Arsip Tag: IPDN

Pendaftaran Online IPDN 2016/2017

Pendaftaran Online IPDN 2016/2017

IPDN atau yang memiliki kepanjangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN merupakan penggabungan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

IPDN ini diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. IPDN telah didirikan pada tahun 2004 yang lokasinya terletak di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia.

Jika anda ingin menjadi kader pemerintah, silahkan kuliah di IPDN. Ikutilah semua proses pendaftaran, proses seleksi dan perkuliahan dengan baik agar nantinya bisa menjadi kader pemerintah yang baik pula.
Disini admin akan memberikan panduan kepada anda dalam melakukan serangkaian proses pendaftaran online IPDN. Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Ketika akan melakukan pendaftaran, maka anda harus mengetahui apa saja persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi, kemudian anda mempersiapkan persyaratan pendaftaran tersebut. Berikut persyaratan selengkapnya.
Persyaratan Pendaftaran IPDN
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia peserta seleksi minimal 16  tahun dan maksimal berusia 21 tahun
  • Nilai rata-rata Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00 dengan tahun kelulusan 3 tahun terakhir
  • Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
  • Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan
  • Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
  • Bersedia menaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan
  • Siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan,
pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak.
Selain harus memenuhi persyaratan di atas, anda juga harus memenuhi kelengkapan administrasi. Kelengkapan adminsitrasi ini sama pentingnya dengan persyaratan di atas. Untuk itu, anda harus memenuhinya. Berikut kelengkapan adminstrasi selengkapnya.
Kelengkapan Administrasi Pendaftaran IPDN
  • Fotokopi KTP (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Fotokopi Ijazah/STTB dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 4 x 6 cm (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat termasuk tinggi badan dari dokter pemerintah (puskesmas/RSUD)
  • Biodata Calon Peserta Seleksi, sebagaimana dalam lampiran (di isi pada formulir online pada saat mendaftar yang tersedia pada website seleksi calon praja IPDN melalui alamat http://spcp.ipdn.ac.id)
  • Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-
  • Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-
  • Surat Pernyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-
  • Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, latar belakang merah; (dibawa ketika test dan Tes Pantukhir)
  • Persyaratan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita, ditujukan kepada Tim Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kampus Jatinangor bagi yang lolos sd tahap Pantukhir.
Alur Penerimaan IPDN
Penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan dengan urutan atau alur pendaftaran berikut ini.
  1. Melakukan Pendaftaran
  2. Seleksi administrasi / verifikasi berkas
  3. Tes psikologi, integritas, dan kejujuran
  4. Tes kesehatan
  5. Tes kesemaptaan
  6. Tes kompetensi dasar
  7. Penentuan akhir
  8. Penetapan MDN
  9. Kuliah perdana sebagai mahasiswa IPDN
Tata Cara Pendaftaran IPDN
  • Buka website http://spcp.ipdn.ac.id
  • Isi biodata pendaftaran awal berupa nama anda, tanggal lahir, KTP / NIK. password, email aktif.
  • Kemudian akan mendapatkan konfirmasi melalui email yang anda daftarkan.
  • Login kembali ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk melakukan registrasi secara lengkap
  • Isilah biodata diri anda, biodata orang tua, upload foto, STTB, dan dokumen administrasi lain yang diperlukan.
  • Panitia akan melakukan proses verifikasi dokumen administrasi pendaftaran.
  • Bagi yang lulus seleksi admintrasi bisa langsung mencetak kartu tanda peserta.
  • Selanjutnya mengikuti tes kemampuan dasar (TKD)
Jadwal Pelaksanaan IPDN 2016 * update
  • Pendaftaran online pada 29 Maret – 19 April
  • Pelaksanaan TKD pada 9 – 13 Mei
Perlu admin ingatkan bahwa semua proses seleksi tidak dipungut biaya, untuk itu berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatas nama kan  panitia seleksi IPDN.
Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini mengenai Pendaftaran Online IPDN. Semoga informasi tersebut bisa memberikan pencerahan kepada anda yang membutuhkan.