan Informasi Publik yang diterima Kota Malang pada ajang Government Award yang dihelatSindo Weekly Magazine, Selasa (12/4).

Wali Kota Malang, H. Moch Anton saat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik pada ajangGovernment Award yang dihelat Sindo Weekly Magazine di Puri Agung Ballroom Grand Sahid Hotel Jakarta, Selasa (12/4)

Acara ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Kementerian Perencanaan Pembangunan RI.

Ketua DPD RI, Irman Gusman menyatakan bahwa daerah akan dinilai sukses apabila mampu menjadikan otonomi kota/kabupaten di Indonesia memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan kota lain di negara Asia Tenggara.

Sementara itu, Sofyan Jalil yang merupakan Menteri Perencanaan Pembangunan RI juga menyatakan setiap kompetisi harus diletakkan pada satu semangat untuk memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

Beikut Daftar Penerima penghargaan untuk Kota dalam 15 kategori pada Government Award 2016 adalah:

  1. Kategori Pendidikan: Kota Gorontalo
  2. Kategori Kesehatan: Kota Payakumbuh
  3. Kategori infrastruktur: Kota Makassar
  4. Kategori Ekonomi Kreatif: Kota Sawahlunto
  5. Kategori Peduli Lingkungan: Kota Kendari
  6. Kategori Investasi: Kota Pekanbaru
  7. Kategori Layanan Publik: Kota Pontianak
  8. Kategori Pariwisata: Kota Ambon
  9. Kategori Pembangunan Kependudukan: Kota Surakarta
  10. Kategori Tata Kelola Pemerintahan: Kota Jambi
  11. Kategori Pertumbuhan Ekonomi: Kota Tangerang
  12. Kategori UMKM dan koperasi: Kota Yogyakarta
  13. Kategori Keterbukaan Informasi Publik: Kota Malang
  14.  Kategori Tata Kota / Tata Wilayah: Kota Padang
  15. Kategori Budaya: Kota Singkawang

“Ini harus jadi motivasi bagi Pemkot untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya, “tegas Abah Anton, Wali Kota Malang saat menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kedepan Pemkot Malang akan terus memaksimalkan pelayanan publik sehingga masyarakat merasa nyaman dan terpenuhi semua kebutuhannya. “Pelayanan menjadi garda terdepan bagi semua institusi. Pelayanan yang baik bisa menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan sebuah kinerja,” imbuh Abah Anton. (say/may)

TUJUH PENDIDIKAN IKATAN DINAS BUKA PENDAFTARAN

TUJUH PENDIDIKAN IKATAN DINAS BUKA PENDAFTARAN

JAKARTA – Kabar gembira bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat. Tahun 2016 ini, pemerintah membuka kesempatan kepada mereka untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh LPID yang membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa. Ketujuh LPID dimaksud adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang membuka kesempatan untuk 3.650 siswa.

Adapun LPID lainnya adalah Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, Sekolah Tinmggi Ilmu Statistik (STIS) yang membuka 500 kursi,  Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mencari 300 calon siswa/taruna, 260 calon taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip, 250 orang untuk Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan sebanyak 80 orang untuk Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).

Atmaji lebih lanjut menjelaskan, bagi warga masyarakat yang bermaksud melakukan pendaftara dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal. Informasi lengkap terkait dengan pendaftaran dapat diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret s/d 27 Mei 2016.

Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Ditambahkan, peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,”  ujarnya di Jakarta, Senin (14/03).

Menurut Atmaji, peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

Untuk pengangkatan menjadi CPNS,  dilakukan setelah dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Jadi, meskipun sudah diterima di lembaga  pendidikan ikatan dinas tersebut, tidak otomatis diangkat menjadi CPNS,” pungkas Atmaji.  (ags/HUMAS MENPANRB)

Daftar  Ketujuh LPID  yang membuka  pendaftaran sebagai berikut  :

Kementerian Keuangan (PKN STAN) sebanyak 3.650 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 3 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 20 s/d 24 Juni 2016);

  1.  Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 900 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Maret s/d 19 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 13 Mei 2016);
  2.  Kementerian Perhubungan (STTD) sebanyak 300 siswa pola pembibitan (pendaftaran dibuka dari tanggal 4 April s/d 27 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 10 Agustus 2016);
  3. Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP) sebanyak 260 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 4 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 30 Mei s/d 3 Juni 2016);
  4.  Badan Pusat Statistik (STIS) sebanyak 500 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Maret s/d 30 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 19 s/d 22 Juli 2016);
  5.  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 22 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 11 Mei s/d Selesai);
  6.  Lembaga Sandi Negara (STSN) sebanyak 80 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 15 s/d 30 Maret 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 15 s/d 22 April 2016)

(dikutip dari :http://www.menpan.go.id/berita-terkini/4520-tujuh-pendidikan-ikatan-dinas-buka-pendaftaran )

Pendaftaran Online IPDN 2016/2017

Pendaftaran Online IPDN 2016/2017

IPDN atau yang memiliki kepanjangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN merupakan penggabungan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

IPDN ini diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. IPDN telah didirikan pada tahun 2004 yang lokasinya terletak di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia.

Jika anda ingin menjadi kader pemerintah, silahkan kuliah di IPDN. Ikutilah semua proses pendaftaran, proses seleksi dan perkuliahan dengan baik agar nantinya bisa menjadi kader pemerintah yang baik pula.
Disini admin akan memberikan panduan kepada anda dalam melakukan serangkaian proses pendaftaran online IPDN. Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Ketika akan melakukan pendaftaran, maka anda harus mengetahui apa saja persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi, kemudian anda mempersiapkan persyaratan pendaftaran tersebut. Berikut persyaratan selengkapnya.
Persyaratan Pendaftaran IPDN
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia peserta seleksi minimal 16  tahun dan maksimal berusia 21 tahun
  • Nilai rata-rata Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00 dengan tahun kelulusan 3 tahun terakhir
  • Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
  • Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan
  • Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
  • Bersedia menaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan
  • Siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan,
pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak.
Selain harus memenuhi persyaratan di atas, anda juga harus memenuhi kelengkapan administrasi. Kelengkapan adminsitrasi ini sama pentingnya dengan persyaratan di atas. Untuk itu, anda harus memenuhinya. Berikut kelengkapan adminstrasi selengkapnya.
Kelengkapan Administrasi Pendaftaran IPDN
  • Fotokopi KTP (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Fotokopi Ijazah/STTB dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 4 x 6 cm (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat termasuk tinggi badan dari dokter pemerintah (puskesmas/RSUD)
  • Biodata Calon Peserta Seleksi, sebagaimana dalam lampiran (di isi pada formulir online pada saat mendaftar yang tersedia pada website seleksi calon praja IPDN melalui alamat http://spcp.ipdn.ac.id)
  • Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-
  • Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-
  • Surat Pernyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-
  • Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, latar belakang merah; (dibawa ketika test dan Tes Pantukhir)
  • Persyaratan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita, ditujukan kepada Tim Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kampus Jatinangor bagi yang lolos sd tahap Pantukhir.
Alur Penerimaan IPDN
Penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan dengan urutan atau alur pendaftaran berikut ini.
  1. Melakukan Pendaftaran
  2. Seleksi administrasi / verifikasi berkas
  3. Tes psikologi, integritas, dan kejujuran
  4. Tes kesehatan
  5. Tes kesemaptaan
  6. Tes kompetensi dasar
  7. Penentuan akhir
  8. Penetapan MDN
  9. Kuliah perdana sebagai mahasiswa IPDN
Tata Cara Pendaftaran IPDN
  • Buka website http://spcp.ipdn.ac.id
  • Isi biodata pendaftaran awal berupa nama anda, tanggal lahir, KTP / NIK. password, email aktif.
  • Kemudian akan mendapatkan konfirmasi melalui email yang anda daftarkan.
  • Login kembali ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk melakukan registrasi secara lengkap
  • Isilah biodata diri anda, biodata orang tua, upload foto, STTB, dan dokumen administrasi lain yang diperlukan.
  • Panitia akan melakukan proses verifikasi dokumen administrasi pendaftaran.
  • Bagi yang lulus seleksi admintrasi bisa langsung mencetak kartu tanda peserta.
  • Selanjutnya mengikuti tes kemampuan dasar (TKD)
Jadwal Pelaksanaan IPDN 2016 * update
  • Pendaftaran online pada 29 Maret – 19 April
  • Pelaksanaan TKD pada 9 – 13 Mei
Perlu admin ingatkan bahwa semua proses seleksi tidak dipungut biaya, untuk itu berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatas nama kan  panitia seleksi IPDN.
Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini mengenai Pendaftaran Online IPDN. Semoga informasi tersebut bisa memberikan pencerahan kepada anda yang membutuhkan.